[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230011-113":53,"doc-detail-230011-id":132},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":125,"head_meta":127,"extra_data":129,"updated_unix":131},113,"id","performance-report-lkj-bbpk-jakarta-2025","Laporan Kinerja (LKj) BBPK Jakarta Tahun 2025","","Laporan Kinerja (LKj) Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Tahun 2025 disusun sebagai pertanggungjawaban hasil kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan. Dokumen ini memuat capaian kinerja tiap tim kerja terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU), analisis permasalahan strategis serta kendala utama, termasuk dampak Inpres efisiensi belanja dan keterbatasan kurikulum berbasis MOOC. Laporan juga menguraikan realisasi anggaran, analisis efisiensi, dan upaya alternatif solusi untuk pengembangan BBPK Jakarta.",{"@graph":63,"@context":124},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/performance-report-lkj-bbpk-jakarta-2025/230011/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/performance-report-lkj-bbpk-jakarta-2025/230011.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rhys","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",9,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116,120],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penyusunan Laporan Kinerja (LKj) BBPK Jakarta Tahun 2025?","Question",{"text":110,"@type":111},"LKj disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban tentang hasil kinerja yang telah dicapai, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan BBPK Jakarta ke depan.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Indikator kinerja utama (IKU) apa yang dievaluasi pada tahun 2025?",{"text":115,"@type":111},"Terdapat 8 IKU, antara lain prosentase SDM kesehatan bersertifikat, prosentase sertifikat pelatihan terakreditasi sesuai 9 penyakit prioritas, IKPA, indeks kepuasan masyarakat, pengembangan model pembelajaran jarak jauh, serta indikator kinerja anggaran dan realisasi anggaran.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa permasalahan strategis utama yang dihadapi BBPK Jakarta pada 2025?",{"text":119,"@type":111},"Kendala utama meliputi dampak Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja yang menyebabkan pemblokiran anggaran tanpa pengurangan target volume output serta tidak tersedianya RO SBKU yang aktif. Selain itu, belum tersedia kurikulum pelatihan berbasis MOOC dan tidak semua pelatihan teknis dapat dilakukan dengan metode MOOC karena dominan praktik kerja.",{"name":121,"@type":108,"acceptedAnswer":122},"Bagaimana keterkaitan LKj dengan perjanjian kinerja dan dasar hukum penyusunannya?",{"text":123,"@type":111},"LKj mengacu pada Perjanjian Kinerja antara Kepala BBPK Jakarta dan Direktur Jenderal SDMK, serta disusun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja UPT bidang pelatihan kesehatan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":126,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":128,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":130,"site_id":56},230011,1789045988,{"code":4,"msg":5,"data":133},{"doc_id":130,"user_id":134,"nickname":89,"user_avatar":135,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":136,"file_id":137,"file_url":138,"file_type":139,"file_size":140,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":141,"language":142,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":143,"faqs":144,"seo_title":145,"seo_description":61,"update_tm":131,"read_time":146},687207024643,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas perkenan-Nya, kami dapat menyusun Laporan Kinerja (LKj) Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta Tahun 2025.  \nLaporan ini terdiri dari laporan capaian kinerja dari masing – masing tim kerja yang mendukung indikator kinerja utama yang dituangkan didalam Perjanjian Kinerja antara Kepala BBPK Jakarta dengan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.  \nSelain itu laporan ini juga disusun untuk mengetahui kendala yang dihadapi BBPK Jakarta sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Ditjen SDMK) yang melaksanakan pelatihan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan Kementerian.  \nUcapan terima kasih dan penghargaan sebesar – besarnya disampaikan kepadasemua pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam penyelesaian LKj BBPK Jakarta tahun 2025 ini.  \nSemoga penyusunan laporan ini dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalamupaya pengembangan BBPK Jakarta kedepan.  \nJakarta, 26 Januari 2026  \nKepala,  \nMuhammad Adiwibowo Soedarmo, ST, M. Han NIP. 197807032005021001  \nLaporan Kinerja (LKj) BBPK Jakarta tahun 2025 disusun sebagai pertanggungjawaban tentang hasil kinerja yang telah dicapai. