[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-448629-113":53,"doc-detail-448629-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","reseller-law-agency-legal-review","HUKUM RESELLER - KEAGENAN - Kajian Hukum","","Kajian ini membahas hukum bisnis online terkait praktik reseller (keagenan). Dijelaskan definisi reseller sebagai pihak yang membeli dari produsen/supplier lalu menjual kembali kepada konsumen, serta perbedaan dengan pengecer yang umumnya membeli dan menentukan harga jual tanpa skema diskon berbeda. Materi mengulas kemungkinan larangan multiakad beserta unsur gharar dan fasad, dampaknya seperti ketidakjelasan status objek akad dan hilangnya keridhaan, lalu memberi solusi: keagenan sebaiknya berbentuk satu akad saja tanpa syarat penggabungan akad dan tanpa ketidakpastian pembayaran.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":10,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/reseller-law-agency-legal-review/448629/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/reseller-law-agency-legal-review/448629.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Cart","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.presentationml.presentation","2026-10-04","2026-09-30",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan reseller atau keagenan?","Question",{"text":109,"@type":110},"Reseller adalah penjual yang menjual kembali produk dari produsen atau supplier. Reseller membeli produk dari pemasok untuk dijual kepada konsumen, dan istilah lain yang disebut adalah keagenan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Mengapa skema reseller dapat dinilai tidak sesuai hukum?",{"text":114,"@type":110},"Dokumen menyatakan hukum reseller bisa haram bila mengandung unsur multiakad, serta bila multiakad disertai unsur gharar atau fasad. Larangan dibahas melalui poin-poin syarat dan contoh penggabungan akad.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana solusi yang dianjurkan agar skema keagenan tidak bermasalah?",{"text":118,"@type":110},"Solusinya adalah membatasi pada satu akad saja, seperti hanya akad jual beli atau hanya akad samsarah (keagenan). Keanggotaan dan biaya yang mengandung ketidakpastian (gharar) serta penggabungan akad yang tidak semestinya perlu dihindari.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},448629,1791120417,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":8,"category_name":10,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},18829141979164,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","HUKUM RESELLER (KEAGENAN)\nOLEH:\nH. DWI CONDRO TRIONO, Ph.D\nPENGANTAR\nDi era digital ini, bisnis online telah menjadi pilihan.\nBisnis online menyediakan berbagai platform, seperti website, media sosial atau marketplace.\nNamun, disamping banyak orang yang memanfaatkan media internet untuk memasarkan toko online, tidak sedikit pula yang memilih tidak mempunyai toko sendiri, tetapi menjadi reseller.\nLantas, apa yang disebut dengan reseller itu?\nMari kita bahas secara lebih dalam.\nRESELLER\nReseller berasal dari bahasa Inggris.\n‘Re’ artinya ‘kembali’ atau ‘berulang’, sedangkan ‘seller’ artinya penjual.\nJadi, secara sederhana reseller adalah penjual yang menjual kembali produk dari produsen atau supplier.\nSecara lebih rinci, reseller merupakan sebuah unit usaha atau seseorang yang membeli produk dari produsen untuk dijual kembali kepada konsumen.\nReseller ini biasa juga disebut dengan istilah keagenan.\nPENGECER DAN RESELLER\nPerlu difahami bahwa tidak semua pengecer yang menjual kembali produk dari pemasok disebut sebagai reseller.\nPengecer umumnya membeli suatu barang dengan harga beli yang sama seperti harga jual yang dipatok oleh pemasok, kemudian memperoleh keuntungan dengan menentukan harga jual ecerannya sendiri.\nReseller membeli dengan harga beli di bawah harga jual yang dipatok oleh pemasok, kemudian memasang harga jual kembali yang sama dengan harga jual dari pemasok.