[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-183470-113":53,"doc-detail-183470-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regent-regulation-of-west-maluku-number-2-of-2024-detailed-spatial-plan-for-tiakur-urban-area","Peraturan Bupati Maluku Barat Daya - Nomor 2 Tahun 2024 - Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur","","Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur sebagai dasar perencanaan ruang secara terperinci. Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang, termasuk perubahan melalui regulasi Cipta Kerja dan ketentuan penataan ruang. Dokumen memuat rumusan ketentuan umum serta definisi operasional mengenai daerah, bupati, ruang, tata ruang, rencana tata ruang, penataan, pemanfaatan, pengendalian, serta berbagai istilah wilayah perencanaan, zona, sub-zona, dan blok.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regent-regulation-of-west-maluku-number-2-of-2024-detailed-spatial-plan-for-tiakur-urban-area/183470/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regent-regulation-of-west-maluku-number-2-of-2024-detailed-spatial-plan-for-tiakur-urban-area/183470.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Melati","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-02",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur secara terperinci sebagai pedoman penataan ruang.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan penyusunan peraturan ini?",{"text":115,"@type":111},"Untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai penataan ruang, termasuk ketentuan yang memuat perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Istilah apa saja yang dijelaskan pada bagian ketentuan umum?",{"text":119,"@type":111},"Dokumen menjelaskan definisi seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan/desa, ruang dan tata ruang, RTR/RTRW/RDTR, penataan ruang, serta istilah wilayah perencanaan (WP), sub wilayah perencanaan (SWP), zona, sub-zona, dan blok.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},183470,1788352815,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962085570644,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","# BUPATI MALUKU BARAT DAYAPROVINSI MALUKU\n\nPERATURAN BUPATI MALUKU BARAT DAYANOMOR 2 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nRENCANA DETAIL TATA RUANG PERKOTAAN TIAKURDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESABUPATI MALUKU BARAT DAYA,  \nbahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17Menimbang:angka 7 dan angka 10 Lampiran Undang-UndangNomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang mengubah Pasal 14 dan Pasal 18Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang,perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur;  \nMengingat:1.Pasal 18 ayat(6)Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;  \n2.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentangPenataan Ruang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2007 Nomor 68,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2022 Nomor 238,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6841);  \n3.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentangPembentukan Kabupaten Maluku Barat Daya diProvinsi Maluku (Lembaran Negara Republik  \n1  \nIndonesia Tahun 2008 Nomor 104,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4877);  \n4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-UndangNomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadiUndang-Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 41,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n5.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerjamenjadi Undang-Undang (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2022 Nomor 238,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);  \n7.Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ProvinsiMaluku tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah ProvinsiMaluku Tahun 2013 Nomor 16);  \n8.Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat DayaNomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata RuangWilayah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku BaratDaya Tahun 2013 Nomor 1);  \nMEMUTUSKAN:Menetapkan:PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA DETAILTATA RUANG PERKOTAAN TIAKUR.  \nBABIKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1.  Daerah adalah Kabupaten Maluku Barat Daya.  \n2.  Bupati adalah Bupati Maluku Barat Daya.  \n3.Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsurpenyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaanurusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.  \n4.  Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yangdipimpin oleh Camat.  \n5.  Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat kabupatendalam wilayah kerja kecamatan.  \n6.  Desa atau yang disebut dengan nama lain lembang,selanjutnyadisebut lembang,adalah kesatuan masyarakat hukum yangmemiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengaturdan mengurus kepentingan masyarakat setempat,berdasarkanasal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormatidalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik lndonesia.  \n7.  Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat,ruang laut,danruang udara,termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuanwilayah,tempat manusia dan makhluk hidup lain,melakukankegiatan,dan memelihara kelangsungan hidupnya.  \n8.  Tata Ruang adalah wujud Struktur Ruang dan ","cbCairKvRFzRDNnh","https://ap.wps.com/l/cbCairKvRFzRDNnh","pdf",35280610,156,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024?\",\"answer\":\"Peraturan ini menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur secara terperinci sebagai pedoman penataan ruang.\"},{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan peraturan ini?\",\"answer\":\"Untuk melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai penataan ruang, termasuk ketentuan yang memuat perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.\"},{\"question\":\"Istilah apa saja yang dijelaskan pada bagian ketentuan umum?\",\"answer\":\"Dokumen menjelaskan definisi seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan/desa, ruang dan tata ruang, RTR/RTRW/RDTR, penataan ruang, serta istilah wilayah perencanaan (WP), sub wilayah perencanaan (SWP), zona, sub-zona, dan blok.\"}]","Peraturan Bupati Maluku Barat Daya - Nomor 2 Tahun 2024 - Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Tiakur | PDF",240]