[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227401-113":53,"doc-detail-227401-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","recruitment-of-civil-servant-candidates-for-pariaman-city-government-2018-mayor-announcement","Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018 - Pengumuman Walikota","","Pengumuman Walikota Pariaman mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 berisi dasar pelaksanaan seleksi sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB tentang rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kota Pariaman TA 2018. Dokumen memuat persyaratan umum meliputi kewarganegaraan, batas usia, tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, status kepesertaan, larangan keterlibatan politik praktis, kesehatan jasmani-rohani, bebas narkoba, kesiapan penempatan, SKCK, batas pendaftaran formasi, serta IPK minimal 2,75. Memuat juga persyaratan khusus, termasuk kelengkapan berkas lamaran dan ketentuan kategori pelamar tertentu.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/recruitment-of-civil-servant-candidates-for-pariaman-city-government-2018-mayor-announcement/227401/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/recruitment-of-civil-servant-candidates-for-pariaman-city-government-2018-mayor-announcement/227401.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Olivia Brown","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 di Kota Pariaman?","Question",{"text":109,"@type":110},"Seleksi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 257 Tahun 2018 tentang rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Sebutkan persyaratan umum utama untuk pelamar CPNS tahun 2018 di Kota Pariaman.",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus WNI sesuai kualifikasi jabatan, berusia 18–35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat, tidak berkedudukan CPNS/PNS atau pihak yang dilarang, tidak terlibat politik praktis, sehat jasmani rohani, bebas ketergantungan narkoba, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditentukan pemerintah. Pelamar juga wajib memenuhi ketentuan SKCK yang masih berlaku dan IPK minimal 2,75.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja kelengkapan berkas yang harus dilampirkan dalam surat lamaran?",{"text":118,"@type":110},"Lamaran ditulis tangan di kertas doble folio tinta hitam huruf kapital dan ditandatangani asli di atas materai Rp.6000,-, ditujukan kepada Walikota Pariaman, serta dilengkapi fotokopi KTP dan KK, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, pas photo sesuai ketentuan, serta surat pernyataan sesuai format yang ditentukan (termasuk ketentuan tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa kerja tertentu).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},227401,1789008158,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},16904993612988,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","PENGUMUMANWALIKOTA PARIAMANNomor:800/1202/BKPSDM-2018  \n# TENTANG\n\nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018  \nWALIKOTA PARIAMAN  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 257 Tahun 2018 tentang Rincian Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018,maka Pemerintah Kota Pariaman akanmelaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana rincianterlampir dengan ketentuan sebagai berikut:  \n## I.  PERSYARATAN UMUM\n\n1.Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan(jenjang danjurusan)sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;  \n2.Usia paling rendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tiga puluh lima)saatmelamar;  \n3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;  \n4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikantidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI /Polri atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai CPNS /PNS /Anggota TNI /Polri /BUMN /BUMD ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri serta/Siswa Sekolah IkatanDinas Pemerintah;  \n6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;  \n8.Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar;  \n9.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atausejenisnya;  \n10.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negaralain yang ditentukan Pemerintah;  \n11.Berkelakuan baik dibuktikan dengan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;  \n12.Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1(satu)Instansi Pemerintah dan 1(satu)formasi jabatan;  \n13.Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75(Dua Koma Tujuh Lima)dari Perguruan Tinggi yangterakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Negeri(BAN-PT)dan terdaftar diForlap Kementerian Riset,Teknologi dan Pendidikan Tinggi.  \n## II.PERSYARATAN KHUSUS\n\n1.Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri diatas kertas doble folio,menggunakan tinta hitam,dengan huruf kapital,dan ditandatangani asli diatas materai Rp.6000,-sebanyak 1(satu)rangkap ditujukan Kepada Walikota Pariaman,denganmelampirkan:  \na.Fotocopi KTP dan KK yang masih berlaku yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yangberwenang;  \nb.Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagiUniversitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik,dengan stempel basah danbukan stempel fotokopi;  \nc.Fotocopi Transkrip Nilai Akademik yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas /Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik /PeguruanTinggi Negeri /Peguruan Tinggi/Swasta dengan stempel basah dan bukan stempelfotokopi;  \nd.Bagi pelamar untuk formasi Tenaga Kesehatan wajib melampirkan fotocopi Surat TandaRegistrasi(STR)yang masih berlaku yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;  \ne.Bagi calon pelamar dengan kategori khusus lulusan perguruan tinggi dalam negeridengan predikat dengan pujian(cumlaude)harus berasal dari Perguruan Tinggidengan Akreditasi A(unggul)dan program studi terakreditasi A(unggul)pada saatkelulusan wajib melampirkan fotocopi akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi ProgramStudi;  \nf.Bagi pelamar dengan kategori khusus dari penyandang disabilitas wajib melampirkansurat keterangan dokter yang menerangkan jenis /tingkat disabilitasnya dari RumahSakit Pemerintah;  \ng.Calon pelamar dari eks Tenaga Honor kategori II yang terdaftar dalam database BKN danmemenuhi persyaratan perundang -undangan sebagai tenaga pendidik,berlakuketentuan s","cbCaieuUIGNW7Bhh","https://ap.wps.com/l/cbCaieuUIGNW7Bhh","pdf",978697,10,"Indonesian","# Persyaratan Umum\n## Persyaratan Khusus\n## Ketentuan Berkas Lamaran dan Jadwal","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 di Kota Pariaman?\",\"answer\":\"Seleksi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 257 Tahun 2018 tentang rincian penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018.\"},{\"question\":\"Sebutkan persyaratan umum utama untuk pelamar CPNS tahun 2018 di Kota Pariaman.\",\"answer\":\"Pelamar harus WNI sesuai kualifikasi jabatan, berusia 18–35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dan tidak pernah diberhentikan tidak hormat, tidak berkedudukan CPNS/PNS atau pihak yang dilarang, tidak terlibat politik praktis, sehat jasmani rohani, bebas ketergantungan narkoba, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditentukan pemerintah. Pelamar juga wajib memenuhi ketentuan SKCK yang masih berlaku dan IPK minimal 2,75.\"},{\"question\":\"Apa saja kelengkapan berkas yang harus dilampirkan dalam surat lamaran?\",\"answer\":\"Lamaran ditulis tangan di kertas doble folio tinta hitam huruf kapital dan ditandatangani asli di atas materai Rp.6000,-, ditujukan kepada Walikota Pariaman, serta dilengkapi fotokopi KTP dan KK, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, pas photo sesuai ketentuan, serta surat pernyataan sesuai format yang ditentukan (termasuk ketentuan tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa kerja tertentu).\"}]","Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018 - Pengumuman Walikota | PDF",15]