\nDengan demikian, reseller memperoleh keuntungan berdasarkan selisih potongan harga yang diperoleh saat melakukan pembelian.\nKEAGENAN\nPEMASOK (SUPPLIER)\nDISTRIBUTOR\nMENDAPAT DISKON 30 %\nSYARATNYA  MEMBELI MINIMAL 30 JUTA\nAGEN\nMENDAPAT DISKON 20 %\nSYARATNYA MEMBELI MINIMAL 20 JUTA\nRESELLER\nMENDAPAT DISKON 10 %\nSYARATNYA MEMBELI MINIMAL 10 JUTA\nPEMBELIAN BERIKUTNYA TETAP MENDAPATKAN DISKON 30  % (BERAPAPUN JUMLAH PEMBELIANNYA)\nPEMBELIAN BERIKUTNYA TETAP MENDAPATKAN DISKON 20  % (BERAPAPUN JUMLAH PEMBELIANNYA)\nPEMBELIAN BERIKUTNYA TETAP MENDAPATKAN DISKON 10  % (BERAPAPUN JUMLAH PEMBELIANNYA)\nBAGAIMANA HUKUMNYA?\nHUKUMNYA HARAM\n1. ADA UNSUR MULTIAKAD\n2. ADA UNSUR MULTIAKAD + GHARAR\n3. ADA UNSUR MULTIAKAD + FASAD\nLARANGAN MULTIAKAD\nBESERTA\nJENIS-JENISNYA\nJENIS-JENIS MULTIAKAD\n3. DUA SYARAT DALAM SATU AQAD\n1. DUA AQAD DALAM SATU AQAD\n2. DUA JUAL BELI DALAM SATU JUAL BELI\nنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ وَاحِدَةٍ\n“Rasulullah SAW telah melarang dua kesepakatan (akad) dalam satu kesepakatan (akad)”\nContoh:\nMenyewakan mobil, digabung dengan jual beli.\nMelakukan aqad pesan, digabung dengan jual beli kredit.\nنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِيْ بَيْعَةٍ\n“Rasulullah SAW telah melarang dua jual beli dalam satu jual beli”\nContoh:\nHarga kontan dan kredit beda, tetapi tidak dibedakan dalam aqadnya.\nDalam jual beli kredit, jika angsuran mundur maka harganya berubah.\nContoh:\nAqad jual beli mobil, dengan syarat menyewa rumahnya.\nMenjadi agen (makelar), dengan syarat wajib membeli barang.\nلَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي َيْعٍ\n“Tidak halal menggabungkan pesan dengan jual beli dan menggabungkan dua syarat dalam jual beli”\nDAMPAK MULTIAKAD\n3. MENZALIMI SALAH SATU PIHAK\n1. MERUSAK OBYEK AQAD\n2. MENGHILANGKAN KERIDHOAN\nContoh:\nMenyewakan mobil, digabung dengan jual beli (Aqad Leasing).\nStatus mobil sebagai obyek aqad menjadi tidak jelas.\nSetelah terjadi aqad, apakah mobil berpindah milik atau hanya berpindah manfa’at.\nContoh:\nUntuk menjadi Reseller (agen) yang wajib membeli produk sebanyak minimal 100 botol, akan mendapat diskon 20%.\nResellernya akan terzalimi, karena tujuannya ingin menjadi makelar, bukan untuk membeli produk\nContoh:\nAqad jual beli mobil, dengan syarat penjual menyewa rumahnya pembeli.\nJika disepakati, maka penjual mobil dalam menyewa rumahnya menjadi terpaksa (tidak ridho).\nLARANGAN MULTIAKAD DALAM KEAGENAN\nDAN SOLUSINYA\n1. MULTIAKAD DALAM KEAGENAN\nCONTOH MULTIAKAD DALAM RESELLER (KEAGENAN)\nMisalnya: Untuk menjadi Reseller (agen), yang akan mendapat diskon 20","cbCaih4sNxGrI4RD","https://ap.wps.com/l/cbCaih4sNxGrI4RD","pptx",1231768,13,"Indonesian","# Pengantar\n## Reseller\n## Pengecer dan Reseller\n## Keagenan (Pemasok, Distributor, Agen, Reseller)\n# Bagaimana Hukumnya?\n## Hukum haram\n## Unsur multiakad\n# Larangan Multiakad dalam Keagenan dan Solusinya\n## Contoh multiakad dalam reseller (keagenan)\n## Multiakad keagenan dan unsur gharar\n## Multiakad dan unsur fasad\n# Dampak Multiakad","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan reseller atau keagenan?\",\"answer\":\"Reseller adalah penjual yang menjual kembali produk dari produsen atau supplier. Reseller membeli produk dari pemasok untuk dijual kepada konsumen, dan istilah lain yang disebut adalah keagenan.\"},{\"question\":\"Mengapa skema reseller dapat dinilai tidak sesuai hukum?\",\"answer\":\"Dokumen menyatakan hukum reseller bisa haram bila mengandung unsur multiakad, serta bila multiakad disertai unsur gharar atau fasad. Larangan dibahas melalui poin-poin syarat dan contoh penggabungan akad.\"},{\"question\":\"Bagaimana solusi yang dianjurkan agar skema keagenan tidak bermasalah?\",\"answer\":\"Solusinya adalah membatasi pada satu akad saja, seperti hanya akad jual beli atau hanya akad samsarah (keagenan). Keanggotaan dan biaya yang mengandung ketidakpastian (gharar) serta penggabungan akad yang tidak semestinya perlu dihindari.\"}]","HUKUM RESELLER - KEAGENAN - Kajian Hukum | PPTX",1790728169,20]