[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494441-113":53,"doc-detail-494441-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","rector-regulation-of-institut-teknologi-sepuluh-nopember-academic-regulations-for-academic-education-program-2019","PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER - TENTANG PERATURAN AKADEMIK UNTUK PROGRAM PENDIDIKAN AKADEMIK INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN 2019","","Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Tahun 2019 menetapkan kerangka dan pedoman penyelenggaraan program pendidikan akademik. Dokumen menyebut kebutuhan penyempurnaan dari peraturan rektor sebelumnya agar selaras dengan perkembangan akademik, berdasarkan pertimbangan Senat Akademik. Aturan mencakup ketentuan umum yang mendefinisikan istilah seperti ITS, rektor, dekan, fakultas, departemen, program studi, kurikulum, semester, serta sistem kredit semester, termasuk pengelompokan tahap pembelajaran dalam program sarjana dan definisi mahasiswa, termasuk mahasiswa asing.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/rector-regulation-of-institut-teknologi-sepuluh-nopember-academic-regulations-for-academic-education-program-2019/494441/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/rector-regulation-of-institut-teknologi-sepuluh-nopember-academic-regulations-for-academic-education-program-2019/494441.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"PakDamar76","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-10-01",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":74},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan utama Peraturan Rektor ITS Tahun 2019?","Question",{"text":109,"@type":110},"Melakukan penyempurnaan Peraturan Akademik agar mengikuti perkembangan akademik, lalu menetapkan Peraturan Rektor mengenai Peraturan Akademik untuk Program Pendidikan Akademik ITS Tahun 2019.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang dimaksud dengan ITS, rektor, dan dekan dalam peraturan ini?",{"text":114,"@type":110},"ITS didefinisikan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum; rektor adalah organ ITS yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan; dekan adalah pimpinan tertinggi fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan fakultas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana definisi SKS dan satuan kredit semester (sks) dalam dokumen?",{"text":118,"@type":110},"SKS adalah sistem penyelenggaraan pendidikan menggunakan satuan kredit semester, sedangkan sks adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},494441,1791169839,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":74,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},962090893057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI,DAN PENDIDIKAN TINGGIINSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER  \n# PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBERNOMOR 32 TAHUN 2019\n\nTENTANG  \n# PERATURAN AKADEMIK UNTUK PROGRAM PENDIDIKAN AKADEMIKINSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN 2019\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nREKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER,  \nMenimbang :a.bahwa peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor15 Tahun 2018 tentang Peraturan Akademik Institut TeknologiSepuluh Nopember perlu dilakukan penyempurnaan untukmengikuti perkembangan akademik;  \nb.bahwa penyempurnaan peraturan Rektor sebagaimana dimaksudpada huruf a telah mendapatkan pertimbangan dari Senat Akademikberdasarkan Berita Acara Sidang Pleno Senat Akademik InstitutTeknologiSepuluhNopemberNomorT/103509/IT2.SA/TU.00.03.01/2019;  \nc.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Rektor Institut TeknologiSepuluh Nopember tentang Peraturan Akademik Institut TeknologiSepuluh Nopember Tahun 2019;  \nMengingat :1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n2.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang PenyelenggaraanPendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);  \n3.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2015 tentang Statuta InstitutTeknologi Sepuluh Nopember (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 172,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5723);  \n4.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);  \n5.Peraturan Menteri Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi(BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1952)sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Riset,Teknologi,Dan Pendidikan  \nTinggi Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Riset,Teknologi,Dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1496);  \n6.Keputusan Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Sepuluh NopemberNomor 03 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Rektor InstitutTeknologi Sepuluh Nopember Masa Jabatan 2019-2024;  \n7.Peraturan Senat Akademik Institut Teknologi Sepuluh NopemberNomor 2 Tahun 2016 tentang Arah dan Kebijakan PengembanganAkademik Institut Teknologi Sepuluh Nopember;  \n8.Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor 15Tahun 2019 tentang Kode Etik Mahasiswa Institut Teknologi SepuluhNopember;  \n9.Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor 16Tahun 2019 tentang Hak dan Kewajiban Mahasiswa Institut TeknologiSepuluh Nopember;  \n10.Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Nomor 24Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut TeknologiSepuluh Nopember;  \nMEMUTUSKAN:  \n# Menetapkan :PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBERTENTANG PERATURAN AKADEMIK UNTUK PROGRAM PENDIDIKANAKADEMIK INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN2019.\n\nBABI  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam peraturan ini yang dimaksud dengan:  \n1.Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang selanjutnya disebut ITS adalah perguruantinggi negeri badan hukum.  \n2.Rektor adalah adalah organ ITS yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan ITS.  \n3.Dekan adalah pimpinan tertinggi Fakultas di lingkungan ITS yang berwenang danbertanggung jawab terhadap pengelolaan Fakultas.  \n4.Fakultas adalah himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan danmengelola sejumlah program pendidikan akademik dalam disiplin ilmu pengetahuandan teknologi.  \n5.Departemen adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatanakademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknol","cbCaisEASBAMzIdp","https://ap.wps.com/l/cbCaisEASBAMzIdp","pdf",6109322,15,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan utama Peraturan Rektor ITS Tahun 2019?\",\"answer\":\"Melakukan penyempurnaan Peraturan Akademik agar mengikuti perkembangan akademik, lalu menetapkan Peraturan Rektor mengenai Peraturan Akademik untuk Program Pendidikan Akademik ITS Tahun 2019.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan ITS, rektor, dan dekan dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"ITS didefinisikan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum; rektor adalah organ ITS yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan; dekan adalah pimpinan tertinggi fakultas yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan fakultas.\"},{\"question\":\"Bagaimana definisi SKS dan satuan kredit semester (sks) dalam dokumen?\",\"answer\":\"SKS adalah sistem penyelenggaraan pendidikan menggunakan satuan kredit semester, sedangkan sks adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran.\"}]","PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER - TENTANG PERATURAN AKADEMIK UNTUK PROGRAM PENDIDIKAN AKADEMIK INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER TAHUN 2019 | PDF",1790892117,23]