[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-328844-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-328844-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-sukabumi-city-regional-government-2024-budget-year","PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman Nomor KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024 menetapkan pembukaan kesempatan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2024. Dokumen menjelaskan jumlah formasi 50 dengan rincian pada lampiran, membedakan kriteria pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, serta merinci persyaratan umum dan persyaratan khusus. Pendaftaran dilakukan secara online melalui SSCASN BKN pada periode 20 Agustus 2024 hingga 06 September 2024 beserta ketentuan unggah dokumen yang diperlukan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-sukabumi-city-regional-government-2024-budget-year/328844/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/recruitment-of-civil-servant-candidates-cpns-in-the-sukabumi-city-regional-government-2024-budget-year/328844.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"River Wang","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-24","2026-09-21",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Berapa jumlah formasi CPNS yang dibuka untuk Kota Sukabumi pada Tahun Anggaran 2024?","Question",{"text":62,"@type":63},"Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 50 (lima puluh) formasi CPNS, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa perbedaan kriteria pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum?",{"text":67,"@type":63},"Pelamar kebutuhan khusus adalah penyandang disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai formasi jabatan. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria kebutuhan khusus.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana dan kapan pendaftaran CPNS dilakukan?",{"text":71,"@type":63},"Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN, dimulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 06 September 2024, menggunakan NIK pada KTP atau NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},328844,1790071844,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},1099514067438,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542","PENGUMUMAN  \nNomor:KP.02.02/3515/IV/4/BKPSDM/2024  \nTENTANG  \n# PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMITAHUN ANGGARAN 2024\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024,serta Keputusan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024,Pemerintah Daerah Kota Sukabumi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesiayang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah DaerahKota Sukabumi,dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:  \n## I.  JABATAN,KUALIFIKASI PENDIDIKAN,DAN JENIS FORMASI\n\nJumlah formasi sebanyak 50(lima puluh)formasi Pegawai Negeri Sipil denganrincian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.  \n## II.KRITERIA PELAMAR\n\nKebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengankriteria:  \n1.Pelamar Kebutuhan Khusus,yang dialokasikan untuk penyandang disabilitasadalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus/memilikiketerbatasan fisik yang mampu menjalankan aktifitas sesuai dengan formasijabatan yang akan dilamar;  \n2.Pelamar Kebutuhan Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteriasebagaimana angka 1(satu)diatas.  \n## III.PERSYARATAN PELAMAR\n\n1.PERSYARATAN UMUM  \na.Warga Negara Indonesia;  \nb.Usia paling rendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tiga puluhlima)pada saat mendaftar;  \nc.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun atau lebih;  \nd.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS,PPPK,anggotaTentara Nasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \ne.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \nf.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,PNS,anggota Tentara NasionalIndonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \ng.Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;  \nh.Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentuyang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yangmempersyaratkan;  \ni.Sehatjasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \nj.Bersedia ditempatkan di Wilayah Kota Sukabumi dan tidak akanmengajukan pindah keluar Pemerintah Daerah Kota Sukabumi minimal 10(sepuluh)tahun sejak dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai NegeriSipil;  \nk.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)minimal 2,75(dua koma tujuhpuluh lima)dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Badan AkreditasiNasional (BAN-PT);  \n1.Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1(satu)jabatan;  \n2.PERSYARATAN KHUSUS  \na.Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasikebutuhan umum selain formasi kebutuhan khusus penyandangdisabilitas,untuk formasi jabatan sebagai berikut:  \n1)Penata Kelola Layanan Kesehatan;  \n2)Pengendali Konten Internet;  \n3)Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan.  \nb.Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangandokter terkait Tingkat atau jenis disabilitasnya,dilengkapi dengan videosingkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalammenjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;  \nc.Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yangbersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar diSSCASN;  \nd.Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya,agar melampirkan sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi(BAN-PT)terkait status akreditasipada saat kelulusan;  \ne.Dalam lamaran harus menyebutkan j","cbCaieaO9KSSe5j0","https://ap.wps.com/l/cbCaieaO9KSSe5j0","pdf",6778837,12,"Indonesian","# Pengumuman\n## Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jenis Formasi\n## Kriteria Pelamar\n## Persyaratan Pelamar\n### Persyaratan Umum\n### Persyaratan Khusus\n## Tata Cara Pendaftaran","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi CPNS yang dibuka untuk Kota Sukabumi pada Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 50 (lima puluh) formasi CPNS, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan kriteria pelamar kebutuhan khusus dan kebutuhan umum?\",\"answer\":\"Pelamar kebutuhan khusus adalah penyandang disabilitas atau yang memiliki keterbatasan fisik yang mampu menjalankan aktivitas sesuai formasi jabatan. Pelamar kebutuhan umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria kebutuhan khusus.\"},{\"question\":\"Bagaimana dan kapan pendaftaran CPNS dilakukan?\",\"answer\":\"Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN, dimulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 06 September 2024, menggunakan NIK pada KTP atau NIK Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga.\"}]","PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789981335,18]