[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229465-113":53,"doc-detail-229465-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regent-regulation-of-bojonegoro-third-amendment-to-regent-regulation-no-34-of-2019-on-achievement-scholarships-for-higher-education","Peraturan Bupati Bojonegoro - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi","","Peraturan Bupati Bojonegoro mengatur perubahan ketiga terhadap Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi. Pengaturan ini disusun untuk meningkatkan motivasi peserta didik agar melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi melalui perluasan dan kemudahan memperoleh beasiswa di Kabupaten Bojonegoro. Ketentuan perubahan diselaraskan dengan perubahan sebelumnya melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2020 dan Nomor 33 Tahun 2020.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regent-regulation-of-bojonegoro-third-amendment-to-regent-regulation-no-34-of-2019-on-achievement-scholarships-for-higher-education/229465/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regent-regulation-of-bojonegoro-third-amendment-to-regent-regulation-no-34-of-2019-on-achievement-scholarships-for-higher-education/229465.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Putri","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati Bojonegoro ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk meningkatkan motivasi peserta didik agar melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi melalui perluasan dan kemudahan memperoleh beasiswa di Kabupaten Bojonegoro.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Peraturan ini mengubah peraturan yang mana?",{"text":115,"@type":111},"Peraturan ini merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana keterkaitan perubahan ketiga dengan perubahan sebelumnya?",{"text":119,"@type":111},"Pasal I menegaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Nomor 34 Tahun 2019 telah diubah sebelumnya melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2020 dan Nomor 33 Tahun 2020, lalu dilakukan perubahan ketiga ini.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229465,1789039315,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962085571259,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","# BUPATI BOJONEGOROPROVINSI JAWA TIMUR\n\nPERATURAN BUPATI BOJONEGORONOMOR 52 TAHUN 2021  \nTENTANG  \nPERUBAHAN KETIGAATAS  \n# PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 34 TAHUN 2019TENTANG BEASISWA PRESTASI PENDIDIKAN TINGGI\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI BOJONEGORO,  \nMenimbang :a.bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi bagi pesertadidik untuk melanjutkan pada jengjang pendidikantinggi,maka diperlukan perluasan dan kemudahandalam memperoleh beasiswa pendidikan tinggi diKabupaten Bojonegoro;  \nb.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan BupatiBojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 Tentang BeasiswaPrestasi Pendidikan Tinggi;  \nMengingat :1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota DalamLingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9)sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas WilayahKotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II SurabayaDengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun1950,tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota BesarDalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,Jawa Tengah,Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor2730);  \n2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4389);  \n.  2  \n3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukanPeraturanPerundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234)sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 183,Tambahan Lembaran Republik IndonesiaNegara Nomor 6398);  \n4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentangPendidikan Tinggi(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 158,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5336);  \n5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimanatelah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan KeduaAtas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 91,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864);  \n7.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentangPengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5105)sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang PerubahanAtas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010Nomor 112,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5157);  \n8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaandanPengawasanPenyelenggaraanPemerintah Daerah(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 73,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);  \n-  3  \n9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);  \n10.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentangStandar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2021 Nomor 87,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6676);  \n11.Perat","cbCain6JYtZc6zeD","https://ap.wps.com/l/cbCain6JYtZc6zeD","pdf",403065,9,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat\n# Memutuskan\n# Pasal I","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati Bojonegoro ini?\",\"answer\":\"Untuk meningkatkan motivasi peserta didik agar melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi melalui perluasan dan kemudahan memperoleh beasiswa di Kabupaten Bojonegoro.\"},{\"question\":\"Peraturan ini mengubah peraturan yang mana?\",\"answer\":\"Peraturan ini merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi.\"},{\"question\":\"Bagaimana keterkaitan perubahan ketiga dengan perubahan sebelumnya?\",\"answer\":\"Pasal I menegaskan bahwa ketentuan dalam Peraturan Nomor 34 Tahun 2019 telah diubah sebelumnya melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2020 dan Nomor 33 Tahun 2020, lalu dilakukan perubahan ketiga ini.\"}]","Peraturan Bupati Bojonegoro - Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi | PDF",14]