[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159397-113":53,"doc-detail-159397-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","ptsp-service-requirements-school-establishment-permits-and-document-legalization","Persyaratan Layanan PTSP - Izin Pendirian dan Legalisasi Dokumen","","Dokumen merangkum persyaratan layanan PTSP untuk berbagai kebutuhan administrasi di lingkungan Kementerian Agama Kota Ternate. Materi mencakup izin pendirian madrasah diniyah takmiliyah, majelis taklim, pondok pesantren, dan TPA, termasuk daftar calon santri/anggota, nama guru/ustadz, pengurus, serta jadwal kegiatan KBM. Selain itu memuat ketentuan pelaporan kinerja, legalisasi surat (SK, sertifikat, ijazah), permintaan pengesahan dokumen PNS, kalibrasi arah kiblat, pelayanan rohaniawan/doa, serta pengumpulan berkas kepegawaian dan layanan data keagamaan, pernikahan, pendidikan, dan haji.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ptsp-service-requirements-school-establishment-permits-and-document-legalization/159397/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ptsp-service-requirements-school-establishment-permits-and-document-legalization/159397.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sage","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa saja berkas yang diperlukan untuk izin pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah?","Question",{"text":110,"@type":111},"Diperlukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dan proposal yang memuat jumlah santri minimal 15 orang, nama guru, susunan pengurus, serta jadwal KBM.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Dokumen apa yang biasanya dilegalisir oleh Kementerian Agama dan bagaimana cara pengajuannya?",{"text":115,"@type":111},"Legalisasi mencakup dokumen seperti impassing, SK, KGB, sertifikat, dan ijazah. Pengajuan menggunakan dokumen asli serta fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Persyaratan apa yang diperlukan untuk permohonan pengesahan/legalisir dokumen PNS Kemenag?",{"text":119,"@type":111},"Pengaju harus menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},159397,1788017375,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PERSYARATAN LAYANAN PTSP  \n􀀎 Izin Pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah  \n1. Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate  \n2. Menyerahkan proposal ditujukan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama, isinya:  \n3. Jumlah santri (by name by addres) minimal 15 orang  \n4. Nama guru  \n5. Susunan Pengurus  \n6. Jadwal KBM  \n􀀎 Izin Pendirian Majelis Taklim  \n1. Surat rekomendasi dari KUA  \n2. Proposal pendirian ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate yang berisi:  \n3. Nama pendiri (bisa person/yayasan/takmir)  \n4. Jumlah anggota (by name by addres)  \n5. Nama ustadz/ustadzah  \n6. Susunan Pengurus  \n7. Jadwal Pelaksanaan  \n􀀎 Izin Pendirian Pondok Pesantren  \n1. Proposal pendirian ditujukan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama yang berisi:  \n2. Jumlah santri mukim minimal 15 orang (by name by addres)  \n3. Nama pengasuh  \n4. Ada pembelajaran kitab Kuning  \n5. Ada masjid/musholla  \n6. Ada asrama  \n7. Susunan pengurus  \n􀀎 Izin Pendirian TPA  \n1. Menyerahkan Proposal Pendirian TPA, yang memuat:  \n2. Nama pendiri (bisa person/yayasan/takmir)  \n3. Jumlah santri (by name by addres)  \n4. Nama ustadz/ustadzah  \n5. Nama direktur  \n6. Susunan pengurus  \n7. Jadwal KBM  \n􀀎 Laporan Kinerja Harian dan Bulanan (Eksternal/KUA)  \n1. Surat Pengantar ditujukan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate  \n2. Laporan Kinerja Bulanan  \n􀀎 Legalisasi Surat-surat yang dikeluarkan Kementerian Agama (Impassing, SK, KGB, Sertifikat, Ijazah) Katolik  \n1. Dokumen Asli  \n2. FC dokumen yang akan