[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494863-113":53,"doc-detail-494863-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","pnc-academic-regulations","Peraturan Akademik PNC","","Peraturan Akademik PNC menetapkan ketentuan dan disiplin bagi sivitas akademika Politeknik Negeri Cilacap (PNC). Dokumen menguraikan pengertian umum, termasuk definisi institusi dan komponen akademik, serta tujuan dan ruang lingkup peraturan. Pengaturan mencakup program pendidikan, tata cara penerimaan mahasiswa baru, kewajiban dan hak mahasiswa, larangan, serta sanksi dan ketentuan ketidakhadiran. Selanjutnya memuat agenda pelaksanaan perkuliahan, evaluasi hasil belajar, kelulusan, organisasi kemahasiswaan, sarana prasarana, hingga pertanggungjawaban atas kerusakan dan kehilangan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pnc-academic-regulations/494863/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pnc-academic-regulations/494863.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Alexandar","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-10-01",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan dan ruang lingkup Peraturan Akademik PNC?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen menetapkan tujuan serta ruang lingkup aturan sebagai pedoman penyelenggaraan akademik dan disiplin bagi sivitas akademika PNC.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana ketentuan tata tertib mahasiswa dan sanksinya?",{"text":114,"@type":110},"Peraturan mengatur kewajiban, hak, larangan, serta jenis sanksi untuk pelanggaran larangan, termasuk mekanisme peringatan dan skorsing.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana proses evaluasi hasil belajar dan ketentuan kelulusan mahasiswa?",{"text":118,"@type":110},"Peraturan memuat penilaian hasil belajar, nilai mata kuliah, derajat keberhasilan, status kenaikan tingkat semester, remidi, serta ketentuan yudisium, ijazah, dan lulusan termasuk wisuda.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},494863,1791066222,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":22},962090768658,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","DAFTAR ISI  \nDAFTAR ISI 1  \nBAGIAN KESATU PENDAHULUAN 3  \nPasal 1 Pengertian Umum 3  \nPasal 2 Tujuan 6  \nPasal 3 Ruang Lingkup 6  \nPasal 4 Sasaran 6  \nBAGIAN KEDUA PERATURAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN 7  \nBAB I PROGRAM PENDIDIKAN 7  \nPasal 5 Program Pendidikan yang Diselenggarakan 7  \nPasal 6 Biaya Pendidikan 8  \nBAB II MAHASISWA 9  \nPasal 7 Tata Cara Penerimaan Mahasiswa Baru 9  \nPasal 8 Persetujuan Hukum 9  \nPasal 9 Mahasiswa Baru 10  \nBAB III TATA TERTIB MAHASISWA 10  \nPasal 10 Organisasi Kelas 10  \nPasal 11 Kewajiban Mahasiswa 11  \nPasal 12 Hak Mahasiswa 11  \nPasal 13 Larangan Mahasiswa 12  \nPasal 14 Sanksi Terhadap Pelanggaran Larangan Peringatan Lisan, Tertulis, atau Skorsing 13  \nPasal 15 Ketidakhadiran Karena Sakit 14  \nPasal 16 Ketidakhadiran Yang Diizinkan 14  \nPasal 17 Ketidakhadiran Yang Tidak Diizinkan 15  \nPasal 18 Sanksi Ketidakhadiran Yang Tidak Diizinkan dan Kompensasi 15  \nBAB IV PELAKSANAAN PERKULIAHAN 15  \nPasal 19 Kalender Akademik 15  \nPasal 20 Kegiatan Perkuliahan 16  \nPasal 21 Magang Industri 17  \nPasal 22 Tugas Akhir 17  \nPasal 23 Perwalian Akademik 18  \nPasal 24 Cuti Akademik 18  \nBAB V EVALUASI HASIL BELAJAR 19  \nPasal 25 Penilaian Ha sil Belajar 19  \nPasal 26 Nilai Mata Kuliah 20  \nPasal 27 Derajat Keberhasilan 20  \nPasal 28 Status Kenaikan Tingkat Semester 21  \nPasal 29 Remidi 22  \nBAB VI KELULUSAN MAHASISWA 22  \nPasal 30 Kenaikan Tingkat Semester dan Yudisium Kelulusan 22  \nPasal 31 Ijazah 23  \nPasal 32 Lulusan PNC dan Wisuda 24  \nBAB VII ORGANISASI MAHASISWA 24  \nPasal 33 Kegiatan di Dalam Kampus 24  \nPasal 34 Kegiatan di Luar Kampus 24  \nPasal 35 Wadah dan Pembinaan Kegiatan Ekstrakulikuler 25  \nPasal 36 Sistem Poin Mahasiswa 25  \nPasal 37 Organisasi Kemahasiswaan 25  \nPasal 38 Struktur Organisasi Kemahasiswaan 26  \nPasal 39 Tingkatan, Derajat Keabsahan dan Mekanisme Tanggung Jawab Organisasi 26  \nKemahasiswaan  \nPasal 40 Tata Cara Perizinan dan Pemanfaatan Fasilitas 26  \nPasal 41 Izin Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan 27  \nBAGIAN KETIGA LAIN – LAIN 28  \nBAB VIII SARANA DAN PRASARANA 28  \nPasal 42 Fasilitas Belajar Mengajar 28  \nPasal 43 Papan Pengumuman 28  \nBAB IX PERTANGGUNGJAWABANATAS KERUSAKAN DAN KEHILANGAN 28  \nPasal 44 Bahan, Peralatan, Sarana, dan Prasarana 28  \nPasal 45 Penggantian 29  \nBAGIAN KEEMPAT PENUTUP 30  \nPasal 46 Penutup 30  \nPERATURAN AKADEMIK  \nBAGIAN KESATU  \nPENDAHULUAN  \nPasal 1  \nPengertian Umum  \nDalam Peraturan Akademik ini, yang dimaksud dengan :  \n1. Peraturan akademik adalah peraturan dan disiplin bagi sivitas akademika PNC.  \n2. Politeknik adalah Politeknik Negeri Cilacap (PNC) .  \n3. Program diploma adalah pendidikan vokasi yang menyiapkan peserta didik untuk menjadianggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkayakebudayaan nasional.  \n4. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi program diploma yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program Sarjana Terapan, dan dapat dikembangkan sampai program Magister Terapan atau Doktor Terapan.  \n5. Jurusan adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan vokasi dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian tertentu.  \n6. Program Studi adalah unsur pelaksana kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang sesuai dengansasaran kurikulum.  \n7. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman kegiatan belajar mengajar.  \n8. Masyarakat PNC adalah keseluruhan komponen yang berada di PNCyangterdiri atas Sivitas akademika, Staf administrasi dan komponen lainnya.  \n9. Sivitas akademika adalah satuan yang terdi","cbCaibWQReJF7Cfc","https://ap.wps.com/l/cbCaibWQReJF7Cfc","pdf",1107464,33,"Indonesian","# Bagian Kesatu - Pendahuluan\n## Pasal 1 Pengertian Umum\n## Pasal 2 Tujuan\n## Pasal 3 Ruang Lingkup\n## Pasal 4 Sasaran\n# Bagian Kedua - Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan\n## BAB I Program Pendidikan\n## BAB II Mahasiswa\n## BAB III Tata Tertib Mahasiswa\n## BAB IV Pelaksanaan Perkuliahan\n## BAB V Evaluasi Hasil Belajar\n## BAB VI Kelulusan Mahasiswa\n## BAB VII Organisasi Mahasiswa\n# Bagian Ketiga - Lain-Lain\n## BAB VIII Sarana dan Prasarana\n## BAB IX Pertanggungjawaban atas Kerusakan dan Kehilangan\n# Bagian Keempat - Penutup\n## Pasal 46 Penutup","[{\"question\":\"Apa tujuan dan ruang lingkup Peraturan Akademik PNC?\",\"answer\":\"Dokumen menetapkan tujuan serta ruang lingkup aturan sebagai pedoman penyelenggaraan akademik dan disiplin bagi sivitas akademika PNC.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan tata tertib mahasiswa dan sanksinya?\",\"answer\":\"Peraturan mengatur kewajiban, hak, larangan, serta jenis sanksi untuk pelanggaran larangan, termasuk mekanisme peringatan dan skorsing.\"},{\"question\":\"Bagaimana proses evaluasi hasil belajar dan ketentuan kelulusan mahasiswa?\",\"answer\":\"Peraturan memuat penilaian hasil belajar, nilai mata kuliah, derajat keberhasilan, status kenaikan tingkat semester, remidi, serta ketentuan yudisium, ijazah, dan lulusan termasuk wisuda.\"}]","Peraturan Akademik PNC | PDF",1790898308]