[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-227783-113":3,"doc-detail-227783-id":81,"detail-sidebar-cat-0-id-113":97},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","press-release-evaluation-of-kpks-two-year-performance-and-its-implications-for-the-natural-resources-sector","Siaran Pers - Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya bagi Sektor Sumber Daya Alam","","Siaran pers ini menilai evaluasi dua tahun kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak lima komisioner dilantik pada 20 Desember 2021, dengan sorotan pada kontroversi yang memengaruhi marwah dan kepercayaan publik. Ulasan mencakup arah politik hukum pemberantasan korupsi, implikasi revisi UU KPK 19/2019, kemunduran penindakan dan pencegahan, serta buruknya pengelolaan internal. Kajian disusun oleh Transparency International Indonesia (TII), ICW, dan PuKAT UGM untuk mengidentifikasi bentuk pelemahan serta dampaknya bagi sektor sumber daya alam.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/press-release-evaluation-of-kpks-two-year-performance-and-its-implications-for-the-natural-resources-sector/227783/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/press-release-evaluation-of-kpks-two-year-performance-and-its-implications-for-the-natural-resources-sector/227783.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"supergirl","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",8,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa fokus utama evaluasi dua tahun kinerja KPK dalam siaran pers ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Evaluasi menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan mengidentifikasi implikasi UU KPK baru, termasuk bentuk-bentuk pelemahan yang memengaruhi pemberantasan korupsi.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana revisi UU KPK 19/2019 disebut memengaruhi KPK?",{"text":68,"@type":64},"Perubahan regulasi dinilai mengendurkan tugas KPK, termasuk mengurangi independensi kelembagaan, menghentikan penyidikan BLBI dengan kerugian negara besar, serta mengubah status kepegawaian menjadi ASN.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa saja yang dinilai bermasalah pada sektor penindakan dan pencegahan KPK?",{"text":72,"@type":64},"Pada penindakan, disoroti supervisi yang mandek, penurunan Operasi Tangkap Tangan (OTT), rendahnya penuntutan, dan tidak adanya tindak lanjut perkara. Pada pencegahan, pendekatan antikorupsi dinilai belum efektif karena kurangnya sanksi tegas serta lemahnya tindak lanjut rekomendasi dan perubahan ketentuan kewenangan dalam UU 19/2019.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},227783,1789014971,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",{"doc_id":79,"user_id":84,"nickname":42,"user_avatar":85,"doc_module":4,"category_id":86,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":87,"file_id":88,"file_url":89,"file_type":90,"file_size":91,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":33,"language":92,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":93,"faqs":94,"seo_title":95,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":96},962088121634,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc",54,"Siaran Pers  \nEvaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya bagi Sektor Sumber Daya Alam  \nTepat pada tanggal 20 Desember 2021 lalu, genap sudah dua tahun, lima Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik sebagai pemimpin di lembaga anti rasuah tersebut. Namun alih-alih bisa menunjukkan prestasi, baik Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron justrubanyak memperlihatkan kontroversi di tengah masyarakat.  \nMulai dari rentetan pelanggaran etik, kepemimpinan yang dipenuhi gimmick politik, hingga terakhir pemberhentian paksa puluhan pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . Alhasil, tak berlebihan rasanya jika menganggap bahwa pimpinan KPK saat ini telah banyak membawa kemunduran dan menjatuhkan marwahlembaga yang selama ini dianggap garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Tak heran jika sejumlah lembaga survei menunjukkan adanya penurunankepercayaan masyarakat terhadap KPK yang cukup drastis.  \nPenting diingat, polemik pelemahan KPK saat ini juga tidak terlepas dari kebijakanyang diambil oleh Pemerintah dan DPR. Tak dapat dipungkiri, sejak akhir tahun 2019, Revisi UU KPK telah mengubah total wajah lembaga antikorupsi itu. Perlahan namun pasti, dampak perubahan regulasi itu semakin menurunkan kinerja pemberantasankorupsi yang dilakukan oleh KPK. Argumentasi ini setidaknya terkonfirmasi melalui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020. Transparency International menyebutkan, baik poin maupun peringkat, Indonesia merosot tajam.  \nBerangkat dari hal tersebut, Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Corruption Watch (ICW), serta Pusat Kajian Anti Korupsi UGM (PuKAT UGM), menyusun kajian evaluasi dua tahun KPK. Tujuan utama dari evaluasi kinerja KPK ini untuk menghasilkan informasi penilaian kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, termasuk di dalamnya tentang implikasi UU KPK baru dengan mengidentifikasi bentuk-bentuk pelemahannya. Setidaknya terdapat lima hal yang akan diulas dalam laporan hasil pemantauan ini.  \nPertama, ketidakjelasan arah politik hukum pemberantasan korupsi. Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2019, pemberantasan korupsi tampaknya tidak dijadikan agenda prioritas oleh pemerintah. Pemberantasan malah lebih diarahkan kepadasektor pencegahan. Itu pun didominasi oleh jargon tanpa menginisiasi suatu programsistemik yang berdampak signifikan untuk membawa perubahan.  \nPemerintah, DPR, dan para pimpinan KPK tampak semakin alergi dengan penindakan. Penting digarisbawahi, pemberantasan korupsi dalam kontekspenindakan bukan tidak dilakukan sama sekali, namun pelaksanaanya masihtergolong biasa-biasa saja. Praktis tidak terlihat adanya target yang jelas dan terukur, bahkan intervensi ke area prioritas juga minim dilakukan.  \nTak cukup itu, paket legislasi untuk menyokong penegak hukum juga tidak kunjung diundangkan, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan harmonisasi UU Tipikordengan ketentuan UNCAC. Akibatnya, upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akan semakin sulit terlaksana. Ketiadaan orientasi politik hukum anti korupsi yang konkret sudah barang tentu menjadi penghambat agenda pemberantasankorupsi ke depan. Dengan kata lain, narasi penguatan yang kerap disampaikan oleh Pemerintah dan DPR selama ini hanya ilusi semata.  \nKedua, implikasi revisi UU KPK. Dampak perubahan regulasi di KPK sudah dapatdirasakan setidaknya dalam dua tahun terakhir ini. Substansi UU 19/2019 padafaktanya memang ditujukan untuk mengendurkan tugas KPK dalam memberantaskorupsi. Mulai dari merobohkan independensi kelembagaan menjadi bagian dari rumpun eksekutif, menghentikan penyidikan perkara korupsi BLBI dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun, hingga mengubah status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) .  \nKetiga, kinerja sektor penindakan yang semakin mengkhawatirkan. Catatan ini setidaknya dapat dilihat dari sejumlah hal, mis","cbCaim772gWZ5ZfQ","https://ap.wps.com/l/cbCaim772gWZ5ZfQ","pdf",44972,"Indonesian","# Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK\n## Arah politik hukum pemberantasan korupsi\n## Implikasi revisi UU KPK\n## Kinerja sektor penindakan dan pencegahan\n## Pengelolaan internal KPK","[{\"question\":\"Apa fokus utama evaluasi dua tahun kinerja KPK dalam siaran pers ini?\",\"answer\":\"Evaluasi menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan mengidentifikasi implikasi UU KPK baru, termasuk bentuk-bentuk pelemahan yang memengaruhi pemberantasan korupsi.\"},{\"question\":\"Bagaimana revisi UU KPK 19/2019 disebut memengaruhi KPK?\",\"answer\":\"Perubahan regulasi dinilai mengendurkan tugas KPK, termasuk mengurangi independensi kelembagaan, menghentikan penyidikan BLBI dengan kerugian negara besar, serta mengubah status kepegawaian menjadi ASN.\"},{\"question\":\"Apa saja yang dinilai bermasalah pada sektor penindakan dan pencegahan KPK?\",\"answer\":\"Pada penindakan, disoroti supervisi yang mandek, penurunan Operasi Tangkap Tangan (OTT), rendahnya penuntutan, dan tidak adanya tindak lanjut perkara. Pada pencegahan, pendekatan antikorupsi dinilai belum efektif karena kurangnya sanksi tegas serta lemahnya tindak lanjut rekomendasi dan perubahan ketentuan kewenangan dalam UU 19/2019.\"}]","Siaran Pers - Evaluasi Dua Tahun Kinerja KPK dan Implikasinya bagi Sektor Sumber Daya Alam | PDF",6,{"code":4,"msg":82,"data":98},[99,104,108,112,116,120,122,126,130,134,138],{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":101,"show_sort_weight":102,"slug":103},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":102,"slug":107},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":102,"slug":111},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":102,"slug":115},51,"Komik","comic",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":102,"slug":119},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":86,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":102,"slug":121},"research-report",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":124,"show_sort_weight":102,"slug":125},49,"Sastra","literature",{"id":127,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":128,"show_sort_weight":102,"slug":129},52,"Teknologi","technology",{"id":131,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":132,"show_sort_weight":102,"slug":133},50,"Ujian","exam",{"id":135,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":136,"show_sort_weight":102,"slug":137},57,"Umum","general",{"id":139,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":140,"show_sort_weight":4,"slug":141},181,"Formulir","formulir"]