[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231104-113":53,"doc-detail-231104-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","requirements-for-kur-micro-retail-applicants-and-individualpersonal-credit-requirements","Syarat Calon Penerima KUR Mikro - Ritel dan Persyaratan Kredit Individu/Perseorangan","","Dokumen ini memuat syarat kelayakan calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk segmen mikro dan ritel, termasuk kriteria jenis usaha, status calon (mis. anggota keluarga pekerja berpenghasilan tetap, Tenaga Kerja Indonesia yang selesai bekerja, atau pekerja terkena PHK), serta kewajiban usaha produktif minimal berjalan 6 bulan. Dijelaskan pula ketentuan pelatihan kewirausahaan, batas akumulasi plafon tambahan, pengecekan melalui Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia, serta contoh status suami-istri sebagai satu debitur. Bagian akhir merinci persyaratan administrasi individu/perseorangan seperti dokumen identitas, izin usaha, catatan keuangan usaha sederhana, rekening, dan NPWP.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/requirements-for-kur-micro-retail-applicants-and-individualpersonal-credit-requirements/231104/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/requirements-for-kur-micro-retail-applicants-and-individualpersonal-credit-requirements/231104.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ezra","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa syarat utama calon penerima KUR Mikro?","Question",{"text":109,"@type":110},"Calon penerima KUR Mikro harus memenuhi kategori usaha mikro-kecil-menengah atau status terkait (mis. anggota keluarga pekerja berpenghasilan tetap, Tenaga Kerja Indonesia selesai bekerja, atau pekerja terkena PHK). Usaha produktif dan layak wajib sudah berjalan minimal 6 bulan, serta untuk angka tertentu harus mengikuti pelatihan kewirausahaan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa batas total akumulasi plafon KUR yang dapat diterima calon penerima KUR Mikro dan ritel?",{"text":114,"@type":110},"KUR Mikro maksimal Rp. 75.000.000 dari Bank termasuk suplesi atau perpanjangan. KUR Ritel maksimal Rp. 500.000.000 dari Bank termasuk suplesi atau perpanjangan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa persyaratan dokumen untuk pengajuan KUR individu/perseorangan?",{"text":118,"@type":110},"Dokumen meliputi surat permohonan/aplikasi kredit dari Bank, foto copy E-KTP calon dan pasangan, foto copy kartu keluarga, surat keterangan kematian/akta cerai bila berlaku, rekening giro atau tabungan (minimal 3 bulan, dan untuk KUR mikro tidak diwajibkan), catatan keuangan usaha sederhana, izin usaha, serta NPWP (untuk per bagian yang tercantum pada dokumen).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231104,1789059478,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099514068035,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","Syarat Calon Penerima KUR Mikro  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro adalah sebagai berikut :  \no Usaha mikro, kecil, dan menengah;  \no Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetapatau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia;  \no Tenaga Kerja Indonesia yang purna/telah selesai bekerja di luar negeri;  \no Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro sebagaimana dimaksud pada angka (1), (2), dan (3) harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 (enam) bulan.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro sebagaimana dimaksud pada angka (4) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama minimum 3 (tiga) bulan.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro dapat sedang menerima kredit lainnya antara lain berupa kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit, serta KUR dengan kolektibilitas lancar.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan Pemerintah Daerah setempat dan/atau surat izin lainnya seperti : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Tanda Daftar Industri (TDI)/ surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahansesuai sektor usaha.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro yang sedang menerima KUR Mikro tetap dapat memperoleh tambahan kredit dengan total pinjaman sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :  \no Untuk skema Kredit Investasi dengan Kredit Investasi dengan Kredit Modal Kerja dengan Kredit Modal Kerja diijinkan, dan  \no Pemberian Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja dapat dilakukan bersamaan dalam KUR Mikro.