[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229000-113":53,"doc-detail-229000-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","pagerwangi-village-regulation-government-work-plan-2026-no-1-of-2025","Peraturan Desa Pagerwangi - Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 - Nomor 1 Tahun 2025","","Peraturan Desa Pagerwangi Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2026. Dokumen menjelaskan dasar pertimbangan penyusunan agar pelaksanaan terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan, sekaligus menjadi pedoman penyusunan RAPBDesa Tahun Anggaran 2026. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah Musrenbang Desa berdasarkan RPJM-Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa setelah melalui persetujuan BPD.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/pagerwangi-village-regulation-government-work-plan-2026-no-1-of-2025/229000/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/pagerwangi-village-regulation-government-work-plan-2026-no-1-of-2025/229000.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Angel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pagerwangi Tahun 2026?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk memastikan penyusunan RKP-Desa Tahun 2026 berjalan terencana, terarah, terpadu, berkesinambungan, serta menjadi pedoman penyusunan RAPBDesa Tahun Anggaran 2026.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana proses RKP-Desa dilakukan sebelum ditetapkan?",{"text":115,"@type":111},"RKP-Desa dilakukan melalui forum musyawarah Musrenbang Desa setiap tahun berdasarkan RPJM-Desa, lalu ditetapkan secara resmi dengan Peraturan Desa.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Peran siapa yang diperlukan dalam persetujuan Peraturan Desa?",{"text":119,"@type":111},"Persetujuan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Peraturan Desa Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229000,1789033907,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207412472,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KEPALA DESA PAGERWANGI  \nKECAMATAN BALAPULANG KABUPATEN TEGAL  \nPERATURAN DESA PAGERWANGI  \nKECAMATAN BALAPULANG KABUPATEN TEGAL NOMOR : 1 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nRENCANA KERJA PEMERINTAH DESA PAGERWANGI  \nTAHUN 2026  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA DESA PAGERWANGI,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa di Desa Pagerwangi Tahun 2026 dan agar pelaksanaanya dapat terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberikan pedomandalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun anggaran 2026;  \nb. bahwa RKP-Desa dilakukan melalui forum musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) setiap tahun berdasarkan RPJM-Desa dan ditetapkansecara resmi dengan Peraturan Desa;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang persetujuan Badan Pemusyawaratan Desa terhadap Peraturan Desa Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;  \n2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomo 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;  \n4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan  \nPemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa;  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;  \n7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggan 2025;  \n8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;  \n9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;  \n10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;  \n11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;  \n12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa;  \n13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;  \n14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa;  \n15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;  \n16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024;  \n17. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  \n145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa;  \n18. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  \n108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025;  \n19. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor ... Tahun 20.... tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah;  \n20. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nom","cbCaig2Xytl4zc0k","https://ap.wps.com/l/cbCaig2Xytl4zc0k","pdf",1483219,41,"Indonesian","# Menimbang\n## Dasar pertimbangan penyusunan RKP-Desa dan RAPBDesa\n# Mengingat\n## Dasar hukum peraturan perundang-undangan pusat dan daerah","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pagerwangi Tahun 2026?\",\"answer\":\"Untuk memastikan penyusunan RKP-Desa Tahun 2026 berjalan terencana, terarah, terpadu, berkesinambungan, serta menjadi pedoman penyusunan RAPBDesa Tahun Anggaran 2026.\"},{\"question\":\"Bagaimana proses RKP-Desa dilakukan sebelum ditetapkan?\",\"answer\":\"RKP-Desa dilakukan melalui forum musyawarah Musrenbang Desa setiap tahun berdasarkan RPJM-Desa, lalu ditetapkan secara resmi dengan Peraturan Desa.\"},{\"question\":\"Peran siapa yang diperlukan dalam persetujuan Peraturan Desa?\",\"answer\":\"Persetujuan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Peraturan Desa Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026.\"}]","Peraturan Desa Pagerwangi - Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 - Nomor 1 Tahun 2025 | PDF",63]