[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230443-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230443-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","procurement-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-secretariat-general-of-the-judicial-commission-2024","Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024","","Pengumuman ini menetapkan ketentuan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024. Kesempatan diberikan kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dan/atau aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. Dokumen memuat dasar hukum, daftar jabatan, kualifikasi pendidikan, formasi, unit kerja, serta rentang penghasilan, beserta penjelasan tenaga non-ASN dan persyaratan pendaftaran pelamar.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/procurement-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-secretariat-general-of-the-judicial-commission-2024/230443/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/procurement-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-secretariat-general-of-the-judicial-commission-2024/230443.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"wps_ap_test_251126_0180","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Siapa yang dapat melamar PPPK di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024?","Question",{"text":63,"@type":64},"Pelamar berasal dari tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja ketentuan mengenai penempatan jabatan dan unit kerja dalam formasi PPPK?",{"text":68,"@type":64},"Pengumuman mencantumkan jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, unit kerja (mis. Biro Umum, Pusat Analisis dan Layanan Informasi), serta rentang penghasilan sesuai jabatan yang dilamar.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa syarat utama pendaftaran PPPK yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":72,"@type":64},"Pelamar harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan ideologi, batas usia saat mendaftar, tidak pernah dijatuhi pidana tertentu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat/tidak hormat, serta tidak menjadi calon PNS/PNS atau pihak lain tertentu, termasuk memenuhi ketentuan pendidikan dan kompetensi.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230443,1789050660,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},8796095027276,"https://avatar.qwps.com/avatar/d3BzX2FwX3Rlc3RfMjUxMTI2XzAxODA=","KOMISI YUDISIAL REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL  \nJalan Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat 10450 Telepon: (021) 3905876/77 Faksimile: (021) [31903755 W](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[ebsite](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[:](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[ ](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)[www.komisiyudisial.go.id](31903755 Website: www.komisiyudisial.go.id)  \nEmail: [kyri@komisiyudisial.go.id](kyri@komisiyudisial.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNomor: 1/PENG/PANSEL-PPPK/KP.02.01/10/2024  \nTENTANG  \nPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL TAHUN 2024  \nSehubungan dengan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 , bersama inikami sampaikan bahwa Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial membuka kesempatankepada Tenaga non ASN Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN dan Tenaga non ASN yang Aktif bekerja pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial untuk menjadi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial dengan ketentuan sebagaiberikut :  \nA. DASAR HUKUM  \n1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;  \n3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;  \n4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024;  \n5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024;  \n6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah  \ndengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024;  \n7. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, tanggal 27 September 2024, Hal: Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.  \nB. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, FORMASI, UNIT KERJA, DAN RENTANG PENGHASILAN  \n\n| NO | NAMA JABATAN | KUALIFIKASI\u003Cbr>PENDIDIKAN | FORMASI\u003Cbr>PPPK | UNIT KERJA | RENTANG PENGHASILAN |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n| 1. | Apoteker Ahli Pertama | Profesi Apoteker | 1 | Biro Umum | Rp. 7.000.000\u003Cbr>s.d\u003Cbr>Rp. 9.000.000 |\n| 2. | Arsiparis Ahli Pertama | S-1 Manajemen | 1 | Biro Umum | Rp. 7.000.000\u003Cbr>s.d\u003Cbr>Rp. 9.000.000 |\n| 3. | Pengadministrasi Perkantoran | SLTA Sederajat | 2 | Biro Umum | Rp. 5.000.000\u003Cbr>s.d\u003Cbr>Rp. 7.000.000 |\n| 4. | Pengadministrasi Perkantoran | SLTA Sederajat | 1 | Pusat Analisis\u003Cbr>dan Layanan\u003Cbr>Informasi | Rp. 5.000.000\u003Cbr>s.d\u003Cbr>Rp. 7.000.000 |\n| JUMLAH |  |  | 5 |  |  |\n\nC. PENJELASAN TENAGA NON-ASN  \n1) Tenaga non-ASN terdiri atas:  \na. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASNpada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; atau  \nb. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.  \n2) Pelamar tenaga non-ASN hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.  \n3) Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan paling singkat 2 (dua) tahun pada jabatan pelaksana.  \n4) Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial) .  \nD. PERSYARATAN PENDAFTARAN PPPK  \nPersyaratan pendaftaran bagi pelamar PPPK adalah sebagai berikut :  \n1) Warga Negara Indonesia yang","cbCairNsRhXuxzAN","https://ap.wps.com/l/cbCairNsRhXuxzAN","pdf",253379,9,"Indonesian","# Dasar Hukum\n# Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Formasi, Unit Kerja, dan Rentang Penghasilan\n## Tabel formasi dan rentang penghasilan\n# Penjelasan Tenaga Non-ASN\n# Persyaratan Pendaftaran PPPK","[{\"question\":\"Siapa yang dapat melamar PPPK di Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024?\",\"answer\":\"Pelamar berasal dari tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja pada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan mengenai penempatan jabatan dan unit kerja dalam formasi PPPK?\",\"answer\":\"Pengumuman mencantumkan jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, unit kerja (mis. Biro Umum, Pusat Analisis dan Layanan Informasi), serta rentang penghasilan sesuai jabatan yang dilamar.\"},{\"question\":\"Apa syarat utama pendaftaran PPPK yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan ideologi, batas usia saat mendaftar, tidak pernah dijatuhi pidana tertentu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat/tidak hormat, serta tidak menjadi calon PNS/PNS atau pihak lain tertentu, termasuk memenuhi ketentuan pendidikan dan kompetensi.\"}]","Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun 2024 | PDF",14]