[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-331051-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-331051-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","results-of-administrative-selection-recruitment-of-civil-servants-pns-mojokerto-regency-government-fiscal-year-2024","HASIL SELEKSI ADMINISTRASI - PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) - PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyampaikan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 yang terdata pada SSCASN. Ringkasan menunjukkan 1.724 pelamar, 1.513 memenuhi syarat (MS), dan 211 tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar MS dan TMS dapat mengecek hasil melalui akun masing-masing, sedangkan TMS disertai alasan. Pengumuman juga mengatur mekanisme sanggah melalui SSCASN, jadwal pengajuan serta jawaban, larangan perbaikan dokumen, dan ketentuan penggunaan nilai SKD. Tidak ada pungutan biaya dalam seluruh tahapan, serta keputusan panitia bersifat final.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/results-of-administrative-selection-recruitment-of-civil-servants-pns-mojokerto-regency-government-fiscal-year-2024/331051/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/results-of-administrative-selection-recruitment-of-civil-servants-pns-mojokerto-regency-government-fiscal-year-2024/331051.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Valentina","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-01","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":26},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa jumlah pelamar, MS, dan TMS pada seleksi administrasi PNS Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Jumlah pelamar sebanyak 1.724, dengan 1.513 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 211 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi administrasi untuk pelamar MS dan TMS?",{"text":67,"@type":63},"Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui SSCASN menggunakan akun masing-masing. Pelamar yang dinyatakan TMS memperoleh keterangan atau alasan terkait ketidakmemenuhi-syaratan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa ketentuan pengajuan sanggahan dan apakah dokumen dapat diperbaiki?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak hasil diumumkan, yakni mulai 20 sampai 22 September 2024, dan hanya dapat diajukan melalui SSCASN. Sanggahan tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah pada SSCASN.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},331051,1790841311,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":26,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTOSEKRETARIAT DAERAH  \nPENGUMUMANNomor:810/5390/416-204/2024  \n# TENTANG\n\nHASIL SELEKSI ADMINISTRASI  \n# PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS)PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTOTAHUN ANGGARAN 2024\n\nBerdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaranSeleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 yangterdata dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara(SSCASN),dengan inidisampaikan pengumuman sebagai berikut:  \n## 1.Hasil Seleksi Administrasi:\n\na.Jumlah Pelamar:1.724  \nb.Jumlah Memenuhi Syarat (MS):1.513  \nc.Jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS):    211  \nPelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat tercantumdalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini;  \n2.Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat(MS)maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)dapat melihat hasil seleksiadministrasi melalui SSCASN dengan menggunakan akun masing-masing,untukPelamar yang dinyatakan TMS disertai dengan keterangan/alasannya;  \n3.Pelamar dapat mengajukan sanggah terhadap hasil Seleksi Administrasi PadaSeleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024;  \n4.Tata cara dan proses sanggahan terhadap pengumuman hasil Seleksi Administrasipada Seleksi Pengadaan PNS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran2024 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:  \na.Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil Seleksi Administrasidapat mengajukan sanggahan paling lama 3(tiga)hari sejak hasil SeleksiAdministrasi diumumkan,yaitu mulai tanggal 20 s.d.22 September 2024;  \nb.Sanggahan sebagaimana dimaksud pada huruf a hanya dapat diajukan melaluiSSCASN(Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN tidak melayani sanggahansecara tatap muka maupun melalui media lain diluar SSCASN);  \nc.Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima atau menolak alasansanggahan yang diajukan oleh Pelamar;  \n2  \nd.Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN dapat menerima alasan sanggahansebagaimana dimaksud pada huruf c dalam hal kesalahan bukan berasal dariPelamar;  \ne.Dalam hal kesalahan berasal dari Pelamar,Panitia Seleksi Daerah PengadaanASN berhak untuk menolak sanggahan;  \nf.Sanggahan yang diajukan oleh Pelamar tidak dimaksudkan untuk melakukanperbaikan/memperbarui dokumen yang telah diunggah Pelamar pada SSCASN;  \ng.Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN akan melakukan verifikasi ulangterhadap sanggahan Pelamar;  \nh.Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN akan memberikan Jawaban Sanggahmulai tanggal 20 s.d.24 September 2024;  \ni.Pengumuman hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah akan diumumkanmulai tanggal 23 s.d.29 September 2024;  \n5.Pelamar Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang lulus seleksiadministrasi dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar(SKD)yangdiperoleh dalam Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuansebagai berikut:  \na.Melamar di SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan(NIK)yangsama dengan yang digunakan saat mendaftar seleksi Tahun Anggaran 2023;  \nb.Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan padaseleksi Tahun Anggaran 2023;  \nc.Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi TahunAnggaran 2024;  \nd.Dapat melamar pada Instansi yang sama atau berbeda pada seleksi TahunAnggaran 2024;  \ne.Memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan jenispenetapan kebutuhan yang akan dilamar;  \nf.Wajib melakukan konfirmasi pada SSCASN mulai tanggal 18 s.d.28 September2024 dan tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024;dan  \ng.Nilai ambang batas SKD Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tersebut padaangka 5 huruf e,tercantum dalam Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar PengadaanPegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.  \n6.Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024,nilaiseleksi yang digun","cbCaiibfkOcT5Emy","https://ap.wps.com/l/cbCaiibfkOcT5Emy","pdf",22212414,61,"Indonesian","# Hasil Seleksi Administrasi\n## Rekapitulasi Pelamar (MS dan TMS)\n## Cek Hasil Melalui SSCASN\n# Ketentuan Sanggahan\n## Batas Waktu Pengajuan\n## Pengajuan Melalui SSCASN\n## Verifikasi dan Jadwal Jawaban\n## Ketentuan Hasil Pasca Sanggah\n# Ketentuan Nilai SKD\n## Menggunakan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023\n## Menggunakan Nilai SKD Tahun Anggaran 2024\n# Lain-Lain\n## Tanggung Jawab Pelamar dan Tidak Dipungut Biaya\n## Larangan Calo dan Informasi Resmi","[{\"question\":\"Berapa jumlah pelamar, MS, dan TMS pada seleksi administrasi PNS Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Jumlah pelamar sebanyak 1.724, dengan 1.513 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 211 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).\"},{\"question\":\"Bagaimana cara mengetahui hasil seleksi administrasi untuk pelamar MS dan TMS?\",\"answer\":\"Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui SSCASN menggunakan akun masing-masing. Pelamar yang dinyatakan TMS memperoleh keterangan atau alasan terkait ketidakmemenuhi-syaratan.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan pengajuan sanggahan dan apakah dokumen dapat diperbaiki?\",\"answer\":\"Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari sejak hasil diumumkan, yakni mulai 20 sampai 22 September 2024, dan hanya dapat diajukan melalui SSCASN. Sanggahan tidak dimaksudkan untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen yang telah diunggah pada SSCASN.\"}]","HASIL SELEKSI ADMINISTRASI - PADA SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) - PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789991371,94]