[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-231794-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-231794-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","rectors-decree-uin-sulthan-thaha-saifuddin-jambi-no-821-of-2026-independent-student-admission-selection-guidelines-spmb-2026","Keputusan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Nomor 821 Tahun 2026 - Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2026","","Keputusan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menetapkan Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri Tahun 2026 untuk memastikan penyelenggaraan yang tertib dan akuntabel. Pedoman ini menjadi acuan pelaksanaan SPMB Mandiri melalui kombinasi ujian tulis berbasis komputer (luring maupun daring), wawancara, penilaian rapor, portofolio prestasi akademik dan non akademik, tahfidz, serta penilaian kepemimpinan, kemitraan, difabel, Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau, dan nilai UTBKSNBT/UM-PTKIN 2026 termasuk mahasiswa internasional. Landasan hukum dirumuskan dari berbagai regulasi pendidikan tinggi dan peraturan terkait PTKIN.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/rectors-decree-uin-sulthan-thaha-saifuddin-jambi-no-821-of-2026-independent-student-admission-selection-guidelines-spmb-2026/231794/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/rectors-decree-uin-sulthan-thaha-saifuddin-jambi-no-821-of-2026-independent-student-admission-selection-guidelines-spmb-2026/231794.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Rowan","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa tujuan ditetapkannya Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri Tahun 2026?","Question",{"text":63,"@type":64},"Pedoman ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan SPMB Mandiri yang tertib dan akuntabel serta menjadi panduan pelaksanaan kegiatan agar memiliki dasar keabsahan melalui Keputusan Rektor.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana pelaksanaan SPMB Mandiri UIN Jambi Tahun 2026 dilakukan menurut pedoman ini?",{"text":68,"@type":64},"Seleksi diselenggarakan melalui ujian tulis berbasis komputer (luring maupun daring), wawancara, nilai rapor, portofolio prestasi akademik dan non akademik, tahfidz, kepemimpinan siswa, kemitraan, kesempatan belajar bagi difabel, Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau, nilai UTBKSNBT dan UM-PTKIN tahun 2026, serta mahasiswa internasional.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa saja landasan hukum utama yang digunakan dalam pedoman ini?",{"text":72,"@type":64},"Landasan hukum memuat regulasi terkait pendidikan tinggi dan PTKIN, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Agama tentang organisasi UIN Jambi, statuta, dan ketentuan penerimaan mahasiswa baru pada PTKIN, termasuk perubahan yang disebutkan di pedoman.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},231794,1789067184,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":106},1099514067415,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539d78ffe74a7?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779092875211072502","KEPUTUSAN REKTOR UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI NOMOR 821 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nPEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB) MANDIRIUIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI  \nTAHUN 2026  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nREKTOR UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI,  \nMenimbang : a. bahwa untuk menjamin Penerimaan Mahasiswa Baru  \nMandiri UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang tertib dan akuntabel, perlu dibuatkan Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB);  \nb. bahwa untuk keabsahan Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru sebagai panduan pelaksanaan kegiatan, perlu ditetapkan dalam suatu Keputusan;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Keputusan Rektor tentang Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Mandiri UINSulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2026  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang  \nPendidikan Tinggi;  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan;  \n4. Peraturan Menteri Agama nomor 43 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama nomor 21 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;  \n5. Peraturan Menteri Agama nomor 30 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi;  \nLampiran Keputusan Rektor  \nUIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Nomor : 821 Tahun 2026  \nTanggal : 09 Januari 2026  \nPEDOMAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB) MANDIRIUIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI  \nTAHUN 2026  \nBAB I PENDAHULUAN  \nA. LATAR BELAKANG  \nSeleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jenis-jenis seleksi penerimaan mahasiswa baru di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN Jambi) . Pelaksanaan SPMB Mandiri UIN Jambi mengacukepada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2015 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) . Substansi dari regulasi tersebut adalah bahwa penerimaan mahasiswa baru dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.  \nSPMB Mandirimerupakan jenis penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakansecara mandiri oleh UIN Jambi, yang seleksinya diselenggarakan melalui ujian tulis berbasis komputer baik luring maupun daring, wawancara, nilai rapor, portofolio prestasi akademik dan non akademik, tahfidz, kepemimpinan siswa, kemitraan, kesempatan belajar bagi difabel, Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau, nilai UTBKSNBT dan UM-PTKIN tahun 2026 serta mahasiswa internasional.  \nDalam rangka akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan SPBM Mandiri yang optimal, Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru merupakan acuan sangat penting bagi organisasi. Hal-hal yang belum diatur secara rinci di dalam Pedoman ini  \nakan diatur secara terpisah melalui Keputusan Rektor yang menjadi bagian daripenyelenggaraan SPMB UIN Jambi.  \nB. LANDASAN HUKUM  \n1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;  \n2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  \n3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;  \n4. Undang-Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak;  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentangTarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama;  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;","cbCaipwywX7KfvMV","https://ap.wps.com/l/cbCaipwywX7KfvMV","pdf",861201,35,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## A. LATAR BELAKANG\n## B. LANDASAN HUKUM\n## C. KETENTUAN UMUM","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri Tahun 2026?\",\"answer\":\"Pedoman ditetapkan untuk memastikan pelaksanaan SPMB Mandiri yang tertib dan akuntabel serta menjadi panduan pelaksanaan kegiatan agar memiliki dasar keabsahan melalui Keputusan Rektor.\"},{\"question\":\"Bagaimana pelaksanaan SPMB Mandiri UIN Jambi Tahun 2026 dilakukan menurut pedoman ini?\",\"answer\":\"Seleksi diselenggarakan melalui ujian tulis berbasis komputer (luring maupun daring), wawancara, nilai rapor, portofolio prestasi akademik dan non akademik, tahfidz, kepemimpinan siswa, kemitraan, kesempatan belajar bagi difabel, Rekognisi Pembelajaran Masa Lampau, nilai UTBKSNBT dan UM-PTKIN tahun 2026, serta mahasiswa internasional.\"},{\"question\":\"Apa saja landasan hukum utama yang digunakan dalam pedoman ini?\",\"answer\":\"Landasan hukum memuat regulasi terkait pendidikan tinggi dan PTKIN, termasuk Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Agama tentang organisasi UIN Jambi, statuta, dan ketentuan penerimaan mahasiswa baru pada PTKIN, termasuk perubahan yang disebutkan di pedoman.\"}]","Keputusan Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Nomor 821 Tahun 2026 - Pedoman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Mandiri UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2026 | PDF"]