[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229808-113":53,"doc-detail-229808-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regulation-of-the-national-research-and-innovation-agency-number-3-of-2026-strategic-plan-of-the-national-research-and-innovation-agency-2025-2029","PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2026 - RENCANA STRATEGIS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL TAHUN 2025-2029","","Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2026 menetapkan Rencana Strategis BRIN Tahun 2025–2029 sebagai dokumen perencanaan untuk periode lima tahun, terhitung 2025 hingga 2029. Renstra BRIN menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029 dan dituangkan dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Data kinerja Renstra dimuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL sebagai bagian integral, serta ketentuan berlaku sejak tanggal diundangkan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regulation-of-the-national-research-and-innovation-agency-number-3-of-2026-strategic-plan-of-the-national-research-and-innovation-agency-2025-2029/229808/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regulation-of-the-national-research-and-innovation-agency-number-3-of-2026-strategic-plan-of-the-national-research-and-innovation-agency-2025-2029/229808.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Berry Peter","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan Renstra BRIN Tahun 2025–2029 dalam peraturan ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 adalah dokumen perencanaan BRIN untuk periode 5 tahun, dari 2025 sampai 2029, sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 ditetapkan dalam bentuk apa?",{"text":115,"@type":111},"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Di mana data dan informasi kinerja Renstra BRIN Tahun 2025–2029 dikelola?",{"text":119,"@type":111},"Data dan informasi kinerja Renstra BRIN Tahun 2025–2029 termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra tersebut.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229808,1789044080,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374402524268,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL  \nREPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 3 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS  \nBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL TAHUN 2025-2029  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL  \nREPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)  \nUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Rencana Strategis Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2025-2029;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem  \nPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);  \n3. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 148);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 19);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 114);  \n6. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 977);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN RISET DANINOVASI NASIONAL TAHUN 2025-2029.  \nPasal 1  \nRencana Strategis Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2025-2029 yang selanjutnya disebut Renstra BRIN Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.  \nPasal 2  \nRenstra BRIN Tahun 2025–2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.  \nPasal 3  \nData dan informasi kinerja Renstra BRIN Tahun 2025–2029 yang termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen Renstra BRIN Tahun 2025–2029 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.  \nPasal 4  \nPeraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.  \nAgar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannyadalam Berita Negara Republik Indonesia.  \nDitetapkan di Jakarta  \npada tanggal 15 April 2026  \nKEPALA  \nBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,  \nARIF SATRIA  \nDiundangkan di Jakarta pada tanggal  \nDIREKTUR JENDERAL  \nPERATURAN PERUNDANG-UNDANGANKEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,  \nDHAHANA PUTRA  \nBERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2026 NOMOR  \nLAMPIRAN  \nPERATURAN  \nBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS  \nBADAN RISET DAN INOVASI NASIONALTAHUN 2025-2029  \nRENCANA STRATEGIS  \nBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL TAHUN 2025-2029  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nPembangunan suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan risetdan inovasi. Seiring dengan meningkatnya kompleksitas tantangan global, seperti perubahan iklim, keti","cbCaic0YR0PtNTz0","https://ap.wps.com/l/cbCaic0YR0PtNTz0","pdf",9920567,333,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## Latar belakang pentingnya riset dan inovasi\n## Keterkaitan dengan RPJPN dan agenda transformasi ekonomi\n## Peran BRIN dalam ekosistem kolaborasi riset dan inovasi","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan Renstra BRIN Tahun 2025–2029 dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 adalah dokumen perencanaan BRIN untuk periode 5 tahun, dari 2025 sampai 2029, sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.\"},{\"question\":\"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 ditetapkan dalam bentuk apa?\",\"answer\":\"Renstra BRIN Tahun 2025–2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.\"},{\"question\":\"Di mana data dan informasi kinerja Renstra BRIN Tahun 2025–2029 dikelola?\",\"answer\":\"Data dan informasi kinerja Renstra BRIN Tahun 2025–2029 termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Renstra tersebut.\"}]","PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 3 TAHUN 2026 - RENCANA STRATEGIS BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL TAHUN 2025-2029 | PDF",513]