[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-46079-id":3,"doc-seo-46079-113":30,"detail-sidebar-cat-0-id-113":89},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":4,"category_id":11,"category_name":12,"doc_title":13,"doc_description":14,"doc_content":15,"file_id":16,"file_url":17,"file_type":18,"file_size":19,"view_count":20,"is_deleted":4,"is_public":21,"is_downloadable":21,"audit_status":21,"page_count":22,"language":23,"language_code":24,"site_id":25,"html_lang":24,"table_of_contents":26,"faqs":27,"seo_title":13,"seo_description":14,"update_tm":28,"read_time":29},46079,1099514067438,"River Wang","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002539ee87300030?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780474512215547542",55,"Agama & Spiritualitas","Press Release Hal Diskusi Mahasiswa Constitutional Law Society 29 Mei 2020","Press release ini menyampaikan tanggapan Fakultas Hukum UGM terkait rencana diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society (CLS)” pada 29 Mei 2020 dengan tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Dokumen menjelaskan bahwa kegiatan merupakan inisiatif diskusi ilmiah, perubahan judul poster, penyebaran poster yang viral, dugaan pemicu dari tulisan pihak lain, serta intimidasi, ancaman, peretasan akun, dan alasan pembatalan demi keamanan. Juga berisi apresiasi atas kebebasan akademik serta kecaman terhadap tindakan intimidatif dan berita provokatif tanpa dasar.","Press Release  \nHal: Diskusi Mahasiswa Constiutional Law Society, 29 Mei 2020  \nMenyikapi rencana kegiatan dan pembatalan acara diskusi mahasiswa “Constitutional Law Society”(CLS) pada tanggal 29 Mei 2020 dengan tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, maka perlu disampaikan hal-hal berikut:  \n1. Bahwa kegiatan tersebut murni merupakan kegiatan mahasiswa untukmelakukan diskusi ilmiahsesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuan mahasiswa di bidang Hukum Tata Negara. Kegiatanini murn inisiatif mahasiswa.  \n2. Bahwa Mahasiswa membuat poster kegiatan diskusi yang tersebar dan beredar viral pada tanggal  \n28 Mei 2020 denganjudul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”. Viiralnya poster ini kegiatan diduga salah satunya, dipicu oleh tulisan seorang bernama: Ir. KPH BagasPujilaksono Widyakanigara, M.Sc, Lic.Eng, Ph.D yang berjudul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi SibukAtasi Covid19” di lamantagar.id. yang di antaranya menyatakan: “Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemic Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harusditindak jelas.”([https://www.tagar.id/gerakan-makar-di-ugm-saat-jokowi-sibuk-atasi-covid19](https://www.tagar.id/gerakan-makar-di-ugm-saat-jokowi-sibuk-atasi-covid19)).  \n3. Bahwa mahasiswa pelaksana kegiatan yang tergabung dalam “Constitutional Law Society”(CLS) telah memberikan klarifikasi sebagai berikut:  \na. Tanggal 28 Mei 2020, mahasiswa pelakasana kegiatan melakukan perubahan judul didalam poster, sekaligus menggunggah poster dengan judul yang telah dirubah menjadi“Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” disertai permohonan maaf dan klarifikasi maksud dan tujuan kegiatandi dalam akun Instagram “Constitutional Law Society” (CLS)([https://www.instagram.com/p/CAuzTSqFZzu/](https://www.instagram.com/p/CAuzTSqFZzu/)). Pada saat itu, pendaftar acara diskusi initelah mencapai lebih dari 250 orang.  \nb. Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, sertakemudian kepada ketua komunitas “Constitutional Law Society” (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikutkepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan:  \ni. “Halo pak. Bilangintuh ke anaknya ******* Kena pasal atastindakan makar. Kalongomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17- 13.19 WIB serta  \nii. “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yg bener. Kuliah tinggi tinggi sok Sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal mahal Bu ilmuanaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****.” Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.24- 13.27 WIB.  \nc. Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok“Constitutional Law Society” (CLS) diretas pada tanggal 29 Mei 2020. Peretas jugamenyalahgunakan akun media-sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluar","cbCaioaxauqjmcyg","https://ap.wps.com/l/cbCaioaxauqjmcyg","pdf",480826,4,1,2,"Indonesian","id",113,"# Latar belakang rencana kegiatan\n# Klarifikasi perubahan judul poster dan respons awal\n# Intimidasi, ancaman, peretasan, dan dampaknya\n# Keputusan pembatalan demi keamanan\n# Pernyataan sikap Fakultas Hukum UGM","[{\"question\":\"Apa tema dan tujuan diskusi mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020?\",\"answer\":\"Diskusi mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020 mengangkat tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” dan merupakan kegiatan diskusi ilmiah sesuai minat serta konsentrasi keilmuan hukum tata negara.