[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230447-113":53,"doc-detail-230447-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-education-staff-tendik-at-primary-schools-under-the-ministry-of-social-affairs-republic-of-indonesia-2025","Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia - Tahun 2025","","Pengumuman pemerintah daerah menetapkan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2025. Dokumen memuat nomor pengumuman, rujukan dasar hukum, jumlah formasi 3.003 untuk PPPK paruh waktu, serta rincian tugas tiap jabatan, termasuk Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Selain itu, dijelaskan persyaratan pelamar dan tata cara pendaftaran melalui kanal SSCASN.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-education-staff-tendik-at-primary-schools-under-the-ministry-of-social-affairs-republic-of-indonesia-2025/230447/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-education-staff-tendik-at-primary-schools-under-the-ministry-of-social-affairs-republic-of-indonesia-2025/230447.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Oliver Hayes","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud seleksi PPPK pada dokumen ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen berisi pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI tahun 2025.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah formasi PPPK TENDIK Sekolah Rakyat tahun 2025 dan jabatan apa saja yang tersedia?",{"text":114,"@type":110},"Jumlah alokasi formasi PPPK TENDIK Sekolah Rakyat tahun 2025 adalah 3.003 formasi. Jabatan yang disebut meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa syarat khusus bagi pelamar PPPK paruh waktu pada pengumuman ini?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar harus memiliki PPPK paruh waktu pada instansi pemerintah yang telah ditetapkan dengan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, berusia 20 sampai 50 tahun saat melamar, serta bersedia bekerja dengan sistem sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230447,1790030797,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},687207020761,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PEMERINTAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT  \nSEKRETARIS DAERAH  \nKomplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Kodepos 34593  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800/1416/III.03/TUBABA/2025  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) PADA SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2025  \nBerdasarkan Surat Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Instansi Kementerian Nomor : 5094/1/KP.01.01/12/2025 Tanggal 1 Desember 2025 Tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) Pada Sekolah Rakyat Tahun 2025 Untuk Persyaratan Khusus dan Umum. Berkenaan dengan hal tersebut, terlampir diumumkan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjA (PPPK) Paruh Waktu Tenaga Kependidikan (TENDIK) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang memenuhipersyaratan dan akan mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Ke menterian Sosial RI Tahun 2025 dan dapat diakses melalui laman [https://kemensos.go.id/](https://kemensos.go.id/ dan Media Sosial)[ dan Media Sosial](https://kemensos.go.id/ dan Media Sosial) resmi Kementerian Sosial RI.  \nDemikian untuk menjadi perhatian.  \nPanaragan, 4 Desember 2025  \nAn . BUPATI TULANG BAWANG BARATPj. SEKRETARIS DAERAH,  \nPERANA PUTERA, SH.,MH  \nNIP. 19660310 199103 1 008  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 5094/1/KP.01.01/12/2025  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK TENAGA KEPENDIDIKAN (TENDIK) PADA SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA  \nTAHUN 2025  \nMenindak lanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim khususnya melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat serta berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1299 Tahun 2025 Tanggal 25 November 2025 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat dengan penjelasan sebagai berikut :  \nI. FORMASI YANG DIBUTUHKAN.  \nJumlah alokasi formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025 sebanyak 3.003 (tiga ribu tiga) formasi dengan rincian, kualifikasi pendidikan, penempatan dan jumlah kebutuhan sebagaimana tercantum pada lampiran I yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari pengumuman ini.  \nPenjelasan atas tugas-tugas jabatan setiap formasi :  \n1. Wali Asuh dengan jabatan Penata Layanan Operasional melaksanakan tugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat dalam berbagai aspek sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;  \n2. Wali Asrama dengan jabatan Penata Layanan Operasional melaksanakan tugas menyusun rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas kegiatan harian, kemandirian, kedisiplinan dan tata tertib, serta melaksanakan kegiatan pembinaan peserta didik pada Sekolah Rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;  \n3. Operator Sekolah dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional melaksanakantugas pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta penginputan data Sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;  \n4. Pengelola Keuangan dengan jabatan Pengelola Layanan Operasional melaksanakantugas melakukan pengumpulan, pengelolaan dan pengolahan data, informasi, bahandan materi sesuai dengan tugas terkait di bidang pengelolaan","cbCaibetTwhnXisf","https://ap.wps.com/l/cbCaibetTwhnXisf","pdf",1139397,46,"Indonesian","# Pengumuman Seleksi PPPK TENDIK Sekolah Rakyat Tahun 2025\n## Formasi yang Dibutuhkan\n## Persyaratan Pelamar\n### Persyaratan Umum\n### Persyaratan Khusus\n## Tata Cara Pendaftaran dan Pelamaran","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud seleksi PPPK pada dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen berisi pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI tahun 2025.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah formasi PPPK TENDIK Sekolah Rakyat tahun 2025 dan jabatan apa saja yang tersedia?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi formasi PPPK TENDIK Sekolah Rakyat tahun 2025 adalah 3.003 formasi. Jabatan yang disebut meliputi Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi.\"},{\"question\":\"Apa syarat khusus bagi pelamar PPPK paruh waktu pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pelamar harus memiliki PPPK paruh waktu pada instansi pemerintah yang telah ditetapkan dengan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, berusia 20 sampai 50 tahun saat melamar, serta bersedia bekerja dengan sistem sif dan/atau diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.\"}]","Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tenaga Kependidikan (TENDIK) pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia - Tahun 2025 | PDF",1789050676,71]