[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227525-113":53,"doc-detail-227525-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regulation-of-the-minister-for-state-apparatus-utilization-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-no-20-of-2017-criteria-for-determining-civil-servant-personnel-needs-and-implementation-of-selection-for-civil-servant-candidate-in-2017","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 - Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017","","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 mengatur kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017. Landasan penyusunan mencakup pelaksanaan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan kebutuhan PNS yang proporsional pada instansi pusat maupun daerah. Dokumen menegaskan bahwa kriteria penetapan kebutuhan dan ketentuan teknis seleksi diatur lebih lanjut dalam lampiran dan peraturan terkait, selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regulation-of-the-minister-for-state-apparatus-utilization-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-no-20-of-2017-criteria-for-determining-civil-servant-personnel-needs-and-implementation-of-selection-for-civil-servant-candidate-in-2017/227525/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regulation-of-the-minister-for-state-apparatus-utilization-and-bureaucratic-reform-of-the-republic-of-indonesia-no-20-of-2017-criteria-for-determining-civil-servant-personnel-needs-and-implementation-of-selection-for-civil-servant-candidate-in-2017/227525.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Gloria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penetapan kebutuhan PNS dalam Peraturan Menteri ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk mewujudkan Nawacita serta mendukung rencana pembangunan jangka menengah, diperlukan PNS yang berkualitas dan jumlah yang proporsional pada instansi pemerintah pusat dan daerah.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Kebijakan apa yang disebut terkait dengan penerimaan CPNS sebelum tahun 2017?",{"text":115,"@type":111},"Kebijakan pembatasan penerimaan CPNS (moratorium) yang ditetapkan sejak tahun 2015, untuk mendorong audit organisasi dan penataan SDM aparatur.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana dasar perhitungan kebutuhan PNS ditetapkan oleh instansi?",{"text":119,"@type":111},"Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menghasilkan uraian jabatan, peta jabatan, perhitungan jumlah kebutuhan per jabatan, redistribusi PNS, serta proyeksi kebutuhan PNS untuk 5 tahun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227525,1789009675,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474459895,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nNo.905 , 2017 KEMENPAN-RB. CPNS 2017. Kriteria Penetapan  \nKebutuhan dan Seleksi.  \nPERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 20 TAHUN 2017  \nTENTANG  \nKRITERIA PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA  \nDAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : a. bahwa untuk mewujudkan Nawacita dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, dan jumlah yang proporsional pada Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah maka dilakukan penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil secara nasional;  \nb. bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipilsebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukanpengadaan Pegawai Negeri Sipil dengan kriteria tertentu;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2017;  \n[www.peraturan.go.id](www.peraturan.go.id)  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5767);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG KRITERIA PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPILTAHUN 2017.  \nPasal 1  \n(1) Kriteria Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.  \n(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Penetapan Kebutuhansebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Keputusan Menteri.  \n(3) Petunjuk teknis pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.  \n[www.peraturan.go.id](www.peraturan.go.id)  \nPasal 2  \nPeraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.  \nAgar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannyadalam Berita Negara Republik Indonesia.  \nDitetapkan di Jakarta  \npada tanggal 4 Juli 2017  \nMENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,  \nttd  \nASMAN ABNUR  \nDiundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2017  \nDIREKTUR JENDERAL  \nPERATURAN PERUNDANG-UNDANGANKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,  \nttd  \nWIDODO EKATJAHJANA  \n[www.peraturan.go.id](www.peraturan.go.id)  \nLAMPIRAN  \nPERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI  \nNOMOR 20 TAHUN 2017  \nTENTANG  \nKRITERIA PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017.  \nKRITERIA PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2017  \nA. PENDAHULUAN  \n1. Latar Belakang  \nSebagaimana diketahui bahwa pemerintah saat ini sedang melaksanakan reformasi birokrasi dan salah satu bidang yang dilakukan reformasi adalah bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang antara lain meliputi penataan jumlah dan kualitas sertadistribusi Pegawai Negeri Sipil (PNS) .  \nSalah satu langkah dalam penataan SDM Aparatur tersebut sejak tahun 2015","cbCaif9EBIMFvXuB","https://ap.wps.com/l/cbCaif9EBIMFvXuB","pdf",286802,16,"Indonesian","# Latar Belakang\n## Reformasi birokrasi dan penataan SDM\n# Pengertian\n## Istilah dalam Peraturan Menteri","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan kebutuhan PNS dalam Peraturan Menteri ini?\",\"answer\":\"Untuk mewujudkan Nawacita serta mendukung rencana pembangunan jangka menengah, diperlukan PNS yang berkualitas dan jumlah yang proporsional pada instansi pemerintah pusat dan daerah.\"},{\"question\":\"Kebijakan apa yang disebut terkait dengan penerimaan CPNS sebelum tahun 2017?\",\"answer\":\"Kebijakan pembatasan penerimaan CPNS (moratorium) yang ditetapkan sejak tahun 2015, untuk mendorong audit organisasi dan penataan SDM aparatur.\"},{\"question\":\"Bagaimana dasar perhitungan kebutuhan PNS ditetapkan oleh instansi?\",\"answer\":\"Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menghasilkan uraian jabatan, peta jabatan, perhitungan jumlah kebutuhan per jabatan, redistribusi PNS, serta proyeksi kebutuhan PNS untuk 5 tahun.\"}]","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 - Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 | PDF",25]