[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229328-113":53,"doc-detail-229328-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","pocket-book-gratification-control-gratification-control-unit-ministry-of-public-works-and-public-housing","Buku Saku Pengendalian Gratifikasi - Unit Pengendalian Gratifikasi - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat","","Buku saku ini membahas pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui pengenalan konsep gratifikasi beserta definisi dan dasar hukum yang mengatur. Materi menjelaskan perbedaan gratifikasi dan suap, kategori gratifikasi, serta 17 negative list yang tidak wajib dilaporkan. Selain itu, dokumen memuat panduan pelaporan gratifikasi mulai dari saluran, mekanisme, hingga substansi pelaporan, serta uraian benturan kepentingan dan informasi rahasia jabatan agar insan PUPR terhindar dari korupsi.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pocket-book-gratification-control-gratification-control-unit-ministry-of-public-works-and-public-housing/229328/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pocket-book-gratification-control-gratification-control-unit-ministry-of-public-works-and-public-housing/229328.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Quinn Holloway","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa definisi gratifikasi menurut buku ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan/perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainnya, baik diterima di dalam maupun luar negeri melalui sarana elektronik atau tanpa elektronik.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa perbedaan gratifikasi dan suap?",{"text":115,"@type":111},"Gratifikasi umumnya terkait jabatan dan dapat dianggap suap dalam konteks tertentu, sedangkan suap bersifat transaksional antara pemberi dan penerima serta biasanya dilakukan secara tertutup. Buku ini juga menekankan perbedaan pada aspek kebutuhan kesepakatan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa itu 17 negative list gratifikasi?",{"text":119,"@type":111},"17 negative list adalah kategori gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam buku ini, dengan syarat tidak ada konflik kepentingan dan memenuhi prinsip kewajaran/kepatutan sesuai poin-poin yang tercantum.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229328,1789037698,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474466712,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","BUKU SAKU  \nPengendalian Gratifikasi  \nUNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI  \nKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM  \nDAN PERUMAHAN RAKYAT  \nTAHUN 2022  \nPesan Menteri PUPR  \nKorupsi teadi karena niat dan peluang. Sebaik apapun sistem, kalau niatnya masihada, pasti masih akan teadi. Untuk itu, Insan PUPR harus bekea secara amanah & profesional agar terhindar dari korupsi  \nSambutan Menteri PUPRpada PencananganZona Integritas dan SMAP di9 UPTDitjen Bina Konstruksipada 26 Mei 2021  \nDAFTAR IS I  \nMengenal Gratifikasi  \nDefinisiGratifikasi 03  \nDasar Hukum 03  \nPerbedaanGratifikasidanSuap 04  \nKategori Gratifikasi 04  \n17NegativeListGratifikasi 05  \nBenturan Kepentingan 07  \nFrequentlyAskedQuestions(FAQ) 10  \nLapor Gratifikasi  \nSaluran Pelaporan 16   \nMekanismePelaporan 17   \nSubstansiPelaporan 18   \n01  \nYuk kenalan sama  \nGRATIFIKASI  \nsupayaterhindar dari virus korupsi  \nMengenal Gratifikasi  \n02  \nDefi nisi  \nGratifikasi adala h pemberianda lam arti luas, yak ni meliputipemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitaspenginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baikyang diterimadi dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilaku kan dengan menggunakan sarana e lektronikatau tanpa sarana e lektronik.  \n(Peraturan Menteri PUPR No.2 Tahun 2022, Pasal 1)  \n Dasar Hu kum    \n123  \nUU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20 Tahun 2001  \nPeraturan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi  \nPeraturan Menteri PUPR Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengenda lian Gratifikasi  \n03  \nPer bed aan G ratifikasi dan Suap  \nGRATIF IKASI  \nSUAP  \nBerhubungan denganJabatan  \nBersifat inventif (tanam budi)  \nTidak membutuhkan kesepakatan (transaksional)  \nTransaksional ( pertemuan  \nkehenda k pemberi dan penerima)  \nUmumnya dilakukan secara tertutup  \nWAJIB DILAPORKAN  \nPemberian kepada PNS maupun Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Pada UU Tipikor, kategori ini disebut juga Gratifikasi yang dianggapSuap.  \nTIDAKWAJIB DILAPORKAN  \nPemberian kepada PNS maupun Penyelenggara Negara yang sama sekali tidak berhubungandenganjabatan, bersifatwajar dan berlaku umum.  \nTerdapat 17 ketegori gratifikasi yang tidak wajibdilaporkan atau biasa disebut dengan \"17 Negative List\"  \nKategori Gratifikasi  \n04  \n17 Negative List  \n17 kriteria gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan berdasarkan  \nPeraturan KPK No.2 Tahun 2019  \nKarena hubungan keluarga, sepanjangtida k ada  \n1. konflik kepentingan  \n2.  \n4.  \nKeuntungan/bunga dari penempatan dana, investasi, atau kepemilikan saham pribadiyang berla ku umum  \nManfaat dari koperasi atau organisasi pegawai  \n3. berdasarkan keanggotaanyang berla ku umum  \nSeminar kit berbentuk seperangkat modul, alattulis, sertifikat yang diperoleh dari kegiatan kedinasaanseperti: pelatihan, dsb yang berla ku umum  \nHadiahtidak dalam bentuk uang/alat tukar  \nlainnya yang dimaksudkan sebagai a lat promosi/  \n5. sosia lisasi, sepanjang tida k ada  konflik  \nkepentingan  \n6.  \n8.  \nPenghargaanatas prestasi yang diikuti dengan biaya sendiri dan tidak terkait kedinasan  \n7.  \nHadiah, tunjangan, beasiswa dsb baik berupauang/barangyang ada kaitannya dengan peningkatan prestasi kerja yang diberikan Pemerintah sesuai peraturanyang berla ku  \nHadiah langsung/undian, diskon, voucher, point rewards, yang berla ku umum dan tidak terkait kedinasan  \n9. Kompensasi profesidiluar kedinasan, selama  \ntidak memiliki  konflik kepentingan dan tidak melanggar aturan internal/kode etik  \n05  \nKompensasikegiatan kedinasan seperti honor, transport, akomodasidan pembiayaanyang telahditetapkan standar biaya, selama tida k adapembiayaan ganda, dan tidak melanggar aturan  \n10.  \nKarangan bunga sebagai ucapan pada acarapernikahan, kematian, dan sebagainya  \n11.  \nPemberian da lam acara pernikahan, kelahiran, akikah, baptis, khitan atau upacara adat/agama lainnya dengan ","cbCaipUzbkviyny6","https://ap.wps.com/l/cbCaipUzbkviyny6","pdf",55317579,24,"Indonesian","# Daftar Isi\n## Mengenal Gratifikasi\n## Lapor Gratifikasi\n## Frequently Asked Questions (FAQ)\n## Benturan Kepentingan","[{\"question\":\"Apa definisi gratifikasi menurut buku ini?\",\"answer\":\"Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang mencakup uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan/perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, serta fasilitas lainnya, baik diterima di dalam maupun luar negeri melalui sarana elektronik atau tanpa elektronik.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan gratifikasi dan suap?\",\"answer\":\"Gratifikasi umumnya terkait jabatan dan dapat dianggap suap dalam konteks tertentu, sedangkan suap bersifat transaksional antara pemberi dan penerima serta biasanya dilakukan secara tertutup. Buku ini juga menekankan perbedaan pada aspek kebutuhan kesepakatan.\"},{\"question\":\"Apa itu 17 negative list gratifikasi?\",\"answer\":\"17 negative list adalah kategori gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan berdasarkan ketentuan yang dirujuk dalam buku ini, dengan syarat tidak ada konflik kepentingan dan memenuhi prinsip kewajaran/kepatutan sesuai poin-poin yang tercantum.\"}]","Buku Saku Pengendalian Gratifikasi - Unit Pengendalian Gratifikasi - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | PDF",37]