[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-300413-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":77,"doc-detail-300413-id":124},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":70,"head_meta":72,"extra_data":74,"updated_unix":76},113,"id","ppp-pk-formations-requirements-and-regulations-for-pemkab-blitar-2023","Formasi, Syarat dan Ketentuan PPPK Pemkab Blitar 2023","","Pengumuman ini memuat seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023, termasuk dasar hukum, alokasi formasi, serta ketentuan umum bagi pelamar. Rincian kebutuhan formasi berjumlah 1.925 dengan pembagian Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Dokumen juga menetapkan persyaratan kewarganegaraan, batas usia, larangan status kepegawaian tertentu, ketentuan tidak pernah dikenai pidana tertentu, serta aturan pelamaran pada satu instansi dan satu formasi.",{"@graph":14,"@context":69},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/ppp-pk-formations-requirements-and-regulations-for-pemkab-blitar-2023/300413/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ppp-pk-formations-requirements-and-regulations-for-pemkab-blitar-2023/300413.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Violet","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa saja pembagian formasi yang disebutkan dalam pengumuman?","Question",{"text":63,"@type":64},"Pembagian formasi terdiri atas Tenaga Guru (1.421), Tenaga Kesehatan (323), dan Tenaga Teknis (181).","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Sebutkan persyaratan umum pelamar yang utama dalam dokumen ini.",{"text":68,"@type":64},"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, memenuhi ketentuan usia minimum 20 tahun dan maksimum sebelum batas usia pensiun, tidak pernah dipidana penjara sesuai ketentuan yang tertulis, serta tidak berstatus sebagai PNS/PPPK atau posisi kepegawaian lain yang dilarang.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":71,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":73,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":75,"site_id":7},300413,1790278235,{"code":4,"msg":78,"data":79},"success",[80,85,89,93,97,101,105,109,113,116,120],{"id":81,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":82,"show_sort_weight":83,"slug":84},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":86,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":83,"slug":88},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":83,"slug":92},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":83,"slug":96},51,"Komik","comic",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":83,"slug":100},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":83,"slug":104},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":83,"slug":108},49,"Sastra","literature",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":83,"slug":112},52,"Teknologi","technology",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":83,"slug":115},50,"exam",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":83,"slug":119},57,"Umum","general",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":4,"slug":123},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":78,"data":125},{"doc_id":75,"user_id":126,"nickname":42,"user_avatar":127,"doc_module":4,"category_id":114,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":128,"file_id":129,"file_url":130,"file_type":131,"file_size":132,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":133,"language":134,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":135,"faqs":136,"seo_title":137,"seo_description":12,"update_tm":138,"read_time":86},4398048950312,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/400002538284de19e3c?_k=1778320343897328908","PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJln. Kusuma Bangsa No. 60 Kanigoro Blitar Telp. (0342) 801201 email : [pemkab@blitarkab.go.id](pemkab@blitarkab.go.id) / website : www. [blitarkab.go.id](blitarkab.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : B/800/5494/409 . 1/2023  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 546 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2023 dan Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1922/M.SM.01.00/2023 Perihal : Tindak Lanjut Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Blitar membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, dengan ketentuan sebagai berikut :  \nI. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN  \nJumlah alokasi formasi sebanyak 1.925 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan rincian :  \n\n| No | Formasi | Jumlah |\n| --- | --- | --- |\n| 1. | Tenaga Guru | 1.421 |\n| 2. | Tenaga Kesehatan | 323 |\n| 3. | Tenaga Teknis | 181 |\n\n*(informasi lebih lanjut terkait rincian formasi sebagaimana terlampir) .  \nII. DASAR HUKUM  \nSeluruh ketentuan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2023 mengacu pada :  \nA. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;  \nB. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten /Kota Tahun Anggaran 2023;  \nC. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN  \nD. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023;  \nE. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 650 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Wajib Tambahandan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk jabatan Fungsional;  \nF. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal  \n24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023;  \nG. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Kesehatan;  \nH. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor : 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.  \nKetentuan tersebut di atas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini, seluruh peserta WAJIB MEMBACA dan MEMPEDOMANI ketentuan dalam aturan dimaksud. Adapun ket","cbCaidlqXWwbZAvL","https://ap.wps.com/l/cbCaidlqXWwbZAvL","pdf",231016,31,"Indonesian","# PENGUMUMAN\n## SELEKSI PENGADAAN PPPK PEMKAB BLITAR TAHUN 2023\n## I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN\n## II. DASAR HUKUM\n## III. PERSYARATAN UMUM PELAMAR","[{\"question\":\"Apa saja pembagian formasi yang disebutkan dalam pengumuman?\",\"answer\":\"Pembagian formasi terdiri atas Tenaga Guru (1.421), Tenaga Kesehatan (323), dan Tenaga Teknis (181).\"},{\"question\":\"Sebutkan persyaratan umum pelamar yang utama dalam dokumen ini.\",\"answer\":\"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, memenuhi ketentuan usia minimum 20 tahun dan maksimum sebelum batas usia pensiun, tidak pernah dipidana penjara sesuai ketentuan yang tertulis, serta tidak berstatus sebagai PNS/PPPK atau posisi kepegawaian lain yang dilarang.\"}]","Formasi, Syarat dan Ketentuan PPPK Pemkab Blitar 2023 | PDF",1789774381]