[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230267-113":53,"doc-detail-230267-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","presidential-regulation-of-the-republic-of-indonesia-number-98-of-2020-salary-and-allowances-for-government-employees-under-employment-agreements","Peraturan Presiden Republik Indonesia - Nomor 98 Tahun 2020 - Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja","","Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 mengatur gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Regulasi ini menetapkan dasar pengangkatan PPPK, besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, serta kemungkinan kenaikan gaji berkala atau istimewa. Tunjangan PPPK mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Ketentuan pembebanan gaji dan tunjangan berbeda untuk instansi pusat dan daerah, dikenai pemotongan pajak penghasilan, serta mengatur masa berlaku hingga ketentuan bagi ASN diterapkan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/presidential-regulation-of-the-republic-of-indonesia-number-98-of-2020-salary-and-allowances-for-government-employees-under-employment-agreements/230267/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/presidential-regulation-of-the-republic-of-indonesia-number-98-of-2020-salary-and-allowances-for-government-employees-under-employment-agreements/230267.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Pentious","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud PPPK dalam Peraturan Presiden ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana dasar penetapan besaran gaji PPPK?",{"text":115,"@type":111},"Besaran gaji didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan, dan merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK?",{"text":119,"@type":111},"Tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230267,1789048702,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1374404730887,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","# PRESIDENREPUBLIK INDONESIA\n\nPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 98 TAHUN 2020  \n# TENTANG\n\nGAJI DAN TUNJANGAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang :bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 100 PeraturanPemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang ManajemenPegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,perlumenetapkan Peraturan Presiden tentang Gaji dan TunjanganPegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;  \nMengingat :1.Pasal 4 ayat (1)Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;                 \n2.Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentangManajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor224,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6264);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan :PERATURAN PRESIDEN TENTANG GAJI DAN TUNJANGANPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA.  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan:  \n1.  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,yangselanjutnya disingkat PPPK adalah warga negaraIndonesia yang memenuhi syarat tertentu,yangdiangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangkawaktu tertcntu dalam rangka melaksanakan tugasjabatan pemerintahan.  \nPRESIDENREPUBLIK INDONESIA  \n2.Gaji PPPK yang selanjutnya disebut Gaji adalah imbalandalam bentuk uang yang wajib dibayarkan olehpemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuaidengan beban kerja,tanggung jawab,dan resikopekerjaan.  \n3.  Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnyadisingkat PPK adalah pejabat yang mempunyaikewenangan menetapkan pengangkatan,pemindahan,dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaanmanajemen ASN di instansi pemerintah sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan.  \n4.  Instansi Pemerintah adalah Instansi Pusat dan InstansiDaerah.  \n5.  Instansi Pusat adalah kementerian,lembaga pemerintahnonkementerian,kesekretariatan lembaga negara,dankesekretariatan lembaga nonstruktural.  \n6.  Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi danperangkat daerah kabupaten/kota yang meliputisekretariat daerah,sekretariat dewan perwakilan rakyatdaerah,dinas daerah,dan lembaga teknis daerah.  \n# Pasal 2\n\n(1)PPPK diangkat dalam jabatan tertentu untukmelaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.  \n(2)PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatansebagaimana dimaksud pada ayat(1)diberikan Gajiyang besarannya didasarkan golongan dan masa kerjagolongan sebagaimana tersebut dalam Lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari PeraturanPresiden ini.  \nPRESIDENREPUBLIK INDONESIA  \n(3)Besaran Gaji PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (2)merupakan besaran Gaji sebelum dikenakanpemotongan pajak penghasilan sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan di bidangpajak penghasilan.  \n# Pasal 3\n\n(1)PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala ataukenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  \n(2)Besaran kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gajiistimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.  \n(3)Ketentuan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gajiistimewa sebagaimana dimaksud pada ayat(1)diaturlebih lanjut dengan Peraturan Menteri yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangpendayagunaan aparatur negara.  \n# Pasal 4\n\n(1)PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)diberikantunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipilpada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.  \n(2)Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1)terdiri atas:  \na.tunjangan keluarga;  \nb.tunjangan pangan;  \nc.tunjangan jabatan struktural;  \nd.tunjangan jabatan fungsional;atau  \ne.tunjangan lainnya.  \n(3)Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud padaayat (2)diberikan sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimanayang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.  \nPasal 5...  \nPRESIDENREPUBLI","cbCaihU3bWNg6EFq","https://ap.wps.com/l/cbCaihU3bWNg6EFq","pdf",272639,6,"Indonesian","# Menimbang dan Mengingat\n# Pasal 1 - Ketentuan Umum\n## Definisi PPPK dan unsur terkait\n# Pasal 2 - Pengangkatan dan Dasar Gaji\n# Pasal 3 - Kenaikan Gaji Berkala/Istimewa\n# Pasal 4 - Jenis dan Besaran Tunjangan\n# Pasal 5 - Pembebanan Gaji dan Tunjangan\n# Pasal 6 - Pemotongan Pajak Penghasilan\n# Pasal 7 - Ketentuan Teknis Pemberian\n# Pasal 8 - Masa Berlaku\n# Pasal 9 - Mulai Berlaku dan Pengundangan","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud PPPK dalam Peraturan Presiden ini?\",\"answer\":\"PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.\"},{\"question\":\"Bagaimana dasar penetapan besaran gaji PPPK?\",\"answer\":\"Besaran gaji didasarkan pada golongan dan masa kerja golongan, dan merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis tunjangan yang diberikan kepada PPPK?\",\"answer\":\"Tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.\"}]","Peraturan Presiden Republik Indonesia - Nomor 98 Tahun 2020 - Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja | PDF",9]