[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-232153-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-232153-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","regulation-of-the-minister-of-higher-education-science-and-technology-of-the-republic-of-indonesia-no-3-of-2026-on-admissions-for-new-students-of-diploma-and-undergraduate-programs-at-public-higher-education-institutions","Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 - Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri","","Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 mengatur penyesuaian proses penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri untuk program diploma dan program sarjana. Dokumen ini menegaskan prinsip penyelenggaraan yang adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transparan, serta larangan konflik kepentingan, sekaligus melarang keterkaitan seleksi dengan tujuan komersial. Ketentuan umum mendefinisikan PTN, mahasiswa, program diploma, program sarjana, program studi, daya tampung, kementerian, menteri, dan pemimpin PTN.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/regulation-of-the-minister-of-higher-education-science-and-technology-of-the-republic-of-indonesia-no-3-of-2026-on-admissions-for-new-students-of-diploma-and-undergraduate-programs-at-public-higher-education-institutions/232153/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regulation-of-the-minister-of-higher-education-science-and-technology-of-the-republic-of-indonesia-no-3-of-2026-on-admissions-for-new-students-of-diploma-and-undergraduate-programs-at-public-higher-education-institutions/232153.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Ethan Miller","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",10,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan pengaturan pada Peraturan Menteri ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Peraturan ini menyesuaikan proses penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Prinsip apa saja yang harus diterapkan dalam penerimaan mahasiswa baru PTN?",{"text":68,"@type":64},"Prinsipnya meliputi adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transparan, serta larangan konflik kepentingan dengan tetap memperhatikan hasil seleksi akademik dan menghindari KKN.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apakah seleksi penerimaan mahasiswa baru boleh dikaitkan dengan tujuan komersial?",{"text":72,"@type":64},"Tidak. Penerimaan mahasiswa baru merupakan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},232153,1789069286,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},687207017582,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI  \nREPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 3 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nPENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA DAN PROGRAMSARJANA PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nMENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : a.  \nb.  \nc.  \nMengingat : 1.  \nbahwa untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri, perlu menyesuaikan proses penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri;  \nbahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri~~ ~~sudah tidak sesuai dengankebutuhan hukum, sehingga perlu diganti;  \nbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri;  \nPasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;  \n-2-  \n2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916) sebagaimanatelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 225, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6994);  \n3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n5. Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 386);  \n6. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1051);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA DAN PROGRAM SARJANA PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:  \n1. Perguruan Tinggi Negeri yang selanjutnya disingkat PTNadalah perguruan tinggi yang didirikan dan/ataudiselenggarakan oleh Pemerintah.  \n2. Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi.  \n3. Program Diploma adalah pendidikan vokasi yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atausederajat untuk mengembangkan keterampilan dan penalaran dalam penerapan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.  \n4. Program Sarjana adalah pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atausederajat sehingga mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah.  \n-3-  \n5. Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.  \n6. Daya Tampung adalah kapasitas Program Studi untuk menampung jum","cbCaiqNYtkCyIOwx","https://ap.wps.com/l/cbCaiqNYtkCyIOwx","pdf",942252,16,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1\n## Pasal 2\n## Pasal 3\n## Pasal 4","[{\"question\":\"Apa tujuan pengaturan pada Peraturan Menteri ini?\",\"answer\":\"Peraturan ini menyesuaikan proses penerimaan mahasiswa baru program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan aksesibilitas.\"},{\"question\":\"Prinsip apa saja yang harus diterapkan dalam penerimaan mahasiswa baru PTN?\",\"answer\":\"Prinsipnya meliputi adil, akuntabel, fleksibel, efisien, transparan, serta larangan konflik kepentingan dengan tetap memperhatikan hasil seleksi akademik dan menghindari KKN.\"},{\"question\":\"Apakah seleksi penerimaan mahasiswa baru boleh dikaitkan dengan tujuan komersial?\",\"answer\":\"Tidak. Penerimaan mahasiswa baru merupakan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.\"}]","Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 - Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri | PDF",25]