\"},{\"question\":\"Mengapa judul poster kegiatan perlu diubah dan bagaimana klarifikasinya?\",\"answer\":\"Pada 28 Mei 2020 mahasiswa pelaksana melakukan perubahan judul pada poster, mengunggah ulang poster dengan judul yang telah dirubah, serta menyertakan permohonan maaf dan klarifikasi maksud serta tujuan kegiatan di akun Instagram CLS.\"},{\"question\":\"Apa saja peristiwa yang menyebabkan pembatalan kegiatan pada 29 Mei 2020?\",\"answer\":\"Teror dan ancaman dialami pembicara, moderator, narahubung, lalu menyasar keluarga, termasuk pesan ancaman pembunuhan. Selain itu terjadi peretasan akun media sosial dan instagram CLS sehingga kegiatan akhirnya dibatalkan demi alasan keamanan.\"}]",1783470559,3,{"code":4,"msg":31,"data":32},"ok",{"site_id":25,"language":24,"slug":33,"title":13,"keywords":34,"description":14,"schema_data":35,"social_meta":84,"head_meta":86,"extra_data":88,"updated_unix":28},"press-release-on-student-discussion-constitutional-law-society-29-may-2020","",{"@graph":36,"@context":83},[37,51,66],{"@type":38,"itemListElement":39},"BreadcrumbList",[40,44,47,49],{"item":41,"name":42,"@type":43,"position":21},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":45,"name":46,"@type":43,"position":22},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",{"item":48,"name":12,"@type":43,"position":29},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",{"item":50,"name":13,"@type":43,"position":20},"https://docshare.wps.com/id/document/press-release-on-student-discussion-constitutional-law-society-29-may-2020/46079/",{"url":50,"name":13,"@type":52,"author":53,"headline":13,"publisher":55,"fileFormat":58,"inLanguage":24,"description":14,"dateModified":59,"datePublished":60,"encodingFormat":58,"isAccessibleForFree":61,"interactionStatistic":62},"DigitalDocument",{"name":9,"@type":54},"Person",{"url":41,"name":56,"@type":57},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-07-20","2026-07-08",true,{"@type":63,"interactionType":64,"userInteractionCount":20},"InteractionCounter",{"@type":65},"ViewAction",{"@type":67,"mainEntity":68},"FAQPage",[69,75,79],{"name":70,"@type":71,"acceptedAnswer":72},"Apa tema dan tujuan diskusi mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020?","Question",{"text":73,"@type":74},"Diskusi mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020 mengangkat tema “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” dan merupakan kegiatan diskusi ilmiah sesuai minat serta konsentrasi keilmuan hukum tata negara.","Answer",{"name":76,"@type":71,"acceptedAnswer":77},"Mengapa judul poster kegiatan perlu diubah dan bagaimana klarifikasinya?",{"text":78,"@type":74},"Pada 28 Mei 2020 mahasiswa pelaksana melakukan perubahan judul pada poster, mengunggah ulang poster dengan judul yang telah dirubah, serta menyertakan permohonan maaf dan klarifikasi maksud serta tujuan kegiatan di akun Instagram CLS.",{"name":80,"@type":71,"acceptedAnswer":81},"Apa saja peristiwa yang menyebabkan pembatalan kegiatan pada 29 Mei 2020?",{"text":82,"@type":74},"Teror dan ancaman dialami pembicara, moderator, narahubung, lalu menyasar keluarga, termasuk pesan ancaman pembunuhan. Selain itu terjadi peretasan akun media sosial dan instagram CLS sehingga kegiatan akhirnya dibatalkan demi alasan keamanan.","https://schema.org",{"og:url":50,"og:type":85,"og:title":13,"og:site_name":56,"og:description":14},"article",{"robots":87,"canonical":50},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":25},{"code":4,"msg":5,"data":90},[91,94,98,102,106,110,114,118,122,126],{"id":11,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":12,"show_sort_weight":92,"slug":93},60,"religion-spirituality",{"id":95,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":96,"show_sort_weight":92,"slug":97},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":99,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":100,"show_sort_weight":92,"slug":101},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":103,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":104,"show_sort_weight":92,"slug":105},51,"Komik","comic",{"id":107,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":108,"show_sort_weight":92,"slug":109},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":111,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":112,"show_sort_weight":92,"slug":113},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":115,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":116,"show_sort_weight":92,"slug":117},49,"Sastra","literature",{"id":119,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":120,"show_sort_weight":92,"slug":121},52,"Teknologi","technology",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":124,"show_sort_weight":92,"slug":125},50,"Ujian","exam",{"id":127,"doc_module":4,"doc_module_name":46,"category_name":128,"show_sort_weight":92,"slug":129},57,"Umum","general"]