[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228998-113":53,"doc-detail-228998-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","pemalang-regent-regulation-guidelines-for-village-budget-preparation-for-fiscal-year-2026-number-55-of-2025","Peraturan Bupati Pemalang - Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 - Nomor 55 Tahun 2025","","Peraturan Bupati Pemalang menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk Tahun Anggaran 2026. Pedoman ini menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan, pembahasan, dan penetapan anggaran agar belanja desa sesuai kewenangan desa serta selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah dan RKP Desa. Ruang lingkup meliputi sinkronisasi, prinsip, kebijakan, teknis penyusunan, serta ketentuan lain, disertai definisi dan acuan pengelolaan keuangan desa.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pemalang-regent-regulation-guidelines-for-village-budget-preparation-for-fiscal-year-2026-number-55-of-2025/228998/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pemalang-regent-regulation-guidelines-for-village-budget-preparation-for-fiscal-year-2026-number-55-of-2025/228998.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Kyle","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penetapan pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pedoman ditetapkan untuk memberikan petunjuk dan arah penyusunan APB Desa agar belanja desa sesuai kewenangan, sekaligus menjadi landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Desa.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja ruang lingkup Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026?",{"text":115,"@type":111},"Ruang lingkup meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan, kebijakan, teknis penyusunan, serta hal khusus lainnya.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana kedudukan Lampiran dalam peraturan ini?",{"text":119,"@type":111},"Lampiran berisi pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228998,1789033862,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},3985741905716,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","# BUPATI PEMALANGPROVINSI JAWA TENGAHPERATURAN BUPATI PEMALANGNOMOR55 TAHUN 2025\n\nTENTANG  \nPEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2026  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESABUPATI PEMALANG,  \nMenimbang :a.bahwa guna menunjang upaya peningkatan kesejahteraanmasyarakat desa melalui tugas penyelenggaraanPemerintahan Desa,pelaksanaan pembangunan Desa,pembinaan kemasyarakatan Desa,dan pemberdayaanmasyarakat Desa diperlukan Pedoman PenyusunanAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa;  \nb.bahwa dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagiPemerintahan Desa dalam penyusunan,pembahasan,danpenetapan anggaran Desa agar dapat membiayai belanjaDesa sesuai dengan kewenangan Desa,perlu memberikanpedoman guna penyusunan Anggaran Pendapatan danBelanja Desa;  \nc.bahwa dalam rangka memberikan landasan dan kepastianhukum dalam penyusunan Anggaran Pendapatan danBelanja Desa,Pemerintah Daerah perlu memberikanpedoman bagi Pemerintah Desa;  \nd.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a,huruf b,dan huruf c,perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan AnggaranPendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;  \nMengingat :1.Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;  \n2.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalamLingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 1950 Nomor 42);  \n个  \n2  \n3.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor  \n7,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5495)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentangPerubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2024 Nomor 77,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6914);  \n4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor  \n41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6856);  \n5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan :PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUNANGGARAN 2026.  \n## Pasal 1\n\nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1.Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yangmemegang kekuasaan pemerintahan Negara RepublikIndonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  \n2.Pemerintah Provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.  \n3.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsurpenyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpinpelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangandaerah otonom.  \n4.Bupati adalah Bupati Pemalang.  \n5.Camat adalah Camat di Kabupaten Pemalang.  \n1  \nhttps://jdih.pemalangkab.go.id  \n3  \n6.Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusanpemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalamsistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n7.Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu Perangkat Desasebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa.  \n8.Daerah adalah Kabupaten Pemalang.  \n9.Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki bataswilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurusurusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempatberdasarkan prakarsa masyarakat,hak asal usul,dan/atauhak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistempemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n10.Kepala Desa adalah Kepala Desa di Kabupaten Pemalang.  \n11.Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPDadalah BPD d","cbCaiprZusw4G8TZ","https://ap.wps.com/l/cbCaiprZusw4G8TZ","pdf",30318441,30,"Indonesian","# Pasal 1\n## Ketentuan yang dimaksud\n# Pasal 2\n## Ruang lingkup pedoman\n# Pasal 3\n## Ketentuan penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026?\",\"answer\":\"Pedoman ditetapkan untuk memberikan petunjuk dan arah penyusunan APB Desa agar belanja desa sesuai kewenangan, sekaligus menjadi landasan dan kepastian hukum bagi Pemerintah Desa.\"},{\"question\":\"Apa saja ruang lingkup Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026?\",\"answer\":\"Ruang lingkup meliputi sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan desa dan RKP Desa, prinsip penyusunan, kebijakan, teknis penyusunan, serta hal khusus lainnya.\"},{\"question\":\"Bagaimana kedudukan Lampiran dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Lampiran berisi pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.\"}]","Peraturan Bupati Pemalang - Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 - Nomor 55 Tahun 2025 | PDF",46]