[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230527-113":53,"doc-detail-230527-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","purbalingga-regent-regulation-no-71-of-2024-on-guidelines-for-recruitment-of-civil-apparatus-for-2024","PERATURAN BUPATI PURBALINGGA - NOMOR 71 TAHUN 2024 - TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2024","","Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2024 menetapkan petunjuk pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk tahun 2024. Rujukan pertimbangan berfokus pada kelancaran tugas pelayanan publik, peningkatan kapasitas organisasi, percepatan pencapaian tujuan strategis, serta pemenuhan kebutuhan ASN yang dinamis secara berkelanjutan. Dokumen memuat ketentuan umum beserta definisi istilah kunci, termasuk ragam kompetensi, mekanisme seleksi seperti SKD dan SKB, serta penggunaan sistem SSCASN, CAT BKN, nilai ambang batas, masa sanggah, dan konsep jabatan/instansi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/purbalingga-regent-regulation-no-71-of-2024-on-guidelines-for-recruitment-of-civil-apparatus-for-2024/230527/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/purbalingga-regent-regulation-no-71-of-2024-on-guidelines-for-recruitment-of-civil-apparatus-for-2024/230527.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aurora","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-22","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan utama penyusunan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peraturan ini bertujuan mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, mempercepat pencapaian tujuan strategis, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai ASN secara berkelanjutan di lingkungan Kabupaten Purbalingga.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang dimaksud dengan SKD dan SKB dalam peraturan ini?",{"text":114,"@type":110},"SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri PNS. SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan agar pelamar mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi pada jabatan tertentu.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa peran SSCASN dan CAT BKN dalam proses pengadaan ASN?",{"text":118,"@type":110},"SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet untuk pengadaan ASN. CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230527,1789051363,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":14},4810365810221,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","SALINAN  \nBUPATI PURBALINGGA  \nPROVINSI JAWA TENGAH  \nPERATURAN BUPATI PURBALINGGA  \nNOMOR 71 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nPETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2024  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI PURBALINGGA ,  \nMenimbang : a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah, membutuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara;  \nb. bahwa untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara yang dinamis perlu disusunpengaturan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang berkelanjutan mengenai pelaksanaan pengadaan pegawai Aparatur Sipil Negara;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang  \nPembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dan Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);  \n3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2024.  \nBAB IKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1. Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diriseseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadiciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.  \n2. Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diriseseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukandalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan.  \n3. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.  \n4. Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.  \n5. Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.  \n6. Seleksi Kompetensi Dasar yang selanjutnya disin","cbCaiv22XjMG0h4V","https://ap.wps.com/l/cbCaiv22XjMG0h4V","pdf",385339,31,"Indonesian","# BAB I Ketentuan Umum\n## Pasal 1 (Definisi Istilah)\n### Kompetensi Dasar, Kompetensi Bidang, Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural\n### Seleksi SKD dan SKB serta Tes Berbasis Komputer (CAT BKN)\n### SSCASN, Nilai Ambang Batas, Masa Sanggah, Sanggahan, dan Masa Perjanjian Kerja\n### Definisi Jabatan serta Instansi Pemerintah/Pusat","[{\"question\":\"Apa tujuan utama penyusunan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2024?\",\"answer\":\"Peraturan ini bertujuan mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, mempercepat pencapaian tujuan strategis, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai ASN secara berkelanjutan di lingkungan Kabupaten Purbalingga.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan SKD dan SKB dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri PNS. SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas jabatan agar pelamar mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi pada jabatan tertentu.\"},{\"question\":\"Apa peran SSCASN dan CAT BKN dalam proses pengadaan ASN?\",\"answer\":\"SSCASN adalah portal pelamaran terintegrasi berbasis internet untuk pengadaan ASN. CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.\"}]","PERATURAN BUPATI PURBALINGGA - NOMOR 71 TAHUN 2024 - TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA TAHUN 2024 | PDF"]