[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159365-113":53,"doc-detail-159365-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","procurement-of-state-civil-apparatus-according-to-law-no-5-of-2014-study-of-asn-procurement-at-the-north-sumatra-regional-office-of-the-ministry-of-law-and-human-rights-in-2017","Pengadaan Aparatur Sipil Negara Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 - Studi Pengadaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017","","Pengadaan Aparatur Sipil Negara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dikaji melalui studi pengadaan ASN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara serta studi dokumen dan kepustakaan untuk menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Fokus kajian mencakup pelaksanaan pengadaan, kendala dan hambatan, serta upaya kantor wilayah dalam mengatasi permasalahan selama proses pengadaan aparatur sipil negara.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/procurement-of-state-civil-apparatus-according-to-law-no-5-of-2014-study-of-asn-procurement-at-the-north-sumatra-regional-office-of-the-ministry-of-law-and-human-rights-in-2017/159365/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/procurement-of-state-civil-apparatus-according-to-law-no-5-of-2014-study-of-asn-procurement-at-the-north-sumatra-regional-office-of-the-ministry-of-law-and-human-rights-in-2017/159365.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Cart","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Penelitian ini membahas apa terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian membahas pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017, termasuk dasar hukum yang digunakan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini?",{"text":114,"@type":110},"Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris, dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi dokumen/kepustakaan serta pengolahan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa tujuan penelitian yang ingin dicapai?",{"text":118,"@type":110},"Tujuan penelitian adalah mengetahui pelaksanaan pengadaan ASN, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya, serta mengetahui upaya kantor wilayah dalam mengatasi kendala tersebut.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159365,1788016878,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},18829141979164,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN  \n2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara  \nTahun 2017)  \nSKRIPSI  \nDiajukan Guna Memenuhi Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Hukum (SH) Program Studi Ilmu Hukum  \nOleh:  \nMASHITA PANDINI  \nNPM. 1406200351  \nFAKULTAS HUKUM  \nUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA  \nMEDAN  \n2018  \nKATA PENGANTAR  \nBismillahirrahmanirrahim  \nAssalamualaikum wr.wb  \nPuji syukur penulis sampaikan kepada Allah SWT yang Maha Pengasihlagi Penyayang atas segala rahmat dan karuniaNya sehingga dapat menyelesaikantulisan ini. Shalawat beriring salam penulis ucapkan kepada Junjungan Nabi Muhammad SAW yang membawa ajaran Islam ke permukaan bumi sertamembawa dunia ini ke zaman yang terang benderang.  \nSkrispi merupakan salah satu persyaratan bagi setiap mahasiswa yang ingin menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Sehubungan dengan itu, disusun skripsi yang berjudulkan:“Pengadaan Aparatur Sipil Negara Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ”(Studi Pengadaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017)”.  \nAlhamdulilah,penulis sangat bersyukur akhirnya dapat menyelesaikanskripsi ini dengan lancar dan jarang menemui hambatan. Selama menulis skripsiini, penulis banyak mendapatkan bantuan, motivasi, serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaanyang utama dan pertama kepada Ayahanda Pandopan dan Ibunda Sumarni yang telah melahirkan saya didunia ini, membesarkan kasih sayangnya, dukungan, dan nasihat-nasihat yang memotivasi saya agar menjadi manusia yang bergunauntuk makhluk Allah SWT. Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Adik  \nSaya Rita Andini yang telah memberikan do ’a, serta dukungan, dan semangatnyabuat saya.  \nSelanjutnya penulis juga mengucapkan banyak-banyak terima kasihkepada pihak-pihak yang telah berperan dan membantu dalam penyelesaianskripsi ini, untuk itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnyakepada ;  \n1. Bapak Dr. Agussani, M.AP selaku Rektor Universitas Muhammadiyah  \nSumatera Utara.  \n2. Ibunda Ida Hanifa SH., MHselaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.  \n3. Bapak Faisal SH., M.Hum selaku Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.  \n4. Bapak Zainuddin SH., MH selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.  \n5. Bapak M. Syukran Yamin Lubis SH., MH selaku kepala bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah  \nSumatera Utara.  \n6. Bapak Eka Nam Sihombing SH, M. Hum sebagai Dosen Pembimbing satu saya yang telah memberikan ilmu dan wawasannya kepada penulisdalam menyelesaikan skripsi ini.  \n7. Bapak M. Yusrizal, SH.,M.Kn sebagai Dosen Pembimbing dua saya yang telah memberikan ilmu dan wawasannya kepada penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.  \n8. Kepada pihak biro Fakultas HukumUniversitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang telah membantu penulis dalam mengurus segala urusankampus.  \n9. Kepada yang terkasih Ricky Hamdani S.M yang telah mau membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini dan selalu memberikan doa dan dukungannya tanpahenti  \n10. KepadaSahabat terbaik saya Siska Saharnis Hasibuan Pamelya Dhea Amelia Sit i Alfia Riska Laili Daulay, NurulWulandari, yang telah mau membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini dan selalu memberikan doa dan dukungannya tanpa henti.  \n11. Kepada seluruh teman A3 Malam Hukum Administrasi Negara yang telah menemani penulis selama masa perkuliahan dan selalu membantu penulisdalam proses belajar.  \n12. Kepada seluruh teman-teman kos Umi lia .Dwi astuti S. Pd, Marlinda  \nS.M, Syifa munawwarah S.H, Lia Lestari, Zea Pratiwi S.M, dan kakak Kos Yuri Afsari S.Pd. dan kakaknda ririn yang telah memberi dukungandan doa kepada penulis ","cbCaitARxzXvMaSu","https://ap.wps.com/l/cbCaitARxzXvMaSu","pdf",1044237,101,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Abstrak\n# Lampiran Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2017\n# Metode Penelitian dan Tujuan Penelitian\n# Hasil Penelitian dan Temuan","[{\"question\":\"Penelitian ini membahas apa terkait pengadaan Aparatur Sipil Negara?\",\"answer\":\"Penelitian membahas pelaksanaan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017, termasuk dasar hukum yang digunakan.\"},{\"question\":\"Apa metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan jenis penelitian yuridis empiris, dengan data primer melalui wawancara dan data sekunder melalui studi dokumen/kepustakaan serta pengolahan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.\"},{\"question\":\"Apa tujuan penelitian yang ingin dicapai?\",\"answer\":\"Tujuan penelitian adalah mengetahui pelaksanaan pengadaan ASN, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya, serta mengetahui upaya kantor wilayah dalam mengatasi kendala tersebut.\"}]","Pengadaan Aparatur Sipil Negara Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 - Studi Pengadaan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Tahun 2017 | PDF",156]