[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228757-113":53,"doc-detail-228757-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regent-regulation-way-kanan-number-11-of-2024-implementation-of-adjustment-exam-for-promotion","PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 11 TAHUN 2024 - PELAKSANAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT","","Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi. Regulasi ini dirumuskan untuk melaksanakan ketentuan peraturan tingkat nasional mengenai kenaikan pangkat berbasis Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah. Dokumen memuat dasar pertimbangan, menetapkan peraturan, serta ketentuan umum termasuk definisi daerah, pemerintah daerah, bupati, badan kepegawaian, PNS, UPKP, peserta, pangkat, dan kenaikan pangkat.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regent-regulation-way-kanan-number-11-of-2024-implementation-of-adjustment-exam-for-promotion/228757/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regent-regulation-way-kanan-number-11-of-2024-implementation-of-adjustment-exam-for-promotion/228757.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Alex Sinclair","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"UPKP dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sebelumnya, agar pangkat dan golongan ruang dapat disesuaikan dengan ijazah terakhir.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Siapa yang menjadi peserta UPKP menurut dokumen ini?",{"text":115,"@type":111},"Peserta adalah PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa yang dimaksud dengan CAT BKN dan TWK dalam ketentuan umum?",{"text":119,"@type":111},"CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan sesuai standar minimal kompetensi, sedangkan TWK adalah tes untuk menilai penguasaan pengetahuan terkait Pancasila, UUD 1945, sejarah Indonesia, dan bahasa Indonesia.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228757,1789029012,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099523882182,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","SALINAN  \nBERITA DAERAH KABUPATEN WAY KANANTAHUN 2024 NOMOR 11  \nPERATURAN BUPATI WAY KANAN  \nNOMOR 11 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI WAY KANAN,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah , perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor  \n41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;  \n3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n5.Peraturan…  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \n-2-  \n5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;  \n6. Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan (Lembaran Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 189);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1. Daerah adalah Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadikewenangan daerah otonom.  \n3. Bupati adalah Bupati Way Kanan.  \n4. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan  \n5. Badan adalah perangkat daerah yang membidangi urusankepegawaian.  \n6. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhisyarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secaratetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk mendudukijabatan pemerintahan.  \n7. Ujian Peny","cbCaiaYt44on5cyE","https://ap.wps.com/l/cbCaiaYt44on5cyE","pdf",152305,9,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 11 Tahun 2024?\",\"answer\":\"UPKP dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sebelumnya, agar pangkat dan golongan ruang dapat disesuaikan dengan ijazah terakhir.\"},{\"question\":\"Siapa yang menjadi peserta UPKP menurut dokumen ini?\",\"answer\":\"Peserta adalah PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan CAT BKN dan TWK dalam ketentuan umum?\",\"answer\":\"CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan sesuai standar minimal kompetensi, sedangkan TWK adalah tes untuk menilai penguasaan pengetahuan terkait Pancasila, UUD 1945, sejarah Indonesia, dan bahasa Indonesia.\"}]","PERATURAN BUPATI WAY KANAN NOMOR 11 TAHUN 2024 - PELAKSANAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT | PDF",14]