[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228541-113":53,"doc-detail-228541-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","police-actions-in-handling-violent-theft-crimes-in-the-riau-islands-regional-police-jurisdiction-study-of-positive-law","Tindakan Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau - Studi Hukum Positif","","Tindakan kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dikaji melalui rumusan masalah tentang dasar hukum positif serta kendala yang dihadapi Polri. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, didukung data dari studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil menekankan patroli beranting, jartup (kejar tertutup), dan kring Serse untuk menguasai wilayah serta membatasi ruang gerak pelaku secara periodik.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/police-actions-in-handling-violent-theft-crimes-in-the-riau-islands-regional-police-jurisdiction-study-of-positive-law/228541/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/police-actions-in-handling-violent-theft-crimes-in-the-riau-islands-regional-police-jurisdiction-study-of-positive-law/228541.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Quinn Holloway","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa fokus rumusan masalah penelitian ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penelitian berfokus pada tindakan Polri dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan hukum positif di wilayah hukum Kepulauan Riau, serta kendala-kendala Polri dalam penanganannya.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Metode penelitian apa yang digunakan untuk mengkaji masalah tersebut?",{"text":115,"@type":111},"Metode penelitian bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan data dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, lalu dianalisis secara kualitatif.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Langkah tindakan kepolisian apa yang direkomendasikan atau disimpulkan dalam penelitian?",{"text":119,"@type":111},"Pelaksanaan patroli beranting dengan pola waktu dan titik temu, tindakan jartup (kejar tertutup) saat terjadi pencurian dengan kekerasan, serta kegiatan kring Serse untuk penguasaan wilayah dan menekan potensi kejahatan secara periodik.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228541,1789027080,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474466712,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","TINDAKAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN  \nDI WILAYAH KEPOLISIAN DAERAH  \nKEPULAUAN RIAU  \nPOLICE ACTIONS IN COMMANDING THE CRIMINAL ACTION OF VIOLENCEIN THE REGIONAL POLICE AREA RIAU ISLANDS  \nHendra Wijaya Pratama Tambunan  \nFakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan  \n[wijapratama3@gmail.com](wijapratama3@gmail.com)  \nABSTRAK  \nSebagaimana organisasi kepolisian di negara-negara demokrasi lainnya, fungsi Polriselanjutnya adalah sebagai alat negara, penegak hukum, pelindung dan pengayom sertapelayan masyarakat. Sebagai aparatur penegak hukum, maka tidak tepat lagi bila Polrimenjadi bagian dari sebuah kesatuan yang bertugas mempertahankan negara. Rumusan masalah Tindakan Polri Dalam Menangani Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasaan Berdasarkan Hukum Positif di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan Kendala – kendala polri dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasaan di wilayah hukum kepolisian daerah Kepulauan Riau. Metode Penelitian inibersifat deskriptifanalitis dengan Pendekatan Yuridis Normatif, sedangkan data diperoleh, melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan, Melaksanakan kegiatan patroli beranting oleh Polda Kepri jajaran dengan pola waktu dan titik temu yang telah Disepkati bersama, Melakukantindakan jartup (kejar tertutup) pada saat terjadi peristiwa Pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Kepri Melaksanakan kegiatan kring Serse dalam rangka penguasaan wilayah, Potensi kerawanan kejahatan kususnya pencurian dengan kekerasan oleh Polda Kepri dan jajarannya sehingga dapat mempersempit Gerak pelaku kejahatan kususnya pencurian dengan kekerasan Secara periodik bisa 1 minggu sekali atau 2 minggu.  \nKata Kunci: tindakan kepolisian, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kepolisian, daerah Kepulauan Riau  \nABSTRAC  \nAs with police organizations in other democratic countries, the next function of the National Police is as an instrument of the state, law enforcement, protector and protector as well as a public servant. As a law enforcement officer, it is no longer appropriate for the National Police to be part of a unit tasked with defending the country. The formulation  \nof the problem of the Police Actions in Handling the Crime of Theft with Violence Based on Positive Law in the Riau Islands Regional Police Legal Area and Constraints - the police's obstacles in handling the crime of theft with violence in the Riau Islands regional police jurisdiction. This research method is descriptive analytical with a normative juridical approach, while the data is obtained through library research and field research. Furthermore, the data were analyzed qualitatively. The results of this study concluded, Carrying out relay patrol activities by the Riau Islands Regional Police with a time pattern and meeting points that have been mutually agreed upon, Carrying out jartup (closed pursuit) actions when a violent theft incident occurs in the jurisdiction of the Riau Islands Regional Police Carry out Kring Serse activities in the context of control the area, the potential vulnerability to crime, especially violent theft by the Riau Islands Regional Police and their staff so that they can narrow the movement of criminals, especially violent theft. Periodically, it can be once a week or 2 weeks.  \nKeywords: police actions, crime of theft with violence, riau islands regional police  \nPENDAHULUAN  \nMengenai peran Polri dinyatakan dalam Tap MPR sebagai berikut:“Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperandalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.”1 Mengenai posisi Polri, selanjutnya, dinyatakan dalam salah satu konsideran Tap MPR tersebut bahwa TNI dan Polri merupakan lembaga yang setara kedudukannya.2  \nOleh karenanya, baik Panglima TNI maupun Kapolri, sama-sama “be","cbCaigcCLVuOEQE5","https://ap.wps.com/l/cbCaigcCLVuOEQE5","pdf",293121,17,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban\n## Posisi dan dasar hukum reformasi Polri\n## Prinsip good governance dalam pertanggungjawaban Polri","[{\"question\":\"Apa fokus rumusan masalah penelitian ini?\",\"answer\":\"Penelitian berfokus pada tindakan Polri dalam menangani tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan hukum positif di wilayah hukum Kepulauan Riau, serta kendala-kendala Polri dalam penanganannya.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan untuk mengkaji masalah tersebut?\",\"answer\":\"Metode penelitian bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan data dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, lalu dianalisis secara kualitatif.\"},{\"question\":\"Langkah tindakan kepolisian apa yang direkomendasikan atau disimpulkan dalam penelitian?\",\"answer\":\"Pelaksanaan patroli beranting dengan pola waktu dan titik temu, tindakan jartup (kejar tertutup) saat terjadi pencurian dengan kekerasan, serta kegiatan kring Serse untuk penguasaan wilayah dan menekan potensi kejahatan secara periodik.\"}]","Tindakan Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Wilayah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau - Studi Hukum Positif | PDF",26]