[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-202355-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-202355-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","performance-report-of-aceh-provincial-language-center-2023-government-performance-report","Laporan Kinerja Balai Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2023 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah","","Laporan kinerja tahun 2023 ini memaparkan pencapaian sasaran strategis, sasaran program, dan sasaran kegiatan Balai Bahasa Provinsi Aceh beserta indikator kinerjanya sesuai Perjanjian Kinerja tahun 2023. Dokumen menegaskan tingkat ketercapaian 7 sasaran dengan 9 indikator, serta menguraikan capaian umum, tantangan, dan permasalahan pada realisasi kinerja. Temuan dimanfaatkan sebagai dasar evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, penyusunan kebijakan pendidikan dan kebudayaan, serta peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/performance-report-of-aceh-provincial-language-center-2023-government-performance-report/202355/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/performance-report-of-aceh-provincial-language-center-2023-government-performance-report/202355.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"\tWilliam","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-04",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",7,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa dasar hukum yang menjadi acuan pelaporan kinerja dalam dokumen ini?","Question",{"text":63,"@type":64},"Dokumen merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Berapa jumlah sasaran dan indikator kinerja yang dinilai pada tahun 2023?",{"text":68,"@type":64},"Laporan menyajikan tingkat pencapaian 7 sasaran dengan 9 indikator kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2023.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana kinerja umum dan hambatan yang diuraikan dalam laporan ini?",{"text":72,"@type":64},"Secara umum target kinerja dalam perjanjian kinerja berhasil direalisasikan, namun tantangan seperti penyerapan anggaran yang belum maksimal dan ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan juga dijabarkan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},202355,1788545029,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},5909887254083,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatNyaberhasil menyelesaikan penyusunan laporankinerja tahun 2023 dengan tepat waktu. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansipemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.  \nLaporan ini menyajikan informasi kinerja ataspencapaian sasaran strategis/sasaran  \nprogram/sasaran kegiatan beserta indikatorkinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja tahun 2023. Pada tahun 2023 menetapkansasaran danindikator kinerja. Secara umumtelah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.  \nLaporan kinerja ini memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan pada tahun 2023. Selain itu, tantangan dan permasalahan dalampencapaian kinerja juga dijabarkan, yang kemudian menjadi acuan dalam menetapkan strategi/inovasi kerja kedepannya.  \nSemoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagaibahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahun mendatang.  \nAkhir kata, saya ucapkan terima kasih kepadasemua pihak yang telah membantu terselesaikannya laporan kinerja pada tahun 2023.  \nBanda Aceh, 30 Januari 2024 Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh  \nDrs. Umar Solikhan, M. Hum  \nLaporan kinerja Balai Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2023 menyajikan tingkat pencapaian 7 (tujuh) sasaran dengan 9 (sembilan) indikator kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2023. Tingkat ketercapaian sasaran dan indikator kinerja lebih detail diuraikan pada BAB III Laporan ini.  \nSecara umum, capaian kinerja Balai Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2023 adalah sebagai berikut:  \nGrafik 1.1 Capaian Kinerja IKK 1.1  \nGrafik 1.2 Capaian Kinerja IKK 2.1  \nGrafik 1.3 Capaian Kinerja IKK 3.1  \nGrafik 1.4 Capaian Kinerja IKK 3.2  \nGrafik 1.5 Capaian Kinerja IKK 4.1  \nGrafik 1.6 Capaian Kinerja IKK 5.1  \nGrafik 1.7 Capaian Kinerja IKK 6.1  \nGrafik 1.8 Capaian Kinerja IKK 7.1  \nGrafik 1.9 Capaian Kinerja IKK 7.2  \nv  \n| 1. Secara target anggaran telah tercapai, namun secara umum penyerapan belum maksimal (dikarenakan strategi pencairananggaran yang belum optimal, alasan (1) KKP belum terbit, (2) Pengajuan UP/TUP (jumlah dana) belum maksimal)\u003Cbr>2. Pada indikator NKA, meskipun realisasi NKA sudah melebihi target, tetapi belum maksimaldikarenakan nilai IKPA yang terkait dengandeviasi RPD Hal III DIPA. Hal itu disebabkan beberapa jadwal pelaksanaan kegiatantidak sesuai yang direncanakan (mundur) karena beberapa hal antara lain\u003Cbr>a. Kesiapan pemerintah daerah/mitra kerjadalam pelaksanaan kegiatan masih tidak sesuai dengan jadwal yang sudahdisepakati,\u003Cbr>b. Komitmen pengelola keuangan dalamproses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran untuk pelaksanaan kegiatan kurang (khususnyadalam pengajuan TUP),\u003Cbr>c. Komitmen beberapa pengelola kegiatan untuk mematuhijadwal kurang.\u003Cbr>3. Capaian output IKK 4.1 Jumlah pemelajar BIPA belum maksimal karena setelah pandemi, jumlah pemelajar BIPA dari luar menurun.\u003Cbr>4. Capaian output IKK 3.1 Jumlah lembagaterbina pengguna Bahasa dalam bidang hukum belum maksimal karena jumlahlembaga bidang hukum yang disasar belum seluruhnya. | 1. Metode pencairan anggaran menggunakan KKP, memaksimalkan pengajuan TUP\u003Cbr>2. Berusaha untuk berkomitmen dalam mematuhi jadwal pelaksanaan kegiatan dengan upaya,\u003Cbr>a. mendorong pemda untuk bersama-sama berkomitmen mematuhijadwal kegiatan yang sudah direncanakan,\u003Cbr>b. pimpinan mendorong pengelolakeuangan untuk selaluberkomitmen dalam proses pencairan dan pertanggungjawaban anggaran dan meningkatkan pengajuan TUP\u003Cbr>c. pimpinan mendorong pengelolakegiatan untuk selaluberkomitmen mematuhijadwal yang telah disepakati\u003Cbr>3. Pada IKK 4. 1, BIPA Peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan p","cbCailqjAsV4xOje","https://ap.wps.com/l/cbCailqjAsV4xOje","pdf",13580220,112,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Ikhtisar Eksekutif\n# Daftar Isi\n# Daftar Gambar\n# Daftar Tabel\n# Daftar Grafik\n# BAB I PENDAHULUAN\n## Gambaran Umum\n## Dasar Hukum\n## Tugas Pokok, Fungsi, dan Struktur Organisasi\n## Isu-Isu Strategis/ Peran Strategis\n# BAB II PERENCANAAN KINERJA\n## Visi dan Misi\n## Matriks Rencana Strategis\n## Tujuan Strategis\n## Perjanjian Kinerja\n## Program Prioritas\n# BAB III AKUNTABILITAS KINERJA","[{\"question\":\"Apa dasar hukum yang menjadi acuan pelaporan kinerja dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah sasaran dan indikator kinerja yang dinilai pada tahun 2023?\",\"answer\":\"Laporan menyajikan tingkat pencapaian 7 sasaran dengan 9 indikator kinerja sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja tahun 2023.\"},{\"question\":\"Bagaimana kinerja umum dan hambatan yang diuraikan dalam laporan ini?\",\"answer\":\"Secara umum target kinerja dalam perjanjian kinerja berhasil direalisasikan, namun tantangan seperti penyerapan anggaran yang belum maksimal dan ketidaksesuaian jadwal pelaksanaan kegiatan juga dijabarkan.\"}]","Laporan Kinerja Balai Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2023 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah | PDF",172]