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan, kedudukan BBPK Jakarta sebagai UPT Bidang Pelatihan Kesehatan beradadibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat. BBPK Jakarta mempunyaitugas \"melaksanakan pelatihan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan Kementerian”. Selain melaksanakan tugas tersebut diatas, BBPK Jakarta juga melaksanakan pelatihan sumber daya manusia kesehatan di luar lingkungan Kementerian sesuai kebutuhan Kementerian. Pelatihan sumber dayamanusia kesehatan di luar lingkungan Kementerian yang dimaksud dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Pusat berdasarkan rekomendasi direktorat yang mempunyai tugas di bidang peningkatan mutu sumber dayamanusia kesehatan.  \nPada tahun 2025 , BBPK Jakarta memiliki 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) yang dituangkan pada Perjanjian Kinerja yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal SDMK dan Kepala BBPK Jakarta. Dari pengukuran kinerja tersebut , diperoleh hasil sebagai berikut:  \n1. Prosentase SDM Kesehatan yang mendapatkan sertifikat pada pelatihan terakhir mendukung sistem ketahanan kesehatan sebesar 101,79%  \n2. Prosentase SDM Kesehatan yang mendapatkan sertifikat pada pelatihan terakreditasi sesuai dengan 9 penyakit prioritas sebesar 104,89%  \n3. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 108,75%  \n4. Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 105,15%  \n5. Pengembangan model pembelajaran jarakjauh sebanyak 100%  \n6. Jumlah SDM Kesehatan dan non kesehatan yang mendapat sertifikat padapelatihan terakreditasi sebesar 102,42%  \n7. Nilai Kinerja Anggaran sebesar 97,83%  \n8. Persentase realisasi anggaran sebesar 102,73%  \nPermasalahan utama (strategic issue) yang dihadapi BBPK Jakarta dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2025 dalam mencapai sasaran strategis adalah sebagai berikut:  \na. Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berdampak pada:  \n- Tidak tercapainya beberapa target RO di BBPK Jakarta dikarenakanadanya blokir anggaran tanpa pengurangan target volume outputsehingga mempengaruhi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) BBPK Jakarta  \n- Tidak ada RO SBKU yang aktif sehingga berdampak pada Nilai Kinerja Anggaran BBPK Jakarta  \nIKPA dan NKA merupakan indikator kinerja utama yang menjadi lampiran perjanjian kinerja BBPK Jakarta  \nb. Belum tersedianya kurikulum pelatihan dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) dan tidak semua pelatihan teknis bisa dilaksanakan dengan metode MOOC, sedangkan ","cbCaiqx4T2hd9arT","https://ap.wps.com/l/cbCaiqx4T2hd9arT","pdf",5998265,80,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Ringkasan Eksekutif\n# Daftar Isi\n# Daftar Tabel\n# Daftar Diagram\n# Daftar Lampiran\n# BAB I PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang\n## B. Gambaran Umum\n# BAB II PERENCANAAN KINERJA\n## A. Rencana Aksi Kegiatan 2025 - 2029\n## B. Perjanjian Kinerja\n# BAB III AKUNTABILITAS KINERJA\n## A. Capaian Kinerja Organisasi\n## B. Realisasi Anggaran\n# BAB IV PENUTUP\n# LAMPIRAN-LAMPIRAN","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan Laporan Kinerja (LKj) BBPK Jakarta Tahun 2025?\",\"answer\":\"LKj disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban tentang hasil kinerja yang telah dicapai, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan BBPK Jakarta ke depan.\"},{\"question\":\"Indikator kinerja utama (IKU) apa yang dievaluasi pada tahun 2025?\",\"answer\":\"Terdapat 8 IKU, antara lain prosentase SDM kesehatan bersertifikat, prosentase sertifikat pelatihan terakreditasi sesuai 9 penyakit prioritas, IKPA, indeks kepuasan masyarakat, pengembangan model pembelajaran jarak jauh, serta indikator kinerja anggaran dan realisasi anggaran.\"},{\"question\":\"Apa permasalahan strategis utama yang dihadapi BBPK Jakarta pada 2025?\",\"answer\":\"Kendala utama meliputi dampak Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja yang menyebabkan pemblokiran anggaran tanpa pengurangan target volume output serta tidak tersedianya RO SBKU yang aktif. Selain itu, belum tersedia kurikulum pelatihan berbasis MOOC dan tidak semua pelatihan teknis dapat dilakukan dengan metode MOOC karena dominan praktik kerja.\"},{\"question\":\"Bagaimana keterkaitan LKj dengan perjanjian kinerja dan dasar hukum penyusunannya?\",\"answer\":\"LKj mengacu pada Perjanjian Kinerja antara Kepala BBPK Jakarta dan Direktur Jenderal SDMK, serta disusun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kerja UPT bidang pelatihan kesehatan.\"}]","Laporan Kinerja (LKj) BBPK Jakarta Tahun 2025 | PDF",123]