[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-202399-113":53,"doc-detail-202399-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","pati-regent-regulation-unit-price-standards-for-2026","Peraturan Bupati Pati - Standar Harga Satuan Tahun 2026","","Peraturan Bupati Pati menetapkan Standar Harga Satuan Tahun 2026 sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Standar ini menjadi batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui pada perencanaan, serta memiliki ketentuan dapat dilampaui pada pelaksanaan karena kondisi tertentu termasuk kenaikan harga pasar. Regulasi mengatur penggunaan standar untuk kegiatan pembelian barang/jasa, pengecualian untuk pengadaan dengan harga yang ditetapkan pihak berwenang, ketentuan perjalanan dinas, mekanisme usulan standar untuk dana transfer khusus, serta dasar perubahan standar bila kebijakan atau harga nasional/daerah berubah.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pati-regent-regulation-unit-price-standards-for-2026/202399/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pati-regent-regulation-unit-price-standards-for-2026/202399.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Olivia Brown","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-04",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",13,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Dalam kondisi apa Standar Harga Satuan boleh dilampaui pada pelaksanaan APBD?","Question",{"text":110,"@type":111},"Standar Harga Satuan bersifat batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, namun dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk adanya kenaikan harga pasar.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},202399,1788546407,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":134},16904993612988,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","SALINAN  \nBUPATI PATI PROVINSI JAWA TENGAH  \nPERATURAN BUPATI PATI  \nNOMOR 32 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nSTANDAR HARGA SATUAN TAHUN 2026  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI PATI,  \nMenimbang : a. bahwa rencana kerja dan anggaran perangkat daerah dalampenyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaranpendapatan dan belanja daerah disusun mengunakan analisis standar belanja, standar harga satuan dan standarteknis;  \nb. bahwa dalam rangka tertib administrasi dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kcpatutan dan kewajaran dalam penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlumenetapkan standar harga satuan;  \nc. bahwa untuk memberikan landasan bagi Pemerintah Daerah dan kepastian hukum dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah , diperlukan penetapan standar harga satuan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026;  \nMengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik  \nIndonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);  \n3. Undang-Undang . . .  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor  \n41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6867);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR HARGA SATUANTAHUN 2026.  \nPasal 1  \n(1) Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Harga Satuan Tahun 2026.  \n(2) Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.  \nPasal 2  \n(1) Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal  \n1 digunakan dalam:  \na. perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, termasuk referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju, penghitungan pagu indikatif anggaranpendapatan dan belanja daerah, dan penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah; dan  \nb. pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.  \n(2) Dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud padaayat (1) bersifat batas tertinggi yang besarannya tidak dapatdilampaui.  \n(3) Dalam . . .  \n(3) Dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud padaayat (1) , bersifat:  \na. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui; dan  \nb. dapat dilampaui karena kondisi tertentu , termasukkarena adanya kenaikan harga pasar.  \n(4) Batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampauisebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) huruf atermasuk pembayaran pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  \nPasal 3  \nPemilihan jenis barang/jasa yang akan dibeli dandipergunakan disesuaikan atau setara dengan jenis barang/jasa yang telah ditentukan.  \nPasal 4  \n(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a dan ayat (3) huruf a dikecualikan terhadappelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang harganya ditetapkan oleh Pemerintah atau instansi/lembaga yang berwenang.  \n(2) Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang harganya ditetapkan oleh Pemerintah atau instansi/lembaga y","cbCaimfMAG2pZOxz","https://ap.wps.com/l/cbCaimfMAG2pZOxz","pdf",4107154,239,"Indonesian","# Menimbang\n## Dasar pertimbangan\n# Mengingat\n## Ketentuan hukum\n# Menetapkan\n## Standar Harga Satuan Tahun 2026\n# Pasal 1\n## Penetapan dan lampiran\n# Pasal 2\n## Penggunaan standar dalam perencanaan dan pelaksanaan\n# Pasal 3\n## Penyesuaian jenis barang/jasa\n# Pasal 4\n## Pengecualian pengadaan barang/jasa\n# Pasal 5\n## Perjalanan dinas dalam dan luar negeri\n# Pasal 6\n## Standar untuk dana transfer khusus\n# Pasal 7\n## Perubahan standar harga\n# Pasal 8\n## Mulai berlaku","[{\"question\":\"Dalam kondisi apa Standar Harga Satuan boleh dilampaui pada pelaksanaan APBD?\",\"answer\":\"Standar Harga Satuan bersifat batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui, namun dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk adanya kenaikan harga pasar.\"}]","Peraturan Bupati Pati - Standar Harga Satuan Tahun 2026 | PDF",368]