[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-202437-113":53,"doc-detail-202437-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","ppid-coordinator-decision-public-information-disclosure-list-2024","Keputusan Koordinator PPID - Daftar Informasi Publik yang Bersifat Terbuka - Tahun 2024","","Keputusan Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menetapkan Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024. Penetapan ini menjadi acuan pelaksanaan pengelolaan, pelayanan, dan pendokumentasian informasi publik, mencakup informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, diumumkan serta-merta, serta wajib tersedia setiap saat. Keputusan ini juga menyatakan pencabutan Keputusan Tahun 2023 serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan rincian daftar pada Lampiran.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ppid-coordinator-decision-public-information-disclosure-list-2024/202437/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ppid-coordinator-decision-public-information-disclosure-list-2024/202437.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Caleb Sterling","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-04",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Koordinator PPID ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keputusan menetapkan Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Daftar informasi terbuka mencakup jenis informasi apa saja?",{"text":115,"@type":111},"Mencakup informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan serta-merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Keputusan ini mulai berlaku kapan dan apakah ada pencabutan sebelumnya?",{"text":119,"@type":111},"Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan Keputusan Koordinator PPID Tahun 2023 dinyatakan dicabut serta tidak berlaku.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},202437,1788546898,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":26,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},962084925290,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","KEPUTUSAN  \nKOORDINATOR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASIKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nNOMOR 002/K-PPID/VI/2024  \nTENTANG  \nDAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG BERSIFAT TERBUKADI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI  \nTAHUN 2024  \nKOORDINATOR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASIKEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI,  \nMenimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Daftar Informasi Publik;  \nb. bahwa dalam rangka pengelolaan, pelayanan, dan pendokumentasian informasi pubik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maka perlu ditetapkan Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  \n2  \ntentang Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);  \n2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);  \n4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);  \n5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1015);  \n6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963); dan  \n3  \n7. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 741)  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : KEPUTUSAN KOORDINATOR PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK YANG BERSIFAT TERBUKA DI KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN 2024.  \nKESATU : Menetapkan Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka di  \nKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakanbagian tidak terpisahkan dari Keputusan Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ini.  \nKEDUA : Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka sebagaimana  \ndimaksud dalam Diktum KESATU, terdiri atas informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang diumumkan serta merta, dan informasi publik yang wajib tersedia setiap saat.  \nKETIGA : Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka sebagaimana  \ndimaksud dalam Diktum KESATU merupakan acuan yang harusdilaksanakan oleh setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pengelolaan, pelayanan, dan pendokumentasian informasi publik.  \n4  \nKEEMPAT : Keputusan Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Nomor 036/K-PPID/VII/2023 tentang Daftar Informasi Publik yang Bersifat Terbuka di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ris","cbCaipHn0cTUK7WE","https://ap.wps.com/l/cbCaipHn0cTUK7WE","pdf",524367,"Indonesian","# Keputusan\n## Menimbang\n## Mengingat\n## Memutuskan\n### Diktum\n# Lampiran\n## Daftar Informasi Publik Kemendikbudristek Tahun 2024","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Keputusan Koordinator PPID ini?\",\"answer\":\"Keputusan menetapkan Daftar Informasi Publik yang bersifat terbuka di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024.\"},{\"question\":\"Daftar informasi terbuka mencakup jenis informasi apa saja?\",\"answer\":\"Mencakup informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang diumumkan serta-merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat.\"},{\"question\":\"Keputusan ini mulai berlaku kapan dan apakah ada pencabutan sebelumnya?\",\"answer\":\"Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan Keputusan Koordinator PPID Tahun 2023 dinyatakan dicabut serta tidak berlaku.\"}]","Keputusan Koordinator PPID - Daftar Informasi Publik yang Bersifat Terbuka - Tahun 2024 | PDF",82]