[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231453-113":53,"doc-detail-231453-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","rector-decision-of-universitas-islam-negeri-raden-fatah-palembang-establishment-of-quality-assurance-system-handbook-spmi-operational-procedures-based-on-sn-dikti-and-ban-pt-30-instrument-quality-assurance-institution","KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG - PENETAPAN BUKU PEDOMAN SISTEM PENJAMINAN MUTU (SPMI) - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BERBASIS SN DIKTI DAN INSTRUMEN BAN-PT 3.0 - LEMBAGA PENJAMINAN MUTU","","Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang menetapkan buku pedoman Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan instrumen BAN-PT 3.0 untuk Lembaga Penjaminan Mutu. Dokumen ini menjadi acuan kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam mendukung penerapan Good University Governance serta implementasi SPM-PT secara sistematis, konsisten, dan berkelanjutan. Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan memuat dasar hukum, pertimbangan, serta ketentuan pelaksanaan dalam rangka pemenuhan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/rector-decision-of-universitas-islam-negeri-raden-fatah-palembang-establishment-of-quality-assurance-system-handbook-spmi-operational-procedures-based-on-sn-dikti-and-ban-pt-30-instrument-quality-assurance-institution/231453/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/rector-decision-of-universitas-islam-negeri-raden-fatah-palembang-establishment-of-quality-assurance-system-handbook-spmi-operational-procedures-based-on-sn-dikti-and-ban-pt-30-instrument-quality-assurance-institution/231453.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Riley","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Dokumen ini menetapkan apa di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dokumen ini menetapkan buku pedoman Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan instrumen BAN-PT 3.0 untuk Lembaga Penjaminan Mutu.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"SOP/SPMI ini dibuat untuk mendukung tujuan tata kelola apa?",{"text":115,"@type":111},"Penyusunan ditujukan untuk mewujudkan penerapan Good University Governance (GUG) melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) secara sistematis, konsisten, dan berkesinambungan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Sejak kapan keputusan ini berlaku dan bagaimana jika ada kekeliruan?",{"text":119,"@type":111},"Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika kemudian hari ditemukan kekeliruan, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231453,1789065053,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374391975076,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051","SOP    \nR EV IS I 0 4  \nSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR  \nLe m b aga Pe nja m i na n M u t u  \nJalan Pan gera n Ra t u , 5 Ul u , Ke cama tan Jak aba ring Ko ta Palembang  \nKATA PENGANTAR  \nPuji dan syukur kita haturkan ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, dapat disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Fatah. Penyusunan SOP ini untuk mewujudkan penerapan Good University Governance (GUG) dengan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) . Dalam rangka menguraikan kebijakan mutu dan sasaran mutu UIN Raden Fatah makaditerbitkanlah Standar Operasional Prosedur agar seluruh unit kerja di lingkungan UIN Raden Fatah melakukan penataan organisasi dan ketatalaksanaan untuk memodernisasi organisasi melalui pemisahan , penggabungan, dan penajamantugas dan fungsi organisasi. Untuk itu , penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memudahkan UIN Raden Fatah dalam memberikan jaminan kepada para pelanggan (customers), dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) bahwa UIN Raden Fatah akan secara sistematis, konsisten dan berkesinambungan memberikan yang terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalampelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi.  \nDiharapkan SOP yang telah disusun ini menjadi pedoman atau acuankerja bagi pejabat dan pelaksana di lingkungan UIN Raden Fatah yakni di tingkat Fakultas, Prodi/Jurusan , lembaga, bagian dan unit sehingga pelaksanaan tugas berjalan lancar, efektif, dan efisien , serta dapat dipertanggungjawabkan dan terhindardari kesalahan dalam pelaksanaannya.  \nSemoga SOP ini bermanfaat dalam rangka sumbangsih Lembaga Penjaminan Mutu guna mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan UIN Raden Fatah.  \nPalembang, November 2022  \nTim Penyusun  \nKEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG  \nNOMOR: 459 TAHUN 2023  \nTENTANG  \nPENETAPAN BUKU PEDOMAN SISTEM PENJAMINAN MUTU (SPMI) STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BERBASIS STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI (SN DIKTI) DAN INSTRUMEN BAN-PT 3.0 LEMBAGA PENJAMINAN MUTU UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nREKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG  \nMembaca : Surat Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang Nomor: B-  \n358/Un.09/II. 1/KS.02/08/2023 tanggal 24 Februari 2023 perihal mohon diterbitkannya Surat Keputusan Rektor tentang Penerbitan Buku Pedoman Sistem penjaminan Mutu (SPMI) Berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan Instrumen BAN-PT 3.0 pada Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka untuk mengembangkan tridarma yang sejalan dengan ilmu pengetahuan dan  \nteknologi bagi Dosen, karyawan dan mahasiswa dalam lingkungan kerja UIN Raden Fatah Palembang;  \nb. bahwa dalam rangka untuk penerbitan buku pedoman yang dimaksud, maka dipandang perlu adanya Keputusan Rektor;  \nMengingat : 1. Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  \n2. Undang-undang Nomor: 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;  \n3. Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);  \n4. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;  \n5. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;  \n6. Permenristek Dikti No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi;  \n7. Permenristek Dikti No. 62 Tahun 2016 tentang SPM Dikti.  \n8. Peraturan BAN PT No. 2 Tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi;  \n9. Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019 Tentang Instrumen APT  \n10. Peraturan BAN-PT No. 5 Tahun 2019 Tentang Instrumen APS  \n11. Peraturan BAN-PT No. 11 Tahun 2021 Tentang LAMSAMA  \n12. Peraturan BAN-PT No. 10 Tahun 2021 Tentang LAM Kependidikan  \n13. Pe","cbCairjZC8lgtPeU","https://ap.wps.com/l/cbCairjZC8lgtPeU","pdf",17819433,664,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang\n## Membaca\n## Menimbang\n## Mengingat\n## Memutuskan\n### Menetapkan\n### Kesatu\n### Kedua\n# Daftar Isi\n## Halaman Pengesahan\n## Kata Pengantar\n## Daftar Isi","[{\"question\":\"Dokumen ini menetapkan apa di lingkungan UIN Raden Fatah Palembang?\",\"answer\":\"Dokumen ini menetapkan buku pedoman Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan instrumen BAN-PT 3.0 untuk Lembaga Penjaminan Mutu.\"},{\"question\":\"SOP/SPMI ini dibuat untuk mendukung tujuan tata kelola apa?\",\"answer\":\"Penyusunan ditujukan untuk mewujudkan penerapan Good University Governance (GUG) melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT) secara sistematis, konsisten, dan berkesinambungan.\"},{\"question\":\"Sejak kapan keputusan ini berlaku dan bagaimana jika ada kekeliruan?\",\"answer\":\"Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jika kemudian hari ditemukan kekeliruan, akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya.\"}]","KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG - PENETAPAN BUKU PEDOMAN SISTEM PENJAMINAN MUTU (SPMI) - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BERBASIS SN DIKTI DAN INSTRUMEN BAN-PT 3.0 - LEMBAGA PENJAMINAN MUTU | PDF",1023]