[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228534-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228534-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","police-considerations-in-handling-traffic-accident-cases-causing-death-in-klaten-regency","PERTIMBANGAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG DI KABUPATEN KLATEN","","Pertimbangan kepolisian dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian seseorang menjadi fokus kajian karena penetapan status tersangka menuntut pemahaman rumusan tindak pidana. Kekurangpahaman terhadap hubungan rangkaian perbuatan dan akibat dapat memengaruhi penentuan ada tidaknya keterkaitan delik. Pembuktian dugaan melibatkan olah tempat kejadian perkara, pendengaran keterangan saksi, serta penyesuaian unsur-unsur pasal. Hambatan proses berfokus pada ketersediaan dan kekuatan keterangan saksi maupun kondisi tersangka.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/police-considerations-in-handling-traffic-accident-cases-causing-death-in-klaten-regency/228534/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/police-considerations-in-handling-traffic-accident-cases-causing-death-in-klaten-regency/228534.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Chloe Bennett","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-18","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Mengapa pemahaman rumusan tindak pidana penting bagi kepolisian dalam kasus kecelakaan lalu lintas?","Question",{"text":62,"@type":63},"Karena kurangnya pemahaman terhadap rumusan tindak pidana dapat memengaruhi penentuan ada tidaknya hubungan rangkaian perbuatan dengan akibatnya saat menetapkan status tersangka.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa perbedaan prinsip dasar antara kesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa) menurut uraian dalam dokumen?",{"text":67,"@type":63},"Kesengajaan menunjukkan sikap batin menentang larangan, sedangkan kealpaan ditandai kurang mengindahkan larangan sehingga tidak berhati-hati dan perbuatan objektif kausal menimbulkan keadaan yang dilarang.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana kepolisian membuktikan dugaan tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas akibat kealpaan?",{"text":71,"@type":63},"Pembuktian dilakukan melalui olah TKP, mendengarkan keterangan saksi-saksi, serta menyesuaikan unsur-unsur pasal yang berlaku.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228534,1789027062,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},962084925782,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PERTIMBANGAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARAKECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG DI KABUPATEN KLATEN  \nTHE POLICE CONSIDERATIONSIN HANDLING TRAFFIC ACCIDENT CASE WHICH RESULT IN SOMEONE’S DEATH INKLATEN DISTRICT  \nBayu Adi Wicaksana  \nFaculty Of Law Muhammadiyah Surakarta University Jl. A. Yani Tromol Pos 1, Pabelan KartasuraJawa Tengah 57102, Indonesia Telp./Fax: +[62-271-717417](62-271-717417/714448 Email: bayuadiwicaksana@gmail.com)[/714448](62-271-717417/714448 Email: bayuadiwicaksana@gmail.com)[ Email:](62-271-717417/714448 Email: bayuadiwicaksana@gmail.com)[ bayuadiwicaksana@gmail.com](62-271-717417/714448 Email: bayuadiwicaksana@gmail.com)  \nSubmitted: Jun 05, 2016; Reviewed: Jun 17, 2016; Accepted: Jun 21, 2016  \nAbstrak  \nDewasa ini kasus yang sering mengalami pro dan kontra di bidang hukum adalahkasus yang berkaitan dengan kealpaan. Kealpaan biasanya dilakukan oleh kebanyakan masyarakat yakni dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Kepolisian yang bertugas dalam menetapkan status tersangka harus paham mengenai perumusan tindak pidana, karena kekurang pahaman dalam memaknai suatu rumusan tindak pidana tentu akan berpengaruh dalam menunjukkan ada tidaknya hubungan rangkaian perbuatan dengan akibatnya. Masalah yang hendak dikajiadalah pertimbangan Kepolisian dalam memproses perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan matinya seseorang karena kealpaanUntuk membuktikan terkait dengan dugaan Tersangka adalah dari aspek olah TKP, mendengarkan keterangan saksi-saksi dan unsur-unsur pasal. Aspek-aspek tersebut disesuaikan. Hambatan Aparat Penegak Hukum dalam memproseskecelakaan lalu lintas adalah berhubungan dengan saksi dan tersangka.  \nKata kunci: Kepolisian, Kecelakaan Lalu Lintas, Kealpaan  \nAbstract  \nThe case that often gain pros and cons in the legal field in today’s world are cases related to negligence. Negligence is usually done by most people that in case of a traffic accident. The Police must have the understanding about the formulation of the crime in relation to their duty in determine the status of the suspect, because the lack of understanding on the formulation of criminal offense would be influential in revealing the relationship of an action and its consequence. The issue to be examined is the Police consideration in dealing with traffic accident which resulted in someone’s death due to a negligence. In order to prove the alleged suspect several things must be done such as investigating the crime the crime scene, listening to witnesses and choosing applicable legal articles. The obstacle faced by the police to process the traffic accident case is related to the witness and the suspect.  \nKeywords : Police, Traffic Accident, Negligence  \nPENDAHULUAN  \nD. Simons membedakan unsurunsur tindak pidana menjadi unsur objektif dan unsur subjektif. Unsur objektif dalam tindak pidana meliputi;  \n(1) perbuatan orang; (2) akibat yang kelihatan dari perbuatan itu; (3) mungkin ada keadaan tertentu yang menyertai perbuatan itu. Sementara itu, unsur subjektif dalam tindak pidana itu mencakup : (1) orang yang mampubertanggungjawab; (2) adanya kesalahan (dolus ataupun culpa) .1  \nSalah satu yang harus dipenuhidalam tindak pidana adalah unsur subjektifnya, yaitu tentang adanya kesalahan (dolus ataupun culpa), adapun persamaan dan perbedaan antara kesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa) sebagai berikut,“Kesengajaan mengandung kesalahanyang berlainan jenis dengan kealpaan, tetapi dasarnya adalah sama, yaitu : 1) adanya perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana; 2) adanya kemampuan bertanggungjawab; 3) tidak adanya alasan pemaaf. Akan tetapi bentuknya berbeda. Dalam  \n1 Sudaryono dan Natangsa Surbakti, 2005, Buku Pegangan Kuliah Hukum Pidana, Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, hal.115.  \nkesengajaan, sikap batin orang yang melakukannya adalah berbeda. Dalam kesengajaan, sikap batin orang yang melakukannya adalah menentang larangan. Dalam kealpaan, orang yang melakuk","cbCairzbwnwl6fCE","https://ap.wps.com/l/cbCairzbwnwl6fCE","pdf",550285,14,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Unsur tindak pidana (objektif dan subjektif)\n## Kesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa)\n## Kealpaan dalam KUHP dan ketentuan UU Lalu Lintas\n## Gambaran kecelakaan lalu lintas dan dampaknya","[{\"question\":\"Mengapa pemahaman rumusan tindak pidana penting bagi kepolisian dalam kasus kecelakaan lalu lintas?\",\"answer\":\"Karena kurangnya pemahaman terhadap rumusan tindak pidana dapat memengaruhi penentuan ada tidaknya hubungan rangkaian perbuatan dengan akibatnya saat menetapkan status tersangka.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan prinsip dasar antara kesengajaan (dolus) dan kealpaan (culpa) menurut uraian dalam dokumen?\",\"answer\":\"Kesengajaan menunjukkan sikap batin menentang larangan, sedangkan kealpaan ditandai kurang mengindahkan larangan sehingga tidak berhati-hati dan perbuatan objektif kausal menimbulkan keadaan yang dilarang.\"},{\"question\":\"Bagaimana kepolisian membuktikan dugaan tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas akibat kealpaan?\",\"answer\":\"Pembuktian dilakukan melalui olah TKP, mendengarkan keterangan saksi-saksi, serta menyesuaikan unsur-unsur pasal yang berlaku.\"}]","PERTIMBANGAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA SESEORANG DI KABUPATEN KLATEN | PDF",22]