dilegalisir  \n􀀎 Legalisir dan Permintaan Pengesahan Dokumen PNS Kemenag  \n1. Menunjukkan dokumen asli  \n2. FC dokumen yang akan dilegalisir  \n􀀎 Legalisir Ijazah dan Sertifikat Kejuaraan setingkat MT/MTs  \n1. Menunjukkan dokumen asli  \n2. FC dokumen yang akan dilegalisir  \n􀀎 Pelayanan Kalibrasi Pengukuran Arah Kiblat  \n1. Permohonan Pengukuran Arah Kiblat (dicap dan ditandatangani, nomor kontak)  \n􀀎 Pelayanan Rohaniawan dan Doa  \n1. Permohonan petugas rohaniwan dan doa (mencantumkan nomor yang bisa dihubungi)  \n􀀎 Pelayanan SKPP  \n1. SK pindah tugas (asli + 1 legalisir)  \n2. SK pensiun (asli + 1 legalisir)  \n􀀎 Pengelolaan Surat Masuk  \n1. Surat masuk yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Ternate (bisa berupa surat permohonan, permintaan data, tembusan, dll)  \n􀀎 Pengumpulan Absensi Guru PNS Pendidikan Agama dan Madrasah Swasta  \n1. Terdaftar dalam list absensi  \n2. Absensi  \n3. Pengumpulan setiap tanggal 1-5 tiap bulan atau 1 hari kerja setelahnya apabila tanggal 5 libur  \n􀀎 Pengumpulan Alibi dari KUA dan Guru  \n1. Alibi  \n􀀎 Pengumpulan Dokumen Pengajuan Administrasi Pembayaran Pengadaan Barang/Jasa kepada Pihak ke-3  \n1. Berita Acara Serah Terima (BAST)  \n2. Faktur Pajak  \n3. Rekening Koran  \n4. Fotokopi NPWP Pihak ke-3  \n􀀎 Pengumpulan Dokumen Pengajuan Cuti  \n1. Isian blangko Cuti Tahunan yang sudah di tanda tangani/Acc atasan langsung  \n2. SK terakhir  \n3. Sebutkan alasan cuti (alasan penting)  \n4. Surat keterangan dokter (sakit)  \n5. Surat keterangan dokter atau bidan ttg HPL (melahirkan)  \n6. Bukti pelunasan (haji)  \n7. Surat keterangan rencana keberangkatan dari PHU (haji)  \n􀀎 Pengumpulan Dokumen Pengajuan KARSU/KARIS (Kartu Suami/Kartu Istri)  \n1. FC. SK CPNS (legalisir)  \n2. FC. SK PNS (legalisir)  \n3. FC. Surat Nikah (legalisir)  \n4. Pas photo suami/istri hitam putih 2×3 = 3 lembar  \n5. Mengisi blangko:  \n6. Laporan pernikahan pertama  \n7. Daftar keluarga  \n8. Dibuat rangkat 3  \n9. Dimasukkan ke dalam map warna hijau (snelhekter)  \n􀀎 Pengumpulan Dokumen Kartu TASPEN  \n1. FC. SK CPNS  \n2. Surat Tugas  \n3. FC. SK SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas)  \n4. Surat Nikah  \n5. KTP  \n6. Akta kelahiran anak (jika punya anak)  \n7. Masing-masing rangkap 3 (Map hijau)  \n􀀎 Pengumpulan Dokumen Pangajuan Satya Lencana Karya Satya  \n1. FC SK CPNS legalisir  \n2. FC SK PNS legalisir  \n3. FC SK pangkat terakhir legalisir  \n4. FC SK jabatan terakhir legalisir  \n5. DRH (Daftar Riwayat Hidup) da","cbCaiu8Klf7bn9nr","https://ap.wps.com/l/cbCaiu8Klf7bn9nr","pdf",399672,11,"Indonesian","# Persyaratan Layanan PTSP\n## Izin Pendirian Lembaga\n## Pelaporan Kinerja\n## Legalisasi dan Pengesahan Dokumen\n## Permohonan Layanan Keagamaan dan Doa\n## Pelayanan Kalibrasi Arah Kiblat\n## Pengumpulan Dokumen Administrasi\n## Pengajuan KARSU/KARIS, TASPEN, dan Satya Lencana\n## Permohonan Data dan Layanan Haji","[{\"question\":\"Apa saja berkas yang diperlukan untuk izin pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah?\",\"answer\":\"Diperlukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ternate dan proposal yang memuat jumlah santri minimal 15 orang, nama guru, susunan pengurus, serta jadwal KBM.\"},{\"question\":\"Dokumen apa yang biasanya dilegalisir oleh Kementerian Agama dan bagaimana cara pengajuannya?\",\"answer\":\"Legalisasi mencakup dokumen seperti impassing, SK, KGB, sertifikat, dan ijazah. Pengajuan menggunakan dokumen asli serta fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.\"},{\"question\":\"Persyaratan apa yang diperlukan untuk permohonan pengesahan/legalisir dokumen PNS Kemenag?\",\"answer\":\"Pengaju harus menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.\"}]","Persyaratan Layanan PTSP - Izin Pendirian dan Legalisasi Dokumen | PDF",17]