[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230902-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":85,"doc-detail-230902-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":78,"head_meta":80,"extra_data":82,"updated_unix":84},113,"id","pppk-procurement-2025-competency-selection-implementation-phase-ii","PENGADAAN PPPK 2025 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II","","Pengumuman ini menyampaikan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 Tahap II. Peserta yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah wajib mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sesuai daftar nama, jadwal, sesi, dan titik lokasi pada lampiran. Dokumen persyaratan, kartu identitas, kartu tanda peserta, prosedur scan barcode PIN registrasi, penertiban barang, hingga larangan selama seleksi ditetapkan. Terlambat hadir, dokumen tidak lengkap/dokumen palsu, atau pelanggaran ketentuan mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.",{"@graph":14,"@context":77},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/pppk-procurement-2025-competency-selection-implementation-phase-ii/230902/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pppk-procurement-2025-competency-selection-implementation-phase-ii/230902.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Emma Mercer","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69,73],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Siapa yang wajib mengikuti Seleksi Kompetensi pada Tahap II?","Question",{"text":63,"@type":64},"Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Di mana dan bagaimana peserta mengikuti ujian CAT?",{"text":68,"@type":64},"Ujian dilaksanakan di titik lokasi yang tercantum pada lampiran, dengan pembagian sesi sesuai jadwal. Peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi serta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Dokumen apa saja yang wajib dibawa peserta?",{"text":72,"@type":64},"Peserta wajib membawa KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli/salinan yang dilegalisir, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman SSCASN.",{"name":74,"@type":61,"acceptedAnswer":75},"Apa sanksi yang diberikan jika peserta melanggar ketentuan?",{"text":76,"@type":64},"Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Peserta dengan dokumen tidak lengkap atau terbukti memberi dokumen palsu juga dianggap gugur, termasuk peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":79,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":81,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":83,"site_id":7},230902,1789056459,{"code":4,"msg":86,"data":87},"success",[88,93,97,101,105,109,113,117,121,124,128],{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":91,"slug":92},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":91,"slug":96},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":91,"slug":100},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":91,"slug":104},51,"Komik","comic",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":91,"slug":108},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":91,"slug":112},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":91,"slug":116},49,"Sastra","literature",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":119,"show_sort_weight":91,"slug":120},52,"Teknologi","technology",{"id":122,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":91,"slug":123},50,"exam",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":91,"slug":127},57,"Umum","general",{"id":129,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":130,"show_sort_weight":4,"slug":131},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":86,"data":133},{"doc_id":83,"user_id":134,"nickname":42,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":122,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":30,"language":141,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":12,"update_tm":84,"read_time":55},962084925502,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","PENGUMUMANNOMOR:800.1.2.2/15 /PENGADAAN-PPPK/2025  \nTENTANG  \nPELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN  \n# PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGANPEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2024 TAHAP II\n\nMerujuk pada Pengumuman Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintahdengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo TahunAnggaran 2024 Nomor:800.1.2.2/14/PENGADAAN-PPPK/2025 tanggal 28 April2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Kompetensi Pengadaan PegawaiPemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten KaroTahun Anggaran 2024 Tahap Ⅱ dan menindaklanjuti Surat Deputi BidangSistcm Informasi dan Digitalisasi Manajcmcn ASN Badan Kcpcgawaian NcgaraNomor:6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 Tanggal 25 April 2025 Hal PelaksanaanSeleksi Kompetensi PPPK T.A.2024 Tahap II,dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:  \n## I.PESERTA,JADWAL,DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI\n\na)Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah wajibmengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer AssistedTest (CAT);  \nb)Adapun daftar nama,jadwal,sesi,dan titik lokasi Seleksi KompetensiPengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo TahunAnggaran 2024 Tahap H sebagaimana pada Lampiran I pengumuman ini;  \nc)Adapun Jadwal Pembagian Sesi Pelaksanaan Seleksi KompetensiPengadaan PPPK_di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo TahunAnggaran 2024 Tahap Ⅱ sebagaimana tercantum pada Lampiran IIpengumuman ini;  \nd)Adapun Titik Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK diLingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 Tahap Iadalah BKN Medan 1 bertempat di Gedung Pertemuan PRSU Medan J1.  \nJenderal Gatot Subroto,Kota Medan  \ne)Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasiyang telah ditentukan;dan  \nf)Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telahditentukan.  \n## II.  MATERI SELEKSI KOMPETENSI\n\nMateri Seleksi Kompetensi sesuai dengan Surat Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor:B/5767/M.SM.01.00/2024 tanggal 29 November 2024 Hal:Materi Pokok SoalSeleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK TahunAnggaran 2024 sebagaimana pada Lampiran pengumuman ini.  \n## III.KETENTUAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI:\n\n1.Peserta hadir palng lambat 90 (sembilan puluh)menit sebelum seleksidimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumenpersyaratan peserta;  \n2.Peserta wajib membawa:  \na.Kartu Tanda Penduduk (KTP)asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asliyang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yangdilegalisir pejabat yang berwenang;dan  \nb.Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id  \n3.Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan,kemeja lenganpanjang berwarna putih polos tanpa corak,celana panjang/rok denganpanjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kainberwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos,celana/rokberbahan jeans),dan sepatu pantofel hitam serta menggunakan jilbabberwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;  \n4.Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitiauntuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalahpeserta seleksi yang terdaftar;  \n5.Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan PINRegistrasi;  \n6.Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yangditentukan;  \n7.Peserta dilarang:  \na.Membawa/menggunakan buku,catatan,jam tangan,perhiasan danaksesoris dalam bentuk apapun (kalung,cincin,anting,gelang,bros/brooch,dan lain-lain),ikat pinggang,kalkulator,peralatanelektronik seperti laptop,tablet,flashdisk,telepon genggam atau alatkomunikasi lainnya,dan kamera dalam bentuk apapun;  \nb.Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;  \nc.Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;  \nd.Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;  \ne.Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain ","cbCaicryc0sV2wdN","https://ap.wps.com/l/cbCaicryc0sV2wdN","pdf",2262614,"Indonesian","# I. Peserta, Jadwal, dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi\n## II. Materi Seleksi Kompetensi\n## III. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi\n## IV. Lain-lain","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengikuti Seleksi Kompetensi pada Tahap II?\",\"answer\":\"Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Pasca Sanggah wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT.\"},{\"question\":\"Di mana dan bagaimana peserta mengikuti ujian CAT?\",\"answer\":\"Ujian dilaksanakan di titik lokasi yang tercantum pada lampiran, dengan pembagian sesi sesuai jadwal. Peserta wajib hadir sesuai jadwal dan lokasi serta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib dibawa peserta?\",\"answer\":\"Peserta wajib membawa KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli/salinan yang dilegalisir, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman SSCASN.\"},{\"question\":\"Apa sanksi yang diberikan jika peserta melanggar ketentuan?\",\"answer\":\"Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Peserta dengan dokumen tidak lengkap atau terbukti memberi dokumen palsu juga dianggap gugur, termasuk peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi.\"}]","PENGADAAN PPPK 2025 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II | PDF"]