[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-299259-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-299259-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","recruitment-of-civil-servant-candidates-in-serang-regency-government-fiscal-year-2024","PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG - TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Serang berisi pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024. Dokumen menetapkan dasar hukum dan menyajikan alokasi formasi sebanyak 56 formasi yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Pengumuman juga memuat kriteria pelamar formasi umum dan formasi disabilitas, serta rincian persyaratan pendaftaran meliputi persyaratan umum dan ketentuan usia serta kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/recruitment-of-civil-servant-candidates-in-serang-regency-government-fiscal-year-2024/299259/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/recruitment-of-civil-servant-candidates-in-serang-regency-government-fiscal-year-2024/299259.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Anda","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":26},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar hukum pembukaan penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Serang?","Question",{"text":62,"@type":63},"Dokumen memuat rujukan berbagai peraturan dan keputusan terkait Aparatur Sipil Negara, pengadaan CPNS, panduan penyusunan kebutuhan, mekanisme seleksi, serta ketentuan nilai ambang batas dan persyaratan khusus.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Berapa jumlah formasi yang tersedia dan bagaimana pembagiannya?",{"text":67,"@type":63},"Tersedia 56 formasi, terdiri dari 29 Tenaga Kesehatan dan 27 Tenaga Teknis.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa saja ketentuan persyaratan umum pelamar CPNS?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti berkewarganegaraan Indonesia, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/anggota Polri, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},299259,1789999726,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":26,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","PEMERINTAH KABUPATEN SERANG  \nPANITIA SELEKSI DAERAH PENERIMAAN PEGAWAlAPARATUR SIPIL NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024  \nPENGUMUMANNOMOR:800/02-PANSELDA/2024  \nTENTANG  \n# PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANGTAHUN ANGGARAN 2024\n\nBerdasarkan Keputusan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 293Tahun 2024 Tanggal 02 Juli Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024,dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur SipilNegara(ASN)di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dengan ketentuan sebagai berikut:  \n## I.    DASAR HUKUM\n\n1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.  \n2.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil  \n3.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.  \n4.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024tentang Panduan Penyusunan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.  \n5.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.  \n6.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.  \n7.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024tentang NilaiAmbang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran2024.  \n8.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 322 Tahun 2024tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalamPengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.  \n9.  Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PegawaiNegeri Sipil Tahun Anggaran 2024.  \n10.Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tentang PersyaratanKualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur SipilNegara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024.  \nI.   ALOKASI FORMASI  \nJumlah alokasi kebutuhan formasi sebanyak 56(lima puluh enam)formasi yang terdiri dari:  \n\n| NO   | JENIS FORMASI   | JUMLAH   |\n| --- | --- | --- |\n| 1.   | Tenaga Kesehatan   | 29   |\n| 2.   | Tenaga Teknis   | 27   |\n| Total   |  | 56   |\n\nRincian kebutuhan jabatan,kualifikasi pendidikan,dan unit penempatan sebagaimana dimaksud diatas dapat dilihat pada:  \n1.Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini;  \n2.Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Serang dengan pranala https://bkpsdm.serangkab.go.id;atau  \n3.Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara(SSCASN)dengan pranala https://sscasn.bkn.go.id  \nⅢ.  KRITERIA PELAMAR  \n1.  Formasi Umum  \nKriteria pelamar formasi umum merupakan pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhikualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.  \n2.  Formasi Disabilitas  \nKriteria pelamar formasi disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhankhusus/memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai dengan formasi jabatanyang akan dilamar.  \n## IV.  PERSYARATAN PENDAFTARAN\n\n### 1.Persyaratan Umum\n\na.Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadiPegawai ASN sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;  \nb.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan ","cbCaihUPZiWxoz1d","https://ap.wps.com/l/cbCaihUPZiWxoz1d","pdf",2674842,11,"Indonesian","# Dasar Hukum\n## Alokasi Formasi\n## Kriteria Pelamar\n# Persyaratan Pendaftaran\n## Persyaratan Umum\n## Persyaratan Khusus","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pembukaan penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Serang?\",\"answer\":\"Dokumen memuat rujukan berbagai peraturan dan keputusan terkait Aparatur Sipil Negara, pengadaan CPNS, panduan penyusunan kebutuhan, mekanisme seleksi, serta ketentuan nilai ambang batas dan persyaratan khusus.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah formasi yang tersedia dan bagaimana pembagiannya?\",\"answer\":\"Tersedia 56 formasi, terdiri dari 29 Tenaga Kesehatan dan 27 Tenaga Teknis.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan persyaratan umum pelamar CPNS?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi persyaratan seperti berkewarganegaraan Indonesia, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/anggota Polri, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.\"}]","PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG - TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789767855,17]