[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-340190-113":53,"doc-detail-340190-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","ranah-pusaka-sanctions-for-violations-of-article-113-copyright-law","Ranah Pusaka - Sanksi Pelanggaran Pasal 113 - Undang-Undang Hak Cipta","","Naskah berisi bagian “Ranah Pusaka” beserta informasi penerbitan dan hak cipta, termasuk larangan mengutip, memperbanyak, dan menerjemahkan tanpa izin tertulis. Dokumen memuat ketentuan sanksi pidana dan denda atas pelanggaran hak ekonomi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk ancaman penjara paling lama 1, 3, 4, hingga 10 tahun serta denda hingga Rp100.000.000, Rp500.000.000, Rp1.000.000.000, dan Rp4.000.000.000 untuk penggunaan komersial tanpa izin.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":35,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/sastra/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ranah-pusaka-sanctions-for-violations-of-article-113-copyright-law/340190/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ranah-pusaka-sanctions-for-violations-of-article-113-copyright-law/340190.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sage","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar hukum sanksi pelanggaran hak cipta dalam dokumen ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya ketentuan yang merujuk Pasal 113 dan Pasal 9 ayat (1).","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Sanksi pidana dan denda seperti apa untuk pelanggaran hak ekonomi tanpa hak pada penggunaan komersial?",{"text":115,"@type":111},"Untuk pelanggaran yang dimaksud, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa yang dimaksud dengan bentuk pembajakan dalam ketentuan ayat (4) dan bagaimana ancamannya?",{"text":119,"@type":111},"Ayat (4) menyebut pembajakan sebagai bentuk yang memenuhi unsur pada ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4.000.000.000.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},340190,1790807822,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","# RANAH PUSAKA\n\n# Sanksi Pelanggaran Pasal 113\n\nUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2014tentang Hak Cipta  \n(1)Setiap Orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomisebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat(1)huruf i untuk PenggunaanSecara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu)ta-hun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000(seratus jutarupiah).  \n(2)Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta ataupemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta se-bagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat(1)huruf c,huruf d,huruf f,dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidanapenjara paling lama 3(tiga)tahun dan/atau pidana denda paling banyakRp500.000.000,00(lima ratus juta rupiah).  \n(3)Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta ataupemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ckonomi Pencipta seba-gaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat(1)huruf a,huruf b,huruf e,dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidanapenjara paling lama4(empat)tahun dan/atau pidana denda paling banyakRp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).  \n(4)Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat(3)yang dilakukan dalam bentuk pembajakan,dipidana dengan pidana pen-jara paling lama 10(sepuluh)tahun dan/atau pidana denda paling banyakRp4.000.000.000,00(empat miliar rupiah).  \nRANAH PUSAKA  \nNellaneva  \nRanah PusakaOleh:NellanevaEditor:Grace SitungkirDesain Kover:Sarah AghniaPenata Letak:Kum@rt  \nHak Cipta dilindungi oleh Undang-UndangDiterbitkan pertama kali tahun 2021 oleh:Penerbit PT Elex Media KomputindoKelompok Gramedia-JakartaAnggota IKAPI,Jakarta  \n721030228ISBN:978-623-00-2504-4  \nEdisi Digital,2021  \nDilarang mengutip,memperbanyak,dan menerjemahkan sebagianatau seluruh isi buku ini tanpa izin tertulis dari Penerbit.  \nDicetak oleh Percetakan PT Gramedia,JakartaIsi di luar tanggung jawab Percetakan  \nDon't chy because it s over.Smile becauseit s happened  \n—Dr.Seuss  \nARSIP 1  \nTama perempuan berambut hitam yang dikucir kuda,I  berkaus lengan panjang,dan bercelana jins lusuh ituadalah Kalilan.Lebih memilih dipanggil Kali,sebab dia bencidipanggil Kalilan atau Lilan.Lebih suka lagi bila orang-orangtidak perlu memanggil namanya,ataupun mengusiknya,se-perti yang dialami Kali di sepanjang perjalanannya kini.  \nSetelah berjalan kurang lebih lima ratus meter dari tempatpemberhentian angkot,Kali meletakkan koper kecilnya dipinggir ruas jalan kecil.Demi menghemat uang,daripada jasataksi daring,dia lebih memilih pakai angkot meskipun jadiharus berjalan dari pinggir jalan raya ke bagian dalam kompleksperumahan.Lagi pula jaraknya sudah tidak jauh,setidaknyabegitu yang dia yakini.Kali pun mengecek peta elektronikpada layar ponsel:tinggal dua persimpangan lagi sebelum desti-nasinya.Ingatan Kali terhadap lokasi termasuk buruk.Ruas-ruas jalan yang sempit tidak menjadikan kondisinya lebih baik,  \n1 Angkutan umum.  \npadahal perempuan itu sudah pernah kemari sebelumnya,persis tiga hari yang lalu.  \nTetap,Kali tidak menyesal memilih rumah indekos yangcukup terpencil.Dia sering mengandalkan firasat dan yakinpilihannya merupakan lokasi paling tepat.Inilah tempat ter-nyaman,terlebih dengan biaya sewa yang terhitung murah.  \nKamar baru.Lingkungan baru.Orang-orang baru—rekansatu indekos dan para tetangga—yang tidak akan Kali biarkanmengganggu dirinya.  \nDengan satu tangan mencangklong tali ransel dan tanganlain menyeret koper,Kali pun melanjutkan pencarian lokasirumah indekos.  \nRuas jalan yang dia susuri lantas menyempit setelah per-simpangan keempat.Tiang listrik yang ditempeli poster iklanpengobatan alternatif dan jasa sedot WC semakin meyakin-kan Kali bahwa dia tidak kesasar.Disusurinya ruas jalan ter-sebut hingga mencapai ujung buntu.Kemudian,di sampingkiri,berseberangan dengan petak tanah terbengkalai,Kali me-nemukan destinasinya:sebuah rumah berlantai dua,bercatkrem pucat,dan bergaya agak kuno.Bingkai-bingkai jendelaberdaun klasik,terbu","cbCaiho3BVsRqS9Q","https://ap.wps.com/l/cbCaiho3BVsRqS9Q","pdf",2021158,348,"Indonesian","# Sanksi Pelanggaran Pasal 113\n## Ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta\n## Ancaman pidana dan denda untuk penggunaan secara komersial\n# ARSIP 1\n## Pengenalan tokoh dan perjalanan menuju indekos\n## Lingkungan baru dan pencarian lokasi indekos","[{\"question\":\"Apa dasar hukum sanksi pelanggaran hak cipta dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya ketentuan yang merujuk Pasal 113 dan Pasal 9 ayat (1).\"},{\"question\":\"Sanksi pidana dan denda seperti apa untuk pelanggaran hak ekonomi tanpa hak pada penggunaan komersial?\",\"answer\":\"Untuk pelanggaran yang dimaksud, pelaku dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan bentuk pembajakan dalam ketentuan ayat (4) dan bagaimana ancamannya?\",\"answer\":\"Ayat (4) menyebut pembajakan sebagai bentuk yang memenuhi unsur pada ayat (3), dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4.000.000.000.\"}]","Ranah Pusaka - Sanksi Pelanggaran Pasal 113 - Undang-Undang Hak Cipta | PDF",1790034810,536]