[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229935-113":53,"doc-detail-229935-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","organizational-structure-and-job-descriptions-of-politeknik-kesehatan-kemenkes-padang","Struktur Organisasi dan Uraian Kerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang","","Dokumen ini memaparkan struktur organisasi serta uraian kerja Polteknik Kesehatan Kemenkes Padang dengan rujukan pada Keputusan Menkes RI dan Peraturan Menteri Kesehatan terkait susunan jabatan serta tata kelola Politeknik Kesehatan. Uraian mencakup posisi Dewan Pertimbangan sebagai UPT Badan PPSDM Kesehatan, pembagian peran Direktur dan para Pembantu Direktur, serta fungsi Senat, Satuan Pengawas Internal, dan unit-unit pelaksana seperti penelitian, pengabdian masyarakat, serta penjaminan mutu.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/organizational-structure-and-job-descriptions-of-politeknik-kesehatan-kemenkes-padang/229935/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/organizational-structure-and-job-descriptions-of-politeknik-kesehatan-kemenkes-padang/229935.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mabel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Bagaimana Dewan Pertimbangan dalam struktur Poltekkes Kemenkes Padang?","Question",{"text":110,"@type":111},"Dewan Pertimbangan merupakan UPT Badan PPSDM Kesehatan dan menjalankan fungsi pertimbangan non-akademik serta fungsi lain sesuai statuta satuan pendidikan tinggi.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tugas pokok Senat dalam Poltekkes Kemenkes Padang?",{"text":115,"@type":111},"Senat berperan sebagai badan normatif dan perwakilan tertinggi, merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian, termasuk memberikan persetujuan rencana anggaran dan menilai pertanggungjawaban pimpinan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa peran Direktur dan para Pembantu Direktur?",{"text":119,"@type":111},"Direktur memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian, pembinaan civitas akademika, serta administrasi sesuai tatanan organisasi. Pembantu Direktur I menangani pendidikan, penelitian, dan pengabdian; Pembantu Direktur II menangani administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian; Pembantu Direktur III membina layanan mahasiswa dan alumni serta kerja sama di luar kurikulum.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229935,1789045121,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":38},7971474920318,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/74000ee537e6b0ca360?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1788430171632181674","STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN KERJA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES PADANG  \n1. Bagan Struktur Organisasi  \nBerdasarkan struktur organisasi dan uraian kerja Poltekkes Kemenkes Padang tahun 2014 yang mengacu kepada Keputusan Menkes Ri No. 855/Menkes/SK/IX/2009 tentang susunan dan uraian jabatan serta hubungankerja Politeknik Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. HK.03.05/I.2/03086/2012 tentang petunjuk teknis Organiasasi dan tata laksana Politeknik Keseahtan , Poltekkes Kemenkes Padang perlunya penyempurnaanstruktur pengelolaan. Dewan Pertimbangan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan PPSDM Kesehatan. Direktur, Pudir I, Pudir II, Pudir III dan perangkatnya merupakan pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan. Pejabat Struktural adalah Ka. Sub. Bag.Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian (ADUM) dan Ka. Sub.Bag.Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (ADAK) . Bagan Struktur Organisasi Poltekkes sebagai berikut:  \nDIREKTUR  \nPudir I  \nPudir II  \nPudir III  \nSub.Bag. ADUM  \nSub.Bag. ADAK  \nU. Penelitian  \nJurusan G i z i  \nJurusan Keperawatan  \nSENAT  \nJurusan Kebidanan  \nJurusan  \nKeperawatan  \nGigi  \nU. Pengabmas  \nU. Program dan Anggaran  \nJurusan Kesehatan lingkungan  \nU. Asrama  \nU. Laboratorium  \nU. Perpustakaan  \nU. Penjaminan mutu  \nDEWAN PENGAWAS  \nSATUAN PENGAWAS INTERNAL  \nUP3K (unit Pengembangan Pendidikan Profesional Kesehatan)  \nGb.3.1 Bagan Struktur Organisasi  \n2. Kedudukan Organisasi  \nInstitusi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Padang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (Badan PPSDM Kesehatan) Republik Indonesia.  \n3. Tugas Pokok  \n3.1. Dewan Pertimbangan  \nDewan Pertimbangan sama dengan Dewan Penyantun yang tertulis dalamorganisasi dan tata kerja Politeknik Kesehatan. Dewan Pertimbangan yang menjalankan fungsi pertimbangan non-akademik dan fungsi lain yang ditentukan dalam statuta satuan pendidikan tinggi masing-masing.  \n3.2. Senat  \nSenat Poltekkes Kemenkes merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan Poltekkes Kemenkes. Senat Poltekkes Kemenkesdalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan,dengan tugas pokok sebagai berikut:  \na. Merumuskan kebijaksanaan penilaian prestasi akademik dan pengembangan Poltekkes;  \nb. Merumuskan kebijaksanaan penilaian prestasi akademik dan pengembangan kecakapan serta kepribadian civitas akademika;  \nc. Merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat;  \nd. Memberikan persetujuan atas rencana anggaran pendapatan dan belanja Poltekkes yang diajukan oleh Pimpinan Poltekkes;  \ne. Menilai pertanggungjawaban Pimpinan Poltekkes atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan;  \nf. Merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasanmimbar akademik, dan otonomi keilmuan pada Poltekkes Padang;  \ng. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Badan PPSDM Kesehatan berkenaan dengan calon-calon yang akan diusulkan untuk diangkat menjadi Direktur Poltekkes Kemenkes Padang, pembantu direktur dan ketua jurusan.  \n3.3. Satuan Pengawas internal  \nSetiap Politeknