[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230963-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230963-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","performance-management-for-civil-servants-based-on-work-from-home-wfh","MANAJEMEN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERBASIS BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)","","Hampir 50% Aparatur Sipil Negara tidak menyelesaikan pekerjaannya pada tiga bulan pertama pandemi akibat penerapan sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home) di instansi pemerintahan. Kondisi pasca Covid-19 menuntut perhatian serius terhadap pengelolaan kinerja aparat publik. Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan dan merujuk model manajemen kinerja terintegrasi yang mencakup perencanaan, pelatihan, serta evaluasi. Regulasi yang dianalisis adalah PP No. 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja, termasuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/performance-management-for-civil-servants-based-on-work-from-home-wfh/230963/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/performance-management-for-civil-servants-based-on-work-from-home-wfh/230963.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Elsa","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Mengapa kinerja ASN perlu dievaluasi dalam skema Work From Home saat pandemi?","Question",{"text":63,"@type":64},"Karena hampir 50% ASN tidak menyelesaikan pekerjaannya pada tiga bulan pertama pandemi. Pemerintah perlu memastikan kinerja aparat publik tetap terkelola dan pelayanan kepada masyarakat optimal.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Model manajemen kinerja terintegrasi apa yang digunakan dalam penelitian ini?",{"text":68,"@type":64},"Model terintegrasi yang terdiri dari perencanaan, pelatihan, dan evaluasi.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Regulasi apa yang dirujuk terkait penilaian kinerja ASN dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)?",{"text":72,"@type":64},"Penelitian merujuk Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang memuat bagian model manajemen kinerja berupa SKP.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230963,1789057589,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},137455077381,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","MANAJEMEN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERBASIS BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME)  \nOleh :  \nTjahyo Rawinarno, Haryo Setyoko, Agus Widiarto, Suhud Alynudin[tjahyo.jakarta@stiabanten.ac.id](tjahyo.jakarta@stiabanten.ac.id)  \nProdi Administrasi Negara/Niaga, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten  \nABSTRAK  \nSebanyak hampir 50% Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pekerjaannya padatiga bulan pertama pandemi karena mulai diterapkannya sistem Bekerja dari rumah (Work From Home) di Indonesia pada lembaga pemerintahan. Sehingga, untuk menghadapi situasi pasca Covid-19, pemerintah perlu memperhatikan kembali kinerja para aparat publik tersebut. Salah satunya dengan menggunakan model manajemen kinerja yang terintegrasi yang secara garis besar terdiri dari perencanaan, pelatihan dan evaluasi. Metode penelitianyang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan literatur, seperti dokumen lembaga resmipemerintah maupun sumber lainnya yang relevan. Merujuk Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang mana sudahmemuat bagian dari model manajemen kinerja yakni Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) .  \nKata kunci : Manajemen Kinerja, Aparatur Sipil Negara (ASN), Bekerja dari rumah  \nABSTRACT  \nNearly 50% of civil servants did not complete their work in the third month of the pandemic because the Work From Home system was implemented in Indonesian government agencies. Facing the Covid-19 crisis, the government needs to pay more attention to apparatus performance management. One of the models used is integrated performance management according to Zainal (2014) which in outline consists of planning, training and evaluation. The research method used is literature study, such as legal institution documents. Referring to Government Regulation Number 30 of 2019 concerning the Assessment of Civil Servant Performance Management, it already contains part of the performance management model, namely the Civil Servants Performance Targets.  \nKey Words : Performance Management, Public Servants, Work From Home (WFH)  \nPENDAHULUAN  \nPerubahan sistem kerja dengan bekerja dari rumah atau yang dikenaldengan istilah Work From Home (WFH), merupakan sebuah konsep sistem kerja jarak jauh yang sudah menjadi budaya baru dalam bekerja di Indonesia sejak  \nmaraknya dunia startup pada tahun 2010 yang menggerakkan munculnya coworking space dan virtual office. Adapun kebijakan Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pada Maret 2020 setelah adanya penerapandarurat kesehatan masyarakat olehpemerintah akibat Covid-19. Pengaturan bekerja dari rumah diberlakukan secara  \nbergiliran kepada pejabat pengawas dan pelaksana serta pejabat fungsionaltertentu, sementara pejabat administratur harus bekerja di kantor.  \nImbauan tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satunya berisitentang Aparatur Sipil Negara dapat bekerja di tempat tinggal dengan memastikan dua level pejabat strukturaltertinggi bekerja di kantor. Peraturan tersebut menegaskan kepada setiapinstansi pemerintahan baik ditingkat nasional maupun daerah, kepada seluruh ASN.  \nSelanjutnya, dilakukan perubahan SE beberapa kali per 14 hari hingga pada 29 Mei 2020 dikeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru (cakupan: penyesuaian sistem kerja, dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur, dan infrastruktur) yang mana diubah dengan berlakunya SENomor 67 Tahun 2020 pada 4 September 2020.  \nBerdasarkan survei yang dilakukan Google 2022, kurang lebih 30% Aparatur Sipil Negara tidak melakukan pekerjaannya selama pemberlakuan sistem bekerja dari rumah padatiga bulan pertama pandemi, dengan beban kerj","cbCaifx9LmQDzcRC","https://ap.wps.com/l/cbCaifx9LmQDzcRC","pdf",837942,17,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Perkembangan kebijakan Work From Home bagi ASN\n## Dampak terhadap pelayanan publik\n# Tinjauan Pustaka\n## Konsep sistem kerja dan bekerja jarak jauh\n## Kerangka regulasi ASN\n# Manajemen Kinerja ASN Berbasis Work From Home","[{\"question\":\"Mengapa kinerja ASN perlu dievaluasi dalam skema Work From Home saat pandemi?\",\"answer\":\"Karena hampir 50% ASN tidak menyelesaikan pekerjaannya pada tiga bulan pertama pandemi. Pemerintah perlu memastikan kinerja aparat publik tetap terkelola dan pelayanan kepada masyarakat optimal.\"},{\"question\":\"Model manajemen kinerja terintegrasi apa yang digunakan dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Model terintegrasi yang terdiri dari perencanaan, pelatihan, dan evaluasi.\"},{\"question\":\"Regulasi apa yang dirujuk terkait penilaian kinerja ASN dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)?\",\"answer\":\"Penelitian merujuk Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang memuat bagian model manajemen kinerja berupa SKP.\"}]","MANAJEMEN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) BERBASIS BEKERJA DARI RUMAH (WORK FROM HOME) | PDF",26]