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Mikro hanya dapat menerima KUR Mikro dengan total akumulasi plafon KUR Mikro termasuk suplesi atau perpanjangan paling banyaksebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) dari Bank.  \n􀁸 Bank wajib melakukan pengecekan calon penerima KUR melalui Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.  \n􀁸 Dalam hal calon penerima KUR Mikro masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan Kredit Program diluar KUR yang tercatat pada Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan Surat Keterangan Lunas/Roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kreditsebelumnya.  \n􀁸 Calon Penerima KUR untuk individu/ perseorangan yang berstatus suami/istriditetapkan sebagai satu debitur. Apabila suami sedang menikmati Kredit Produktif (Kredit Modal Kerja/Kredit Investasi) pada Bank/Bank lain/Lembaga Keuangan lainnya yang dibuktikan dengan Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia (BI), maka apabila istri mengajukan KUR tidak dapat diberikan, begitu juga sebaliknya.  \nCalon Penerima KUR Retail  \n􀁸 Calon Penerima KUR Ritel adalah sebagai berikut :  \no Usaha mikro, kecil, dan menengah;  \no Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetapatau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia, dan  \no Tenaga Kerja Indonesia yang puma bekerja di luar negeri  \n􀁸 Calon Penerima KUR Ritel harus mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimum 6 (enam) bulan.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Ritel dapat sedang menerima kredit lainnya antara lain berupa kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, dan kartu kredit, serta KUR dengan kolektibilitas lancar.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Ritel memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan pemerintah daerah setempat dan/atau surat izin lainnya seperti :  \nSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/ Tanda Daftar Industri (TDI)/ surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahansesuai sektor usaha.  \n􀁸 Calon Penerima KUR Ritel yang sedang menerima KUR Ritel tetap dapat memperoleh tambahan kredit dengan total pinjaman sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut :  \no Untuk skema kredit investasi dengan Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja dengan Kredit Modal Kerja diijinkan, dan  \no Pemberian kredit investasi dan kredit modal kerja da","cbCaibJ7hUjnLcLV","https://ap.wps.com/l/cbCaibJ7hUjnLcLV","pdf",177079,8,"Indonesian","# Syarat Calon Penerima KUR Mikro\n## Persyaratan Kelompok Calon\n## Ketentuan Usaha Produktif dan Pelatihan\n## Batas Tambahan Kredit dan Pengecekan SID Bank Indonesia\n# Syarat Calon Penerima KUR Ritel\n## Persyaratan Kelompok Calon\n## Ketentuan Usaha Produktif\n## Batas Tambahan Kredit dan Pengecekan SID Bank Indonesia\n# Persyaratan Kredit untuk Individu/Perseorangan","[{\"question\":\"Apa syarat utama calon penerima KUR Mikro?\",\"answer\":\"Calon penerima KUR Mikro harus memenuhi kategori usaha mikro-kecil-menengah atau status terkait (mis. anggota keluarga pekerja berpenghasilan tetap, Tenaga Kerja Indonesia selesai bekerja, atau pekerja terkena PHK). Usaha produktif dan layak wajib sudah berjalan minimal 6 bulan, serta untuk angka tertentu harus mengikuti pelatihan kewirausahaan.\"},{\"question\":\"Berapa batas total akumulasi plafon KUR yang dapat diterima calon penerima KUR Mikro dan ritel?\",\"answer\":\"KUR Mikro maksimal Rp. 75.000.000 dari Bank termasuk suplesi atau perpanjangan. KUR Ritel maksimal Rp. 500.000.000 dari Bank termasuk suplesi atau perpanjangan.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan dokumen untuk pengajuan KUR individu/perseorangan?\",\"answer\":\"Dokumen meliputi surat permohonan/aplikasi kredit dari Bank, foto copy E-KTP calon dan pasangan, foto copy kartu keluarga, surat keterangan kematian/akta cerai bila berlaku, rekening giro atau tabungan (minimal 3 bulan, dan untuk KUR mikro tidak diwajibkan), catatan keuangan usaha sederhana, izin usaha, serta NPWP (untuk per bagian yang tercantum pada dokumen).\"}]","Syarat Calon Penerima KUR Mikro - Ritel dan Persyaratan Kredit Individu/Perseorangan | PDF",12]