[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-232046-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-232046-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","perjanjian-gadai-benda-elektronik-di-jawa-tengah-claim-execution-and-pojk-provisions","PERJANJIAN GADAI BENDA ELEKTRONIK DI JAWA TENGAH - Eksekusi mendaku dan ketentuan POJK","","Penelitian ini membahas penyimpangan perjanjian gadai melalui skema jual beli dengan hak membeli kembali pada konteks Jawa Tengah. Hak membeli kembali dinyatakan hilang apabila debitor (penjual) tidak melakukan pembelian kembali dalam jangka waktu yang ditetapkan, sehingga objek berpindah menjadi milik kreditor. Peralihan tersebut diposisikan sebagai eksekusi mendaku yang melanggar ketentuan gadai. OJK dipandang perlu menerbitkan POJK untuk membatalkan konsep tersebut serta mengarahkan pengaturan agar pembeli/kreditor beralih menjadi pola perjanjian utang-piutang dengan jaminan gadai benda bergerak.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/perjanjian-gadai-benda-elektronik-di-jawa-tengah-claim-execution-and-pojk-provisions/232046/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/perjanjian-gadai-benda-elektronik-di-jawa-tengah-claim-execution-and-pojk-provisions/232046.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Chloe Bennett","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa inti penyimpangan perjanjian gadai yang dibahas dalam penelitian ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Penyimpangan terjadi ketika perjanjian gadai digunakan melalui bentuk jual beli dengan hak membeli kembali, bukan skema gadai yang semestinya. Saat hak membeli kembali hilang, objek beralih kepada pembeli sebagai kreditor.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Kapan hak membeli kembali dianggap hilang menurut uraian penelitian?",{"text":68,"@type":64},"Hak membeli kembali hilang apabila debitor (penjual) tidak membeli kembali objek jual beli sampai waktu yang ditentukan. Setelah itu, objek menjadi milik pembeli (kreditor).",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Mengapa konsep tersebut disebut eksekusi mendaku dan apa tuntutan terhadap OJK?",{"text":72,"@type":64},"Konsep tersebut disebut eksekusi mendaku karena dilakukan dengan melanggar ketentuan gadai sebagai hukum positif. Penelitian menilai OJK perlu membuat POJK yang menyatakan konsep jual beli dengan hak membeli kembali batal demi hukum dan mewajibkan perubahan menjadi perjanjian utang-piutang dengan jaminan gadai benda bergerak.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},232046,1789068498,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},962084925782,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PERJANJIAN GADAI BENDA ELEKTRONIK DI JAWA TENGAH  \nMochammad Dja’is, Etty Susilowati, Suradi. Dessy Pintoko Nirmolo  \nFakultas Hukum, Universitas Diponegoro [mochammaddjais73@gmail.com](mochammaddjais73@gmail.com)  \nAbstract  \nThere is a deviation from the agreement using the sale and purchase agreement with the right to buy back. Buy back rights are lost if until the specified time the debtor (seller) does not buy back the object of the sale and purchase agreement, and the object of the sale and purchase agreement becomes the property of the buyer (creditor). This is called claim execution carried out in violation of pawn provisions. OJK must make POJK (Financial Services Authority Regulation which states null and void the concept of buying and selling with the right to buy back and oblige the buyer (the creditor / seller converts into a loan debt agreement with the guarantee of a movable object mortgage).  \nKeywords: claim execution; OJK; POJK  \nAbstrak  \nTerdapat penyimpangan perjanjian gadai menggunakan perjanjian jual beli dengan hak membelikembali. Hak membeli kembali hilang apabila sampai waktu yang ditentukan debitor (penjual) tidak membeli kembali obyek jual beli, dan obyekjual beli menjadi milik pembeli (kreditor) . Hal ini disebut eksekusi mendaku yang dilakukan dengan melanggar ketentuan gadai. OJK harusmembuat POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan batal demi hukum konsep jual beli dengan hak membeli kembali dan mewajibkan pembeli (kreditor/penjual mengubah menjadi perjanjian utang piutang uang denganjaminan gadai benda bergerak.  \nKata kunci: eksekusi mendaku; OJK; POJK  \nA. Pendahuluan  \n1. Latar Belakang  \nDalam upaya meningkatkan inklusikeuangan bagi masyarakat menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil dan menengah, pemerintah memandang perlu memperluaslayanan jasa keuangan melalui penyelenggaraan usaha pergadaian.  \nHukum positif tentang gadai masih plural. Hal ini belum memberi kepastian hukum, apabila dibiarkan dapatmenimbulkan chaos.Untuk mencegah chaos diperlukan tindakan yang tegas yaitu pada Surat Bukti Gadai para pihak (pemberi dan penerima gadai) menentukan hukum positif yang digunakan pada perjanjian gadai tersebut. Selain itu, pada pra survai diketahui adanya pergadaian yang membuat perjanjian  \ngadai dengan perjanjiaan jual beli dengan hak membeli kembali. Hak membeli kembali debitor (penjual) hapus (hilang) apabilatenggang waktu habis, debitor (penjual) tidak membeli kembali obyek jual beli. Selanjutnya obyek jual beli menjadi milikkraeditor (pembeli) Cara perolehan hak milikdemikian dinamakan eksekusi mendaku yang melanggar hukum positif tentang perjanjian jaminan (gadai) .  \n2. Perumusan Permasalahan  \nBerdasarkan uraian-uraian di atas, makapemasalahan yang akan diteliti meliputi:  \na. Hukum Positif apakah yang berlaku bagi perjanjian gadai?  \nb. Pluralisme ketentuan hukum positif tentang gadai, dapat menimbulkan  \nketidakpastian hukum, Bagaimana cara menjamin kepastian hukum?  \nc. Bagaimana praktek Perjanjian Gadai di Jawa Tengah?  \nd. Dalam hal Praktek perjanjian gadai di Jawa Tengah tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif, langkah apakah yang harus diambil agar praktek perjanjian gadai sesuai dengan ketentuanhukum positif?  \ne. Dalam hal eksekusi obyek gadai tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif, upaya apakah yang harus dilakukan agar eksekusi obyek gadai sesuai dengan ketentuan hukum positif?  \n3. Tujuan Penelitian  \na. Untuk menentukan ketentuan gadai yang berlaku sebagai hukum positif. Dengandiketahuinya ketentuan gadai yang menjadi hukum positif, maka tercpailah kepastian hukum.  \nb. Untuk mengetahui Eksekusi atas benda elektronik oleh pegadaian profesi jika debitor wanprestasi. Selanjutnya dilakukan tindakan yang harus diambilpemerintah guna mengatasi praktek gadai profesi yang merugikan konsumen.  \n4. Manfaat Penelitian  \nAdapun manfaat yang diharapkan dapat diambil oleh penulis dari penelitian ini adalah sebagai berikut:  \na. Manfaat Penelitian Secara Teoritis ","cbCaieol7Y3WfW2H","https://ap.wps.com/l/cbCaieol7Y3WfW2H","pdf",469585,8,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar Belakang\n## Perumusan Permasalahan\n## Tujuan Penelitian\n## Manfaat Penelitian\n# Tinjauan Pustaka\n## Istilah Dan Perumusan Gadai\n## Sifat-Sifat Gadai","[{\"question\":\"Apa inti penyimpangan perjanjian gadai yang dibahas dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Penyimpangan terjadi ketika perjanjian gadai digunakan melalui bentuk jual beli dengan hak membeli kembali, bukan skema gadai yang semestinya. Saat hak membeli kembali hilang, objek beralih kepada pembeli sebagai kreditor.\"},{\"question\":\"Kapan hak membeli kembali dianggap hilang menurut uraian penelitian?\",\"answer\":\"Hak membeli kembali hilang apabila debitor (penjual) tidak membeli kembali objek jual beli sampai waktu yang ditentukan. Setelah itu, objek menjadi milik pembeli (kreditor).\"},{\"question\":\"Mengapa konsep tersebut disebut eksekusi mendaku dan apa tuntutan terhadap OJK?\",\"answer\":\"Konsep tersebut disebut eksekusi mendaku karena dilakukan dengan melanggar ketentuan gadai sebagai hukum positif. Penelitian menilai OJK perlu membuat POJK yang menyatakan konsep jual beli dengan hak membeli kembali batal demi hukum dan mewajibkan perubahan menjadi perjanjian utang-piutang dengan jaminan gadai benda bergerak.\"}]","PERJANJIAN GADAI BENDA ELEKTRONIK DI JAWA TENGAH - Eksekusi mendaku dan ketentuan POJK | PDF",12]