[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-227747-113":53,"doc-detail-227747-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","petition-for-judicial-review-of-republic-of-indonesia-law-no-192019-section-i-authority-of-the-constitutional-court","Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Watch Indonesia - I. Kewenangan Mahkamah Konstitusi","","Permohonan pengujian materil diajukan terhadap frasa dalam Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta diuji terhadap UUD 1945. Bagian I memaparkan dasar kewenangan Mahkamah Konstitusi melalui ketentuan UUD 1945 dan undang-undang terkait, termasuk fungsi judicial review, pengujian undang-undang terhadap UUD, dan kewenangan penafsiran konstitusional yang bersifat mengikat.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":10,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/petition-for-judicial-review-of-republic-of-indonesia-law-no-192019-section-i-authority-of-the-constitutional-court/227747/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/petition-for-judicial-review-of-republic-of-indonesia-law-no-192019-section-i-authority-of-the-constitutional-court/227747.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"\tJames","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa objek yang dimohonkan untuk diuji dalam permohonan ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Permohonan mengajukan pengujian materil terhadap frasa pada Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Landasan apa yang digunakan untuk menjelaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi?",{"text":115,"@type":111},"Bagian ini merujuk ketentuan UUD 1945 serta undang-undang yang mengatur kewenangan MK, termasuk kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan penafsiran konstitusional.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Mengapa penafsiran Mahkamah Konstitusi dianggap mengikat?",{"text":119,"@type":111},"Karena Mahkamah Konstitusi memberikan constitutional interpretation yang menyelesaikan tafsir yang tidak jelas atau multi tafsir, sehingga menjadi penafsiran satu-satunya yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi semua pihak.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},227747,1789014428,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":8,"category_name":10,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},2336474466412,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Jakarta,24 Juni 2021  \nKepada Yth,  \nMAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA  \nJ1.Medan Merdeka Barat No.6Jakarta Pusat 10110  \nPerihal:PERMOHONAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG REPUBLIKINDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHANKEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANAKORUPSI.  \n\n| DITERIMA DARI.…Pa   ….:   |\n| --- |\n| EPBA(AN   |\n| Hari  \u003Cbr>:.vmlk…   |\n| Tanggal:…25i202   |\n| Jam  \u003Cbr>9.5....(B.   |\n\nDengan Hormat,  \nYang bertanda tangan dibawah ini:  \nNama:MUH.YUSUF SAHIDE,S.H.  \nTempat/Tanggal Lahir :Lamahala,30 April 1981  \nNIK:7371093004810011  \n:Wiraswasta  \nPekerjaan  \nAlamat:J1.Poncol Jaya,RT/RW 010/005,KuninganBarat,Kecamatan Mampang Prapatan,JakartaSelatan.  \nDalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai Direktur EksekutifKPK WATCH INDONESIA,berkedudukan di J1.KH.Abdullah Syafei WismaLaena No.7 Lt.304,Tebet,Jakarta Selatan,Provinsi DKI Jakarta,dari danoleh karenanya sah dan berwenang mewakili KPK WATCH INDONESIA,yang untuk selanjutnya disebut sebagai……………………………PEMOHON;  \nBerdasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 24 Juni 2021 memberi kuasakepada:  \n1.IWAN GUNAWAN,S.H.,M.H.  \n2.VIRZA ROY HIZZAL,S.H.,M.H.  \n3.SYAM F ELEUWARIN,S.H.  \n4.MUHAMMAD WALID.T.S.H.,  \n5.DZULFIKAR ADHIYATMA TARAWE,S.H.  \nPara Advokat pada Kantor Hukum“SGP LAW OFFICE,beralamat di Letjen  \nM.T.Haryono,No.Kav.10.MTH Square GF A4/A,RT.006,RW 010 Kel.Cawang,Kec.Jatinegara,Jakarta Timur.  \nPemohon dengan ini mengajukan permohonan pengujian materil terhadapsebagian frasa dalam Pasal 69B ayat (1)dan Pasal 69C Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua AtasUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi PemberantasanTindak Pidana Korupsi yang pada tanggal 17 Oktober 2019 telahdiundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 197 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6409(“UU Nomor 19/2019”),terhadap Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945”).  \n# I.KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI\n\n1.Bahwa salah satu hal yang sangat penting dalam upaya pembangunanhukum di suatu negara adalah adanya lembaga kontrol atas produk-produk peraturan perundang-undangan.  Ini diperlukan sebagaipenerimaan realitas bahwa hukum bagaimanpun merupakan produkpolitik,sangat mungkin hukum itu lebih merupakan pencerminankekuasaan politik yang belum tentu sesuai dengan konstitusi.Olehsebab itu,diperlukan adanya mekanisme dan lembaga pengujian secaramaterial atau judicial review.  \n2.Bahwa perubahan UUD 1945 telah membentuk sebuah lembaga baruyang berfungsi mengawal konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi,sebagaimana tertuang dalam Pasal 7B,Pasal 24 ayat(1)dan ayat (2),serta Pasal 24C UUD 1945.  \n3.Bahwa pasal 24 ayat (2)Perubahan Keempat UUD 1945 menyatakan:\"Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung danbadan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilanumum,lingkungan peradilan agama,lingkungan peradilan militer,lingkungan peradilan tata usaha negara,dan oleh sebuah MahkamahKonstitusi\"  \n4.Bahwa disebutkan pula dalam Pasal 24 C ayat (1)Perubahan KeempatUUD 1945 menyatakan:“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadilipada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untukmenguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar,memutussengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikanoleh Undang-Undang Dasar,memutus pembubaran partai politik danmemutus perselisihan tentang Pemilihan Umum”.  \n5.Dengan demikian berdasarkan ketentuan tersebut di atas,MahkamahKonstitusi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengujian  \nundang-undang terhadap UUD 1945,demikian pula berdasarkan padaPasal 10 ayat(1)undang-undang No.24 Tahun 2003 sebagaimana telahdiubah dengan undang-undang No.8 Tahun 2011 tentang perubahanatas undang-undang No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusiyang menyatakan:“Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili padatingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:(a)menguji undang-undang terhada","cbCairG065U8OiIY","https://ap.wps.com/l/cbCairG065U8OiIY","pdf",3411275,17,"Indonesian","# I. Kewenangan Mahkamah Konstitusi\n## Kewenangan pengujian material dan judicial review\n## Dasar konstitusional Mahkamah Konstitusi\n## Ketentuan undang-undang tentang kewenangan MK\n## Keberlakuan UU 19/2019 dan penafsiran konstitusional","[{\"question\":\"Apa objek yang dimohonkan untuk diuji dalam permohonan ini?\",\"answer\":\"Permohonan mengajukan pengujian materil terhadap frasa pada Pasal 69B ayat (1) dan Pasal 69C UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.\"},{\"question\":\"Landasan apa yang digunakan untuk menjelaskan kewenangan Mahkamah Konstitusi?\",\"answer\":\"Bagian ini merujuk ketentuan UUD 1945 serta undang-undang yang mengatur kewenangan MK, termasuk kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan penafsiran konstitusional.\"},{\"question\":\"Mengapa penafsiran Mahkamah Konstitusi dianggap mengikat?\",\"answer\":\"Karena Mahkamah Konstitusi memberikan constitutional interpretation yang menyelesaikan tafsir yang tidak jelas atau multi tafsir, sehingga menjadi penafsiran satu-satunya yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi semua pihak.\"}]","Permohonan Pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Watch Indonesia - I. Kewenangan Mahkamah Konstitusi | PDF",26]