[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-316941-113":53,"doc-detail-316941-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","pharmacist-competency-standards-of-indonesia-purpose-structure","STANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA - Tujuan - Struktur","","Dokumen “Standar Kompetensi Apoteker Indonesia” memuat tujuan, struktur, dan sistematika standar kompetensi untuk memastikan apoteker memiliki kompetensi relevan dalam menjalankan peran serta memberi pelayanan kefarmasian sesuai praktik yang berlaku. Standar ditetapkan dalam 10 area kompetensi yang mengarahkan pengembangan pendidikan farmasi, pelatihan di tempat kerja, dan peningkatan kompetensi diri secara berkelanjutan. Contoh awal yang dirinci meliputi praktik kefarmasian profesional dan etik, termasuk penguasaan kode etik, praktik legal sesuai regulasi, serta praktik profesional dan etik.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":27,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/layanan-kesehatan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pharmacist-competency-standards-of-indonesia-purpose-structure/316941/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pharmacist-competency-standards-of-indonesia-purpose-structure/316941.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aldword","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-20",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan utama Standar Kompetensi Apoteker Indonesia?","Question",{"text":110,"@type":111},"Memastikan apoteker memiliki seluruh kompetensi relevan untuk menjalankan perannya dan memberi pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan praktik kefarmasian. Dokumen ini juga memberi arah bagi pengembangan pendidikan farmasi, pelatihan di tempat kerja, serta pengembangan kompetensi diri berkelanjutan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana struktur standar kompetensi disusun dalam dokumen?",{"text":115,"@type":111},"Standar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 area kompetensi. Setiap area memiliki beberapa unit kompetensi yang disertai deskripsi kemampuan praktik yang diharapkan, serta elemen kompetensi yang menunjukkan kemampuan yang diharapkan dimiliki saat apoteker lulus dan masuk praktik/kerja.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa isi pokok standar kompetensi 1 pada dokumen?",{"text":119,"@type":111},"Standar Kompetensi 1 berfokus pada praktik kefarmasian secara profesional dan etik. Rinciannya mencakup penguasaan kode etik, praktik legal sesuai regulasi, serta praktik profesional dan etik, termasuk kemampuan menjelaskan pedoman disiplin, menerapkan ketentuan regulasi, dan memprioritaskan keselamatan pasien.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},316941,1790195312,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},2336478940917,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","| \u003Cbr>IKATAN APOTEKER INDONESIA |\n| --- |\n| \u003Cbr>\u003Cbr>\u003Cbr>\u003Cbr>PENGURUS PUSAT\u003Cbr>\u003Cbr>\u003Cbr>\u003Cbr>\u003Cbr>STANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA |\n| IKATAN APOTEKER INDONESIA\u003Cbr>2016 |\n\nSTANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA  \nSTANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA  \nTUJUAN  \n· Memastikan bahwa seorang apoteker memiliki seluruh kompetensi yang relevan unt uk mejalankan perannya dan mampu memberikan pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan tentang praktik kefarmasian.  \n· Memberikan arah dalam pengembangan pendidikan farmasi (a. l. identiﬁkasi dan penetapan capaian pembelajaran, pengembangan kurikulum, dan evaluasi hasil belajar) dan pelatihan ditempat kerja .  \n· Memberikan arah bagi apoteker dalam pengembangan kompetensi diri secara berkelanjutan.  \nSTRUKTUR  \nStandar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 (sepuluh) standar kompetensi. Kompetensi dalam sepuluh standar tersebut merupakan persyaratan untu k memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi.  \nStandar Kompetensi:  \n01. Praktik kefarmasian secara professional dan etik  \n02. Optimalisasi penggunaan sediaan farmasi  \n03. Dispensing sediaan farmasi dan a lat kesehatan  \n04. Pemberian informasi sediaan farmasi dan a lat kesehatan  \n05. Formulasi dan produksi sediaan farmasi  \n06. Upaya preventif dan promotif kes eh atan masyarakat  \n07. Pengelolaan sediaan farmasi dan a lat kesehatan  \n08. Komunikasi efe ktif  \n09. Ketrampilan organisasi dan hubungan interpersonal  \n10. Peningkatan kompetensi diri  \nMasing-masing area kompetensi terdiri da ri bebe rapa unit kompetensi disertai deskripsi ringkaskemampuan praktik yang diharapkan . Setiap unit kompetensi dilengkapi dengan elemen kom petensi yaitu kemampuan yang diharapkan dimiliki oleh apoteker pada saat lulus dan masukke tempat praktik/kerja.  \nSISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI  \nArea Kompetensi  \nUnit Kompetensi  \nKemampuan minimal yang dimiliki oleh apoteker  \nDeskripsi Kompetensi Inti  \nElemen Kompetensi  \nKemampuan yang diharapkan saat apoteker lulus  \nLampiran  \nDaftar Masalah  \no Masalah penggunaan obat yang dihadapi pasien dan/ atau masyarakat  \no Masalah profesi yang dihadapi apoteker dalam praktik kefarmasian  \nDaftar Ketrampilan  \no Ketrampilan farmasetik  \no Ketrampilan klinis  \nDaftar Pokok Bahasan  \nUntuk pencapaian kompetensi apoteker  \nSTANDAR KOMPETENSI 1  \nPRAKTIK KEFARMASIAN SECARA PROFESIONAL DANETIK  \nUNIT KOMPETENSI 1.1  \nMenguasai Kode Etik Yang Berlaku Dalam Praktik Profesi  \nKompetensi Inti:  \nMemahami dan menghayati penerapan kode etik pada praktik profesi.  \nLulusan apoteker mampu:  \n1.1.1 Menje laskan Kode Etik Apoteker Indonesia dan Pedoman Disiplin Apoteker Indonesia.  \n1.1.2 Menje laskan penerapan Kode Etik dan Pedoman Disiplin Apoteker Indonesia dalampraktik sehari-hari.  \n1.1.3 Menerapkan pertimbangan profesional dalam melaku kan praktik kefarmasian dengan mengindahkan kode etik dan dsiplin.  \nUNIT KOMPETENSI 1.2  \nPraktik Legal Sesuai Ketentuan Regulasi  \nKompetensi Inti:  \nMampu melaku kan praktik kefarmasian secara legal sesuai ketentuan regulasi.  \nLulusan apoteker mampu:  \n1.2.1 Menje laskan ketentuan perundangan bidang kefarmasian secara khusus dan ketentuan bidang kesehatan secara umum, dan penerapannyada lam praktik.  \n1.2.2 Menerapkan ketentuan perundangan & aspek-aspek penting dalam registrasi dan legislasi kefarmasian.  \n1.2.3 Menerapkan pengetahuan tentang hubungan dengan pelaku utama bisnis dan pemilik HAKI, termasuk dasar interpretasi atas ha k paten .  \n1.2.4 Memperhatikan dan mengidentiﬁkasi obat baru di pasaran .  \n1.2.5 Memenuhi ketent uan legislasi sediaan farmasi yang berpotensi unt uk disalah gunakan.  \n1.2.6 Menunjukkan pengetahuan tentang pemasaran & penjualan.  \n1.2.7 Menje laskan prosedur registrasi sediaan farmasi baru, termasuk ketentuan keamanan, mutu, kemanju ran & penila ian farmakoekonomik sediaan farmasi.  \n1.2.8 Melaksanakan proses registrasi sediaan farmasi baru sesuai prosedur dan ketentuanyang berla ku.  \n1.2.9 Mendokumentasikan kegiatan pelayanan kefarmasian dan ","cbCaipxUomoyziwE","https://ap.wps.com/l/cbCaipxUomoyziwE","pdf",3480954,115,"Indonesian","# Tujuan\n# Struktur\n# Sistematika Standar Kompetensi\n## Area Kompetensi\n## Unit Kompetensi\n## Kemampuan Minimal dan Deskripsi Kompetensi Inti\n## Elemen Kompetensi\n## Lampiran\n### Daftar Masalah\n### Daftar Ketrampilan\n### Daftar Pokok Bahasan\n# Standar Kompetensi 1: Praktik Kefarmasian secara Profesional dan Etik\n## Unit Kompetensi 1.1: Menguasai Kode Etik yang Berlaku dalam Praktik Profesi\n## Unit Kompetensi 1.2: Praktik Legal Sesuai Ketentuan Regulasi\n## Unit Kompetensi 1.3: Praktik Profesional dan Etik\n# Standar Kompetensi 2: Optimalisasi Penggunaan Sediaan Farmasi","[{\"question\":\"Apa tujuan utama Standar Kompetensi Apoteker Indonesia?\",\"answer\":\"Memastikan apoteker memiliki seluruh kompetensi relevan untuk menjalankan perannya dan memberi pelayanan kefarmasian sesuai ketentuan praktik kefarmasian. Dokumen ini juga memberi arah bagi pengembangan pendidikan farmasi, pelatihan di tempat kerja, serta pengembangan kompetensi diri berkelanjutan.\"},{\"question\":\"Bagaimana struktur standar kompetensi disusun dalam dokumen?\",\"answer\":\"Standar Kompetensi Apoteker Indonesia terdiri dari 10 area kompetensi. Setiap area memiliki beberapa unit kompetensi yang disertai deskripsi kemampuan praktik yang diharapkan, serta elemen kompetensi yang menunjukkan kemampuan yang diharapkan dimiliki saat apoteker lulus dan masuk praktik/kerja.\"},{\"question\":\"Apa isi pokok standar kompetensi 1 pada dokumen?\",\"answer\":\"Standar Kompetensi 1 berfokus pada praktik kefarmasian secara profesional dan etik. Rinciannya mencakup penguasaan kode etik, praktik legal sesuai regulasi, serta praktik profesional dan etik, termasuk kemampuan menjelaskan pedoman disiplin, menerapkan ketentuan regulasi, dan memprioritaskan keselamatan pasien.\"}]","STANDAR KOMPETENSI APOTEKER INDONESIA - Tujuan - Struktur | PDF",1789926457,177]