[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-139854-113":53,"doc-detail-139854-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","regent-regulation-number-44-of-2021-second-amendment-to-regent-regulation-number-39-of-2019","PERATURAN BUPATI - NOMOR 44 TAHUN 2021 - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2019","","Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2021 menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah. Perubahan dilakukan untuk optimalisasi tugas dan fungsi dinas daerah, termasuk penyesuaian ketentuan Pasal 2 ayat (2) setelah huruf e melalui penambahan huruf f. Regulasi ini juga memuat dasar hukum dari sejumlah undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri serta peraturan daerah terkait perangkat daerah dan pembentukan produk hukum daerah.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/regent-regulation-number-44-of-2021-second-amendment-to-regent-regulation-number-39-of-2019/139854/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/regent-regulation-number-44-of-2021-second-amendment-to-regent-regulation-number-39-of-2019/139854.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Gloria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-24",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",8,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 mengubah regulasi apa?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa dasar pertimbangan ditetapkannya Perubahan Kedua ini?",{"text":115,"@type":111},"Dasar pertimbangannya adalah optimalisasi tugas dan fungsi dinas daerah serta kebutuhan menetapkan perubahan terkait pembentukan UPT sesuai ketentuan peraturan daerah.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Perubahan utama pada Pasal I dilakukan pada bagian mana?",{"text":119,"@type":111},"Pasal I mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019, khususnya ketentuan Pasal 2 ayat (2) setelah huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf f.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},139854,1787563515,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474459895,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","BUPATI PAMEKASANPROVINSI JAWA TIMUR  \n# PERATURAN BUPATI PAMEKASANNOMOR 44 TAHUN 2021\n\nTENTANG  \nPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2019TENTANG PEMBENTUKAN,SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI,SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAERAH  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI PAMEKASAN,  \nMenimbang:a.bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsidinas daerah,diperlukan keberadaan Unit PelaksanaTeknis sesuai dengan ketentuan Pasal 7 PeraturanDaerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 TentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;  \nb.bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan PerubahanKedua Peraturan Bupati tentang Pembentukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,serta TataKerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah;  \n:1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-daerah KabupatenDalamLingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,TambahanLembaran Negara Nomor 9),sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomer 2 Tahun 1965 Nomer  \nMengingat  \n19,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomer 2730);  \n2.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5234),sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2019(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 183,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomer 6938);  \n3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembar NegaraRepublik Indonesia Nomor 5494);  \n4.Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Dacrah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,TambahanLembaran Negara Republik Indomesia Nomor 5587),sebagai mana telah diubah beberapa kali,terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPcrubahan Kedua atas Undang-Undang Nomer 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (LcmbaranNegara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);  \n5.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentangPerangkat Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2016 Nomor 114,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil;  \n7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Atas PenyelenggaraanPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 73,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6041);  \n8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015 tentang tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);  \n9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi CabangDinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;  \n10.Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenPamekasan Tahun 2016 Nomor 6),sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah KabupatenPamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah;  \n11.Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 39 Tahun 2019tentang Pembentukan,Susunan Organisasi,Tugas danFungsi,Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DinasDaerah (Lembaran Daerah Kabupaten PamekasanTahun 2019 Nomor 39),sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 72 Tahun2019 tentang Perubahan Atas Peraturan BupatiPamekasan Nomor 39 Tahun 2019 tentangPemb","cbCaiehXQtf66cTK","https://ap.wps.com/l/cbCaiehXQtf66cTK","pdf",1276391,7,"Indonesian","# Peraturan Bupati\n## Dasar Pertimbangan\n## Dasar Hukum\n## Memutuskan\n## Ketentuan Perubahan Pasal I\n## Ketentuan Pasal 2","[{\"question\":\"Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 mengubah regulasi apa?\",\"answer\":\"Peraturan ini menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah.\"},{\"question\":\"Apa dasar pertimbangan ditetapkannya Perubahan Kedua ini?\",\"answer\":\"Dasar pertimbangannya adalah optimalisasi tugas dan fungsi dinas daerah serta kebutuhan menetapkan perubahan terkait pembentukan UPT sesuai ketentuan peraturan daerah.\"},{\"question\":\"Perubahan utama pada Pasal I dilakukan pada bagian mana?\",\"answer\":\"Pasal I mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019, khususnya ketentuan Pasal 2 ayat (2) setelah huruf e ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf f.\"}]","PERATURAN BUPATI - NOMOR 44 TAHUN 2021 - PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2019 | PDF",11]