[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229244-113":53,"doc-detail-229244-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","protocol-activities-implementation-by-subsection-of-protocol-and-documentation-abang-zainudin-volume-14-issue-2-march-2014","Pelaksanaan Kegiatan Keprotokolan Oleh Sub Bagian Keprotokolan dan Dokumentasi - Abang Zainudin - Jilid 14 Nomor 2 Maret 2014","","Penyelenggaraan keprotokolan berperan penting dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Di DPRD Kabupaten Sintang, pelaksanaan keprotokolan ditangani oleh Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD, sebagai bagian dari Bagian Humas Protokol. Kegiatan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan, dengan fokus pada kesesuaian peraturan serta identifikasi hambatan administratif dan teknis seperti anggaran, aturan pelaksana, koordinasi, jadwal kerja, serta ketersediaan sarana prasarana.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/protocol-activities-implementation-by-subsection-of-protocol-and-documentation-abang-zainudin-volume-14-issue-2-march-2014/229244/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/protocol-activities-implementation-by-subsection-of-protocol-and-documentation-abang-zainudin-volume-14-issue-2-march-2014/229244.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Bill Black","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa peran keprotokolan dalam penyelenggaraan pemerintahan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keprotokolan merupakan elemen penting untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui pengaturan kegiatan resmi seperti tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Siapa unit kerja yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan keprotokolan di DPRD Kabupaten Sintang?",{"text":115,"@type":111},"Tanggung jawab berada pada Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, yang berada dalam Bagian Humas Protokol.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja kendala yang memengaruhi pelaksanaan keprotokolan?",{"text":119,"@type":111},"Kendala meliputi faktor administratif seperti anggaran, peraturan pelaksana, koordinasi antar instansi, dan jadwal kerja yang belum sistematis, serta faktor teknis terkait ketersediaan sarana dan prasarana.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229244,1789036954,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},24189269381491,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/160000cf11732dd8392?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1788146458752108895","PELAKSANAAN KEGIATAN KEPROTOKOLAN OLEH SUB BAGIAN KEPROTOKOLAN DAN DOKUMENTASI  \nAbang Zainudin  \nFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kapuas Sintang [Email : ](Email : ab_jay57@yahoo.co.id)[ab_jay57@yahoo.co.id](Email : ab_jay57@yahoo.co.id)  \nAbastrak : Penyelenggaraan Keprotokolan merupakan salah satu elemen penting dalampenyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, unit kerja yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan keprotokolanadalah Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, Sub Bagian Protokol dan Dokumentas berada di Bagian Humas Protokol pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang. Bentuk kegiatan keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Pelaksanaan tata tempat sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun belum seluruh pengaturan tata tempat maupun Lay Out dapat dilaksanakan secara optimal pada setiap kegiatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang. Kendala-Kendala dalam penyelenggaraan keprotokolan meliputi faktor yang bersifat administratif dan faktor yang bersifat teknis. Faktor yang bersifat administratif berkaitan dengan anggaran, Peraturan pelaksana dan teknis, koordinasi antar instansi yang terkait, dan jadwal kerja yang belum tersusun secara sistematis. Sedangankan faktor yang bersifat teknis berhubungan dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang.  \nKata Kunci : pelaksanaan, keprotokolan  \nPenyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia diarahkan untuk mencapai Kepentingan Nasional serta untuk mewujudkan Tujuan Nasional yaknimelindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruhtumpah darah Indonesia, memajukan Kesejahteraan Umum, mencerdasakan Kehidupan Bangsa, danikut serta melaksanakan Ketertiban Dunia. Fungsi Pemerintahan pada umumnya berupa Penyediaan Pelayanan Umum, Pengaturan dan Perlindungan Masyarakat serta Pembangunan dan Pengembangan. Sedangkan tugas dan kewajiban Pemerintah adalah membuat Regulasi tentang Pelayanan Umum, Pengembangan Sumber Daya Produktif, melindungi Ketenteraman dan ketertiban Masyarakat, Pelestarian Nilai-Nilai Sosio-Kultural, Kesatuan dan Persatuan Nasional, Pengembangan Kehidupan Demokrasi, Pencapaian Keadilan dan Pemerataan, Pelestarian Lingkungan Hidup, Penerapan dan Penegakan Peraturan PerundangUndangan, mendukung Pembangunan Nasional dan mengembangkan Kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Bermasyarakat berdasarkan Pancasila sertamenjaga tegak, lestari dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \nDepartemen Dalam Negeri RI (2004:4) penyelenggaraan pemerintahan pada setiap jenjang pemerintahan wajib memperhatikan aspirasi dan potensi yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat serta 10 prinsip tata pemerintahan yang baik, yaitu:  \na. Partisipasi, yaitu memberdayakan setiap warga negara untuk mempergunakan hak dan menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan, yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.  \nb. Penegakan Hukum, yaitu mewujudkan adanya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAMdan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalammasyarakat.  \nc. Transparansi, yaitu menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, melalui penyediaan informasi dan menjaminkemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.  \nd. Kesetaraan, yaitu memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.  \ne. Daya Tanggap, yaitu meningkatkan kepekaankepedulian para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.  \nf. Wawasan ke depan, yaitu membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh prosespembangunan, sehingga warga merasamemiliki dan ikut bertanggungjawab terhadapkemajuan daerahnya.  \ng. Akuntabilitas, yaitu meningka","cbCainAUwhbTWvzq","https://ap.wps.com/l/cbCainAUwhbTWvzq","pdf",162983,21,"Indonesian","# Latar belakang dan pentingnya keprotokolan\n## Tujuan pemerintahan dan fungsi pemerintah\n## Prinsip tata pemerintahan yang baik\n# Definisi protokol dan dasar regulasi\n## Definisi protokol menurut UU No. 9 Tahun 2010\n## Kelembagaan keprotokolan di DPRD Kabupaten Sintang\n# Ruang lingkup kegiatan keprotokolan\n## Tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan\n# Kendala pelaksanaan keprotokolan\n## Kendala administratif\n## Kendala teknis","[{\"question\":\"Apa peran keprotokolan dalam penyelenggaraan pemerintahan?\",\"answer\":\"Keprotokolan merupakan elemen penting untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui pengaturan kegiatan resmi seperti tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.\"},{\"question\":\"Siapa unit kerja yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan keprotokolan di DPRD Kabupaten Sintang?\",\"answer\":\"Tanggung jawab berada pada Sub Bagian Protokol dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sintang, yang berada dalam Bagian Humas Protokol.\"},{\"question\":\"Apa saja kendala yang memengaruhi pelaksanaan keprotokolan?\",\"answer\":\"Kendala meliputi faktor administratif seperti anggaran, peraturan pelaksana, koordinasi antar instansi, dan jadwal kerja yang belum sistematis, serta faktor teknis terkait ketersediaan sarana dan prasarana.\"}]","Pelaksanaan Kegiatan Keprotokolan Oleh Sub Bagian Keprotokolan dan Dokumentasi - Abang Zainudin - Jilid 14 Nomor 2 Maret 2014 | PDF",32]