[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159296-113":53,"doc-detail-159296-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","reform-of-the-civil-servant-recruitment-system-pns-objectives-of-cpns-procurement-system-reform","Reformasi Sistem Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Tujuan Reformasi Sistem Pengadaan CPNS","","Reformasi sistem pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menekankan pembenahan proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar menghasilkan aparatur yang kompeten sesuai tuntutan jabatan dan berkarakter pelayanan publik. Dokumen merumuskan tujuan berupa seleksi yang objektif, transparan, kompetitif serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Perubahan juga mencakup penataan formasi berbasis analisis jabatan, beban kerja, redistribusi, dan proyeksi lima tahun, termasuk penyusunan soal ujian, standar yang sama, uji validitas, serta pengolahan hasil yang lebih terbuka.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/reform-of-the-civil-servant-recruitment-system-pns-objectives-of-cpns-procurement-system-reform/159296/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/reform-of-the-civil-servant-recruitment-system-pns-objectives-of-cpns-procurement-system-reform/159296.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ezra","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan utama reformasi sistem pengadaan CPNS dalam dokumen ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Memperoleh CPNS yang kompeten sesuai tuntutan jabatan dan mewujudkan sistem seleksi yang objektif, transparan, kompetitif serta bebas KKN dan pungutan biaya. Dokumen juga menargetkan pengadaan yang bersih dan berbasis kompetensi untuk membentuk profesionalitas PNS.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana perubahan pada penetapan formasi CPNS dilakukan?",{"text":114,"@type":110},"Usulan formasi wajib didasarkan pada analisis jabatan, analisis beban kerja, redistribusi PNS, serta proyeksi kebutuhan PNS untuk 5 tahun. Penetapan formasi berbasis jabatan mencakup nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, jumlah alokasi, dan unit kerja penempatan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa perbedaan pengelolaan soal ujian sebelum dan sesudah reformasi?",{"text":118,"@type":110},"Sebelumnya kualitas relevansi dan kerahasiaan soal kurang terjamin karena penyusunan dilakukan oleh PPK bersama PTN. Sesudah reformasi, soal disusun oleh tim ahli/konsorsium, dilakukan uji validitas, tim penyusun dan peramu terpisah, serta seluruh instansi memakai standar soal yang sama untuk meningkatkan kualitas dan kerahasiaan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159296,1788015846,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},1099514068035,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","REFORMASI SISTEM PENGADAANCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nKedeputian SDM Aparatur  \nKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  \n7 Program Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur  \n1. Penataan Jumlah, Distribusi dan Kualitas PNS;  \n2. Sistem Pengadaan/Seleksi CPNS;  \n3. Promosi secara Terbuka;  \n4. Penguatan Sistem Disiplin dan Etika SDMAparatur;  \n5. Profesionalisasi PNS;  \n6. Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri;  \n7. Penyempurnaan Sistem Pensiun  \nREFORMASI SISTEM PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)  \nTUJUAN REFORMASI SISTEM PENGADAAN CPNS  \n1. Untuk memperoleh CPNS yang kompeten sesuai tuntutanjabatan  \n- CPNS yang memiliki karakteristik pribadi selaku Public Service/ penyelenggara pelayanan masyarakat  \n- CPNS yang mampu berperan sebagai perekat NKRI (memiliki wawasan kebangsaan)  \n- CPNS yang memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja  \n- CPNS yang kompeten sesuai tuntutan jabatan  \n2 . Mewujudkan sistem seleksi CPNS yang obyektif transparan, kompetitif dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme sertatidak dipungut biaya  \n3 . Sistem pengadaan CPNS yang bersih dan berbasis kompetensi sebagai pintu masuk membentuk profesionalitas PNS  \nDAMPAK YANG DIHARAPKAN  \na. Memperoleh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi