[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300415-113":53,"doc-detail-300415-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","recruitment-announcement-for-pppk-functional-positions-of-teachers-and-health-personnel-in-raja-ampat-regency-government-for-fy-2023-announcement","Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 - Pengumuman","","Pengumuman Bupati Raja Ampat tentang seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023. Pengumuman memuat dasar hukum, jumlah formasi PPPK (termasuk rincian Tenaga Kesehatan dan Guru), serta kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat. Dokumen merinci persyaratan pelamar, mencakup ketentuan kewarganegaraan, usia, larangan pidana, status kepegawaian, larangan politik praktis, kualifikasi pendidikan, sertifikasi kompetensi, kesehatan, hingga pengalaman relevan. Juga dijelaskan kriteria pelamar per kategori.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/recruitment-announcement-for-pppk-functional-positions-of-teachers-and-health-personnel-in-raja-ampat-regency-government-for-fy-2023-announcement/300415/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/recruitment-announcement-for-pppk-functional-positions-of-teachers-and-health-personnel-in-raja-ampat-regency-government-for-fy-2023-announcement/300415.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Violet","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar hukum pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelaksanaan berpedoman pada Peraturan dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengadaan PPPK serta mekanisme seleksi, termasuk ketentuan untuk seleksi jabatan fungsional dan penambahan nilai kompetensi teknis melalui sertifikasi kompetensi.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar PPPK?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, memenuhi ketentuan usia sesuai jabatan, tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, memiliki sertifikasi kompetensi yang masih berlaku, sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS/PPPK atau anggota TNI/Polri.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana kriteria pelamar PPPK untuk jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan?",{"text":118,"@type":110},"Kriteria Guru dibagi kategori khusus (misalnya pelamar prioritas, Eks THK-II, dan guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar Dapodik) serta kategori umum (lulusan PPG dan guru terdaftar Dapodik). Kriteria Tenaga Kesehatan juga dibagi kategori khusus (Eks THK-II dan tenaga kesehatan non-ASN terdaftar pada SISDMK dengan pengalaman kerja berkelanjutan minimal 2 tahun) serta kategori umum pada bagian berikutnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300415,1789967068,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},4398048950312,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908","BUPATI RAJA AMPAT  \nA L A M A T : K O M P L E K S K A N T O R B U P A T I R A J A A M P A T , D I S T R I K K O T A W A I S A I  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 800.1.1.2/ /SETDA  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT  \nDalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepadamasyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu menambah Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan total Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan berjumlah 1.266 (seribu dua ratus enam puluh enam), yang terdiri dari PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 702 (tujuh ratus dua) formasi dan PPPK Guru sebanyak 564 (lima ratus enam puluh empat), maka kami memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara dalam hal ini Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumumanini.  \nI. DASAR HUKUM  \nPelaksanaan pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Peemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 berpedoman pada:  \n1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;  \n2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;  \n3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023;  \n4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional;  \nII. PERSYARATAN PELAMAR  \n1. Warga Negara Indonesia;  \n2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahunsebelum batas usia tertentu padajabatanyang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari mempersyaratkan;  \n8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratanjabatan yang dilamar;  \n9. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksidalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;  \n11. Tidak berstatus seb","cbCaiiPzeTFil0g7","https://ap.wps.com/l/cbCaiiPzeTFil0g7","pdf",1279909,126,"Indonesian","# Dasar Hukum\n# Persyaratan Pelamar\n# Kriteria Pelamar\n## Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru\n## Kriteria Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2023?\",\"answer\":\"Pelaksanaan berpedoman pada Peraturan dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengadaan PPPK serta mekanisme seleksi, termasuk ketentuan untuk seleksi jabatan fungsional dan penambahan nilai kompetensi teknis melalui sertifikasi kompetensi.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar PPPK?\",\"answer\":\"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, memenuhi ketentuan usia sesuai jabatan, tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi, tidak terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, memiliki sertifikasi kompetensi yang masih berlaku, sehat jasmani dan rohani, serta tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS/PPPK atau anggota TNI/Polri.\"},{\"question\":\"Bagaimana kriteria pelamar PPPK untuk jabatan fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan?\",\"answer\":\"Kriteria Guru dibagi kategori khusus (misalnya pelamar prioritas, Eks THK-II, dan guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar Dapodik) serta kategori umum (lulusan PPG dan guru terdaftar Dapodik). Kriteria Tenaga Kesehatan juga dibagi kategori khusus (Eks THK-II dan tenaga kesehatan non-ASN terdaftar pada SISDMK dengan pengalaman kerja berkelanjutan minimal 2 tahun) serta kategori umum pada bagian berikutnya.\"}]","Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 - Pengumuman | PDF",1789774385,194]