[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229806-113":53,"doc-detail-229806-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","review-of-strategic-plan-statistics-indonesia-agency-sinjai-regency-2020-2024","REVIU RENCANA STRATEGIS - BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN SINJAI 2020-2024","","Reviu Rencana Strategis (Renstra) Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai periode 2020-2024 berfungsi sebagai panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS dalam horizon lima tahun ke depan. Dokumen disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan Kepala BPS terkait perubahan indikator kinerja utama serta rencana strategis BPS tahun 2020-2024. Reviu memuat tujuan dan sasaran penyelenggaraan teknis dan administrasi, termasuk perubahan target, strategi bidang, program teknis dan program generik, serta langkah penguatan data dan informasi statistik melalui reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/review-of-strategic-plan-statistics-indonesia-agency-sinjai-regency-2020-2024/229806/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/review-of-strategic-plan-statistics-indonesia-agency-sinjai-regency-2020-2024/229806.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Dozel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-24","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan Reviu Rencana Strategis (Renstra) BPS Kabupaten Sinjai 2020-2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Reviu Renstra menjadi panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Sinjai selama lima tahun ke depan, mengacu pada Renstra BPS. Dokumen juga mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program agar sasaran dapat dicapai secara tepat.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Peraturan apa yang menjadi dasar penyusunan Reviu Renstra ini?",{"text":114,"@type":110},"Penyusunan mengikuti peraturan Kepala BPS mengenai perubahan atas ketentuan indikator kinerja utama tahun 2020-2024 serta ketentuan rencana strategis BPS tahun 2020-2024. Selain itu, rujukan juga mencakup ketentuan pemerintah tentang penyusunan Renstra-KL dan Instruksi Presiden terkait visi-misi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Strategi dan program apa yang ditetapkan untuk periode 2020-2024?",{"text":118,"@type":110},"Strategi mencakup bidang peningkatan kualitas dan keragaman data, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta peningkatan kapasitas dan kemampuan SDM serta penataan kelembagaan. Program yang disebut meliputi Program Teknis (Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik) dan Program Generik (Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPS).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229806,1789044075,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962085662650,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","REVIURENCANA STRATEGIS  \nBADAN PUSAT STATISTIKKABUPATEN SINJAI 2020-2024  \nKatalog BPS : 1201005.7307  \nUkuran Buku : B5 (18,2 x 25,7 cm)  \nJumlah Halaman : vi + 113 halaman  \nNaskah : Sub Bagian Tata Usaha  \nGambar Kulit : Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik  \nDiterbitkan oleh : Badan Pusat StatistikKabupaten Sinjai  \nBoleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya  \nTIM PENYUSUN  \nPengarah  \nSuparno Pani,SE  \nPenanggungjawab  \nDra. Harlinah  \nEditor  \nAndi Kartini, S. Si  \nPenulis  \nAndi Kartini, S. Si Silvia Ni’matul Maula, S.Tr. Stat  \nDesain dan Tata Letah Layout  \nSilvia Ni’matul Maula, S.Tr. Stat  \nKATA PENGANTAR  \nReviu Rencana Strategis (Renstra) BPS Kabupaten Sinjai periode 2020-2024 adalah panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Sinjai untuk 5 (lima) tahun ke depan yang mengacu Renstra BPS. Penyusunan Reviu Renstra BPSKabupaten Sinjai ini sesuai dengan peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomo 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2020-2024 dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 36 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pusat Statistik tahun 2020-2024.  \nPenyusunan Renstra BPS Kabupaten Sinjai periode 2020-2024 telah sesuaidengan Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 2006 menyebutkan bahwa Pimpinan Kementrian/Lembagamenyusun Renstra-KL yang memuatvisi, misi, tujuan, strategi, kebujakan, serta program dan kegiatan pokok sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementrian/Lembaga dengan berpedoman pada rancangan awal RPJM Nasional (pasal 13) . Selain itu, penyusunannya juga telah berpedoman pada Instruksi Presiden yang disampaiakn pada sidang kabinet Paripurna pada tanggal 24 Oktober 2019. Presiden menegaskan bahwa Menteri/Pimpinan Lembaga tidak boleh memiliki Visi dan Misi Kementerian/Lembaga sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Semuanya harus bekerja dengan mengacu kepada Visi dan Misi milik Presiden dan Wakil Presiden.  \nRenstra BPS Kabupaten Sinjai periode 2020-2024 menjabarkan tujuan dan sasaran penyelenggaraan teknis dan administrasi dalam mendukung kegiatan teknis dan administrasi BPS dalam kurun waktu 2020-2024 yang mencakup perubahan target Renstra 2020-2024.  \nUcapan terima kasih ditujukan kepada semua pihak yang telah berperan sertadalam penyusunan sampai penerbitan Renstra ini. Kritik dan saran untuk perbaikan Renstra ini sangat kami hargai. Semoga Alloh SWT senantiasa meridhoi segala usaha  \nSuparno Pani  \ndan upaya kita.  \nSinjai, 10 Januari 2022 Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai  \nRINGKASAN EKSEKUTIF  \nBadan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas: lengkap, akurat, mutakhir, berkelanjutan dan relevan bagi pengguna data. Data dan informasi statistik yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam menyusun perencanaan, melakukan pemantauan dan mengevaluasi program-program agar sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tepat, sehingga tujuan pembangunan, diantaranya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dapatdicapai dengan efektif.  \nUntuk membangun perstatistikan di Indonesia maupun secara internasional, BPS menetapkan visi “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju (Provider of Qualified Statstikal Data for Advanced Indonesia)”. Upaya untuk mencapai dan merealisasikan visi tersebut maka ditetapkan misi yang sama dengan misi periode sebelumnya yaitu: 1) . Menyediakan data statistik berkualitas melaluikegiatan statistik yang terintegrasi dan berstandar nasional maupun internasional, 2) . Memperkuat Sistem Statistik Nasional yang berkesinambungan melaluipembinaan dan koordinas di bidang statistik, 3) . Membangun insan statistik yang profesional, berintegritas, dan amanah untuk kemajuan perstatistikan.  \nBerdasarkan visi, misi t","cbCaipZmLozJR8Mq","https://ap.wps.com/l/cbCaipZmLozJR8Mq","pdf",1950200,123,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Ringkasan Eksekutif\n# Daftar Isi\n# Daftar Singkatan\n# Bab 1 Pendahuluan\n## Kondisi Umum\n## Potensi dan Permasalahan","[{\"question\":\"Apa tujuan Reviu Rencana Strategis (Renstra) BPS Kabupaten Sinjai 2020-2024?\",\"answer\":\"Reviu Renstra menjadi panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kabupaten Sinjai selama lima tahun ke depan, mengacu pada Renstra BPS. Dokumen juga mendukung perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program agar sasaran dapat dicapai secara tepat.\"},{\"question\":\"Peraturan apa yang menjadi dasar penyusunan Reviu Renstra ini?\",\"answer\":\"Penyusunan mengikuti peraturan Kepala BPS mengenai perubahan atas ketentuan indikator kinerja utama tahun 2020-2024 serta ketentuan rencana strategis BPS tahun 2020-2024. Selain itu, rujukan juga mencakup ketentuan pemerintah tentang penyusunan Renstra-KL dan Instruksi Presiden terkait visi-misi.\"},{\"question\":\"Strategi dan program apa yang ditetapkan untuk periode 2020-2024?\",\"answer\":\"Strategi mencakup bidang peningkatan kualitas dan keragaman data, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta peningkatan kapasitas dan kemampuan SDM serta penataan kelembagaan. Program yang disebut meliputi Program Teknis (Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik) dan Program Generik (Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPS).\"}]","REVIU RENCANA STRATEGIS - BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN SINJAI 2020-2024 | PDF",189]