[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230551-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230551-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","pppk-competency-test-phase-ii-pekanbaru-dprd-emphasizes-transparency","Uji Kompetensi PPPK Tahap II Pekanbaru - DPRD Tekankan Transparansi","","Uji kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Pekanbaru berlangsung 3–11 Mei 2025 dan memasuki hari kedua pelaksanaan. Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, mengapresiasi seleksi, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar peserta yang lulus benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan publik. Ia juga mendorong peserta tetap optimis serta memaksimalkan waktu untuk belajar sebelum ujian. Dokumen memuat dasar hukum UU 20/2023 dan aturan manajemen PPPK, mencakup hak-kewajiban serta tahapan perencanaan hingga penilaian kinerja.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/pppk-competency-test-phase-ii-pekanbaru-dprd-emphasizes-transparency/230551/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pppk-competency-test-phase-ii-pekanbaru-dprd-emphasizes-transparency/230551.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Evangeline","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang ditekankan DPRD Kota Pekanbaru terkait seleksi PPPK tahap II?","Question",{"text":63,"@type":64},"DPRD menekankan proses seleksi harus transparan dan akuntabel agar pegawai yang lolos sesuai kebutuhan pelayanan publik di Pekanbaru.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Kapan pelaksanaan uji kompetensi PPPK tahap II di Pekanbaru berlangsung?",{"text":68,"@type":64},"Uji kompetensi berlangsung dari 3 hingga 11 Mei 2025, dan dokumen menyebut hari kedua pelaksanaan.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa saja tahapan manajemen/pelaksanaan pengadaan PPPK yang disebutkan?",{"text":72,"@type":64},"Tahapan mencakup perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, serta pengangkatan menjadi PPPK.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230551,1790561060,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":55,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":141,"read_time":142},13056703019662,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253a8e92610077?_k=1778726343310543188","UJI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJATAHAP II PEKANBARU, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH  \nTEKANKAN TRANSPARANSI  \nSumber gambar:  \n[https://jakarta.tribunnews.com/2024/10/25/cara-cetak-kartu-ujian-pppk-2024-cek-pengumuman-jadwal-tesnya](https://jakarta.tribunnews.com/2024/10/25/cara-cetak-kartu-ujian-pppk-2024-cek-pengumuman-jadwal-tesnya)  \nSebanyak 2.520 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mengikuti uji kompetensi yang berlangsung dari 3 hingga 11 Mei 2025. Adapun hari ini, ialah hari kedua pelaksanaan uji kompetensi tersebut.  \nMenanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan seleksi PPPK tahap II. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang direkrut benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Pekanbaru.  \n“Kita apresiasi pelaksanaan PPPK tahap II ini, namun kami minta agar prosesseleksinya transparan agar pegawai yang nantinya lolos benar-benar orang yang berkualitassesuai dengan kebutuhan pelayanan di Kota Pekanbaru,” ungkap Zakri, Ahad (4/5/2025) .  \nSebagai anggota Komisi III yang membidangi pendidikan, sosial, dan agama. Ia berkomitmen untuk terus mengawal proses seleksi PPPK agar berjalan dengan objektif danadil.  \n“Kita berharap hasil seleksi PPPK tahap II ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pekanbaru dan memberikan dampak positif bagi masyarakat secarakeseluruhan,” tambahnya.  \nIa mengajak seluruh peserta untuk tetap optimis dan percaya diri dalam menghadapi ujian kompetensi. Bagi peserta yang belum menjalani ujian, Zakri menghimbau agar memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar dan mempersiapkan diri sebaik mungkin.  \n“Kita juga mengajak seluruh peserta untuk tetap semangat dan percaya diri dalam menghadapi uji kompetensi ini. Bagi yang belum ujian, manfaatkanlah waktu yang adauntuk belajar agar mendapatkan hasil yang diharapkan,”jelasnya  \nSumber berita:  \n1. [https://www.cakaplah.com/berita/baca/122988/2025/05/04/uji-kompetensi-pppk-tahap-ii](https://www.cakaplah.com/berita/baca/122988/2025/05/04/uji-kompetensi-pppk-tahap-ii)pekanbaru-dprd-tekankan-transparasi/\\#sthash.XrCToqPD.dpbs, “Uji Kompetensi PPPKTahap II Pekanbaru, DPRD Tekankan Transparansi”, 4 Mei 2025; dan  \n2. [https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/2255963310/seleksi-pppk-pekanbaru-peserta](https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/2255963310/seleksi-pppk-pekanbaru-peserta)  \ndiperiksa-ketat-sebelum-ujian?page=2,“Seleksi PPPK Pekanbaru, Peserta Diperiksa Ketat Sebelum Ujian”, 4 Mei 2025.  \nCatatan:  \nUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU 20/2023) dalam Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4 menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawaipemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas negara lainnya dandiberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk mendudukijabatan pemerintahan. Sedangkan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhisyarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentudalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan.  \nHak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS yaitu hak dan kewajiban sebagai ASN sebagaimana diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 24 UU 20/2023, sebagai berikut:  \n1. PPPK berhak untuk memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel yang terdiri atas penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri","cbCaifmhlto4srPI","https://ap.wps.com/l/cbCaifmhlto4srPI","pdf",356091,"Indonesian","# Uji Kompetensi PPPK Tahap II di Pekanbaru\n## Jadwal pelaksanaan dan kondisi hari kedua\n## Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari DPRD\n## Dorongan persiapan peserta ujian\n## Dasar hukum: UU 20/2023 dan pengaturan PPPK\n## Ruang lingkup manajemen PPPK dan tahapan","[{\"question\":\"Apa yang ditekankan DPRD Kota Pekanbaru terkait seleksi PPPK tahap II?\",\"answer\":\"DPRD menekankan proses seleksi harus transparan dan akuntabel agar pegawai yang lolos sesuai kebutuhan pelayanan publik di Pekanbaru.\"},{\"question\":\"Kapan pelaksanaan uji kompetensi PPPK tahap II di Pekanbaru berlangsung?\",\"answer\":\"Uji kompetensi berlangsung dari 3 hingga 11 Mei 2025, dan dokumen menyebut hari kedua pelaksanaan.\"},{\"question\":\"Apa saja tahapan manajemen/pelaksanaan pengadaan PPPK yang disebutkan?\",\"answer\":\"Tahapan mencakup perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, serta pengangkatan menjadi PPPK.\"}]","Uji Kompetensi PPPK Tahap II Pekanbaru - DPRD Tekankan Transparansi | PDF",1789051636,8]