CPNS, sebagai landasan pembentukan profesionalisme PNS dan pembentukan birokrasi yang modern menuju birokrasi berkelas dunia (word class)  \nb. Mengembalikan kepercayaan masyarakatkhususnya generasi muda bahwa untuk menjadi CPNS harus bertumpu pada kemampuan dirisendiri  \nASPEK YANG DILAKUKAN PERUBAHAN (REFORM)  \nKondisi sebelumnya Kondisi perubahan  \n1 Formasi  \nUsulan formasididasarkan padausulan dari setiapsatuan organisasi (tanpa analisis yang cermat)  \nUsulan formasi wajib berdasarkan hasil :  \na. Analisis jabatan  \nb. Analisis beban kerja  \nc. Redistribusi PNS  \nd. Proyeksi kebutuhan PNS 5 Tahun  \nKondisi sebelumnya  \nKondisi perubahan  \nPenetapan formasi berbasis jabatan :  \na. Nama jabatan  \nb. Kualifikasi pendidikan  \nc. Gol/ruang  \nd. Jumlah alokasi  \ne. Unit kerja penempatan  \nKondisi sebelumnya kondisi perubahan  \n2. Soal ujian  \na. Penyusunan soal  \n1. Pemerintahmenetapkan kisi kisi  \n2. Soal disusun oleh PPK bekerjasamadengan PTN  \n- kualitas dan relevansisoal dengan kisi kisi kurang terjamin,  \n- kerahasiaan soal kurang terjamin (shgkualitas PNS tidak sama)  \n1. Soal disusun oleh Tim Ahli /konsorsium  \n2. Tim penyusun soal dan Tim peramu soal terpisah  \n3. Dilakukan Uji validitas Soal  \n4. Seluruh instansi menggunakan standar soal yang sama  \nKualitas dan relevansi sertakerahasiaan soal lebih terjamin shg CPNS kualitasnya sama  \nKondisi sebelumnya   Kondisi perubahan   \n1. Tes Kompetensi  \n􀂉Tes Pengetahuan Umum  \n􀂉Tes Bakat Skolastik  \n􀂉Tes Skala  \nKematangan  \n2. Tes Psikologi  \n1. Tes Kompetensi Dasar  \n􀂉 Tes Wawasan Kebangsaan  \n􀂉 Tes Intelegensia Umum  \n􀂉 Tes Karakteristik Pribadi  \n2. Instansi dapat melakukan Tes Kompetensi Bidang sesuai kebutuhandan tuntutan jabatan  \n􀂉 Tes Tertulis  \n􀂉 Wawancara  \n􀂉 Tes Psikologi Lanjutan  \n􀂉 Praktek (performance tes) Dengan Panduan yang dietapkan oleh PPK  \n3. Peserta wajib lulus kompetensi dasar (Passing Grade)  \nb. Materi Soal  \nKondisi sebelumnya Kondisi perubahan  \n3. Pengolahan Hasil Ujian  \n1. Dilakukan oleh PPKbekerjasama dg PTN  \n2. Bersifat tertutup  \n3. Nilai tidak diumumkan/ diketahui oleh peserta  \n4. Hasil pengolahan olehdiserahkan pada PPK  \n5. Kelulusan berdasar Rangking  \n6. Penatapan kelulusan olee PPK  \n(sebagian hasil olahan PTNdiubah oleh PPK)  \n1. Dilakukan oleh Konsorsium/Tim Ahli  \n2. Bersifat terbuka  \n3. Nilai dapat diketahui oleh peserta  \n4. Menggunakan passing grade tertentu  \n5. Hasil olahan disampaikan dari Konsorsium ke Panitia Nasionaldisampaikan ke PPK  \n6. Penetapan Kelulusan oleh PPKberdasar hasil olahan Konsorsium  \n7. Nilai diumumkan di web dan dapat diakses peserta","cbCaid7RtovKMqXY","https://ap.wps.com/l/cbCaid7RtovKMqXY","pdf",1069830,29,"Indonesian","# Tujuan Reformasi Sistem Pengadaan CPNS\n## Dampak yang diharapkan\n## Aspek yang dilakukan perubahan (reform)\n# Kondisi sebelumnya dan kondisi perubahan","[{\"question\":\"Apa tujuan utama reformasi sistem pengadaan CPNS dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Memperoleh CPNS yang kompeten sesuai tuntutan jabatan dan mewujudkan sistem seleksi yang objektif, transparan, kompetitif serta bebas KKN dan pungutan biaya. Dokumen juga menargetkan pengadaan yang bersih dan berbasis kompetensi untuk membentuk profesionalitas PNS.\"},{\"question\":\"Bagaimana perubahan pada penetapan formasi CPNS dilakukan?\",\"answer\":\"Usulan formasi wajib didasarkan pada analisis jabatan, analisis beban kerja, redistribusi PNS, serta proyeksi kebutuhan PNS untuk 5 tahun. Penetapan formasi berbasis jabatan mencakup nama jabatan, kualifikasi pendidikan, gol/ruang, jumlah alokasi, dan unit kerja penempatan.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan pengelolaan soal ujian sebelum dan sesudah reformasi?\",\"answer\":\"Sebelumnya kualitas relevansi dan kerahasiaan soal kurang terjamin karena penyusunan dilakukan oleh PPK bersama PTN. Sesudah reformasi, soal disusun oleh tim ahli/konsorsium, dilakukan uji validitas, tim penyusun dan peramu terpisah, serta seluruh instansi memakai standar soal yang sama untuk meningkatkan kualitas dan kerahasiaan.\"}]","Reformasi Sistem Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Tujuan Reformasi Sistem Pengadaan CPNS | PDF",45]