[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-46093-id":3,"doc-seo-46093-113":31,"detail-sidebar-cat-0-id-113":97},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":28,"seo_description":14,"update_tm":29,"read_time":30},46093,687197207057,"Sage","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0",54,"Penelitian & Laporan","Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan","Laporan penelitian Radikalisme Agama di Jabodetabek & Jawa Barat membahas implikasinya terhadap jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan. Dokumen menyoroti peran negara dalam pemenuhan hak konstitusional, termasuk kewajiban abstain dan kewajiban positif untuk melindungi kelompok minoritas. Riset memetakan genealogi Islam radikal, potret radikalisme di perkotaan, ragam organisasi dan aktor, serta dinamika konflik, kekerasan, terorisme, dan perdebatan toleransi. Termasuk rekomendasi langkah deradikalisasi dan penegakan hukum.","Radikalisme Agama di Jabodetabek & Jawa Barat  \nImplikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan  \nRadikalisme Agama di Jabodetabek & Jawa Barat  \nImplikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan  \nDesember, 2011 210 mm x 290 vi+181 halaman  \nPENYUSUN Ismail Hasani, et.all.  \nTATA LETAK Titikoma-Jakarta PENERBIT Publikasi SETARA Institute  \nPENGANTAR  \nSETARA Institute adalah organisasi perhimpunan yang didirikan oleh 28 individu yang memiliki cita-cita mewujudkan masyarakat setara. Salah satu perhatian utama SETARA Institute adalah turut serta memastikan penghapusan intoleransi dan diskriminasi agama/ keyakinan di Indonesia. Jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan merupakan hak fundamental negara yang dijamin oleh Konstitusi Republik Indonesia, dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 2005. Sebagai hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara, jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan menuntut negara untuk menjamin kebebasan itu dan menghukum setiap orang yang mengganggu jaminan kebebasan tersebut.  \nDerajat keberhasilan negara dalam pemenuhan jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan diukur dengan dua cara: pertama, negara harus menahan diriatau tidak mengambil tindakan (abstain) yang dapat mengganggu implementasi hak-hak seseorang atau sekelompok orang, sehingga prinsip kewajiban ini bersifat negatif (negative obligation) . Sedangkan kedua, untukmelindungi, negara melindungi hak-hak asasi manusia dari ancaman atautindakan pihak ketiga (non-state) yang juga dikenal sebagai kewajiban positif (positive obligation) . Kewajiban melindungi memerlukan peranan negara yang secara khusus tertuju pada kelompok yang terdiskriminasi, yakni kelompok minoritas agama/ keyakinan, namun secara umum untuk memastikankebebasan kelompok-kelompok ini tidak dilanggar oleh pihak ketiga.  \nNamun demikian, dalam praktik Indonesia, negara justru hadir dan turut campur dalam segala urusan agama. Tapi negara absen dan tidak berdayamenjangkau dan menghakimi para pelaku intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan. Bahkan melalui berbagai produk hukum, negara justrumensponsori intoleransi dan diskriminasi. Negara terus membiarkan berbagai pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan menyasar kelompok agama minoritas dan terpinggirkan.  \nPembiaran negara yang paling nampak adalah sikap negara yang terusmenerus menebalkan impunitas terhadap organisasi-organisasi Islam radikal, padahal nyata-nyata, dalam banyak kasus, mereka adalah aktor kekerasan. Tidak hanya membiarkan, sejumlah elemen negara, dalam berbagai bentuk dan cara, bahkan terus menerus mengakomodasi secara politik kelompokkelompok ini.  \nSETARA Institute melakukan riset tentang radikalisme agama di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat untuk tujuan menyajikan wajah-wajah organisasi Islam radikal yang menurut data  \nberbagai laporan kondisi kebebasan beragama/ berkeyakinan dan data riset ini gemar mengganggu jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan. Dengan mengenali organisasi-organisasi Islam radikal, diharapkan sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara untuk menghapus intoleransi dan diskriminasiagama/ keyakinan. Menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi dan melakukan deradikalisasi pandangan, prilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian ini.  \nAkhir kata, SETARA Institute berharap laporan penelitian ini dirujuk dandigunakan oleh para pemangku kepentingan untuk mewujudkan masyarakatsetara.  \nJakarta, 22 Desember 2011  \nDAFTAR ISI  \nPENGANTAR – iii DAFTAR ISI – v  \nI. PENDAHULUAN-1  \na. Latar Belakang – 1  \nb. Tujuan – 4  \nc. Metodologi – 4  \nd. Kerangka Konseptual – 8  \ne. Definisi Operasional – 16  \nII. GENEALOGI ISLAM RADIKAL DI IDONESIA – 22  \na. Genealogi Islam Radikal – 24  \nb. Masyumi dan Darul Islam – 26  \nc. Dari DDII ke Islam Transnasional dan Islam ","cbCaig3Z6wplt8Ck","https://ap.wps.com/l/cbCaig3Z6wplt8Ck","pdf",1967987,8,1,188,"Indonesian","id",113,"# Pengantar\n# Pendahuluan\n## Latar Belakang\n## Tujuan\n## Metodologi\n## Kerangka Konseptual\n## Definisi Operasional\n# Genealogi Islam Radikal di Indonesia\n## Genealogi Islam Radikal\n## Masyumi dan Darul Islam\n## Dari DDII ke Islam Transnasional dan Islam Radikal Lokal\n## Gelombang Radikalisasi Islam\n## Konteks Radikalisasi Islam di Jakarta dan Jawa Barat\n# Potret Radikalisme di Perkotaan\n## Toleransi vs Intoleransi\n## Konflik dan Kekerasan\n## Pancasila\n## Terorisme\n## Hukum Sekuler vs Syariat Islam\n## Demokrasi vs Khilafah\n# Ragam Wajah Satu Cita-Cita\n## Aktor\n## Basis Massa\n## Rekruitmen Anggota\n## Dana\n## Aliran dan Doktrin Ajaran\n## Agenda Aksi\n## Strategi dan Taktik\n## Dinamika Perpecahan\n# Wajah Para ‘Pembela’ Islam\n## FUI (Forum Umat Islam)\n## FPI (Front Pembela Islam)\n## GARIS\n## FAPB\n## FUI (Forum Ukhuwah Islamiyah) Cirebon\n## THOLIBAN\n# Masa Depan Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan\n## Intoleransi Pasif\n## Pemicu Berlapis\n## Ragam Wajah satu Cita-cita\n## Implikasi & Masa Depan\n## Langkah Lanjut bagi Negara\n# Daftar Pustaka","[{\"question\":\"Bagaimana negara seharusnya menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Negara wajib memenuhi kebebasan beragama/berkeyakinan melalui kewajiban negatif (abstain dari tindakan yang mengganggu implementasi hak) dan kewajiban positif (melindungi hak dari ancaman/tindakan pihak ketiga). Perlindungan diarahkan khususnya pada kelompok minoritas agama/ keyakinan.\"},{\"question\":\"Apa fokus riset mengenai radikalisme agama dalam Jabodetabek dan Jawa Barat?\",\"answer\":\"Riset menampilkan wajah-wajah organisasi Islam radikal yang kerap mengganggu jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan. Pemetaannya mencakup genealogi, potret radikalisme di perkotaan, serta aktor, basis massa, rekrutmen, dana, doktrin, agenda aksi, dan strategi/taktik.\"},{\"question\":\"Topik apa saja yang dibahas untuk menggambarkan radikalisme di perkotaan?\",\"answer\":\"Dokumen membahas perbandingan toleransi vs intoleransi, konflik dan kekerasan, posisi Pancasila, terorisme, perdebatan hukum sekuler vs syariat Islam, serta dinamika gagasan demokrasi vs khilafah.\"},{\"question\":\"Apa rekomendasi utama penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian merekomendasikan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi, sekaligus deradikalisasi pandangan, perilaku, dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi.\"}]","Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan | PDF",1783470684,290,{"code":4,"msg":32,"data":33},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":34,"title":13,"keywords":35,"description":14,"schema_data":36,"social_meta":92,"head_meta":94,"extra_data":96,"updated_unix":29},"religious-radicalism-in-jabodetabek-and-west-java-and-its-implications-for-freedom-of-religionbelief","",{"@graph":37,"@context":91},[38,55,70],{"@type":39,"itemListElement":40},"BreadcrumbList",[41,45,49,52],{"item":42,"name":43,"@type":44,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":46,"name":47,"@type":44,"position":48},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":50,"name":12,"@type":44,"position":51},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":53,"name":13,"@type":44,"position":54},"https://docshare.wps.com/id/document/religious-radicalism-in-jabodetabek-and-west-java-and-its-implications-for-freedom-of-religionbelief/46093/",4,{"url":53,"name":13,"@type":56,"author":57,"headline":13,"publisher":59,"fileFormat":62,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":63,"datePublished":64,"encodingFormat":62,"isAccessibleForFree":65,"interactionStatistic":66},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":58},"Person",{"url":42,"name":60,"@type":61},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-08-15","2026-07-08",true,{"@type":67,"interactionType":68,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":69},"ViewAction",{"@type":71,"mainEntity":72},"FAQPage",[73,79,83,87],{"name":74,"@type":75,"acceptedAnswer":76},"Bagaimana negara seharusnya menjamin kebebasan beragama/berkeyakinan menurut dokumen ini?","Question",{"text":77,"@type":78},"Negara wajib memenuhi kebebasan beragama/berkeyakinan melalui kewajiban negatif (abstain dari tindakan yang mengganggu implementasi hak) dan kewajiban positif (melindungi hak dari ancaman/tindakan pihak ketiga). Perlindungan diarahkan khususnya pada kelompok minoritas agama/ keyakinan.","Answer",{"name":80,"@type":75,"acceptedAnswer":81},"Apa fokus riset mengenai radikalisme agama dalam Jabodetabek dan Jawa Barat?",{"text":82,"@type":78},"Riset menampilkan wajah-wajah organisasi Islam radikal yang kerap mengganggu jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan. Pemetaannya mencakup genealogi, potret radikalisme di perkotaan, serta aktor, basis massa, rekrutmen, dana, doktrin, agenda aksi, dan strategi/taktik.",{"name":84,"@type":75,"acceptedAnswer":85},"Topik apa saja yang dibahas untuk menggambarkan radikalisme di perkotaan?",{"text":86,"@type":78},"Dokumen membahas perbandingan toleransi vs intoleransi, konflik dan kekerasan, posisi Pancasila, terorisme, perdebatan hukum sekuler vs syariat Islam, serta dinamika gagasan demokrasi vs khilafah.",{"name":88,"@type":75,"acceptedAnswer":89},"Apa rekomendasi utama penelitian ini?",{"text":90,"@type":78},"Penelitian merekomendasikan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi, sekaligus deradikalisasi pandangan, perilaku, dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi.","https://schema.org",{"og:url":53,"og:type":93,"og:title":13,"og:site_name":60,"og:description":14},"article",{"robots":95,"canonical":53},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":98},[99,104,108,112,116,120,122,126,130,134,138],{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":101,"show_sort_weight":102,"slug":103},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":106,"show_sort_weight":102,"slug":107},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":110,"show_sort_weight":102,"slug":111},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":114,"show_sort_weight":102,"slug":115},51,"Komik","comic",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":118,"show_sort_weight":102,"slug":119},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":12,"show_sort_weight":102,"slug":121},"research-report",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":124,"show_sort_weight":102,"slug":125},49,"Sastra","literature",{"id":127,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":128,"show_sort_weight":102,"slug":129},52,"Teknologi","technology",{"id":131,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":132,"show_sort_weight":102,"slug":133},50,"Ujian","exam",{"id":135,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":136,"show_sort_weight":102,"slug":137},57,"Umum","general",{"id":139,"doc_module":4,"doc_module_name":47,"category_name":140,"show_sort_weight":4,"slug":141},181,"Formulir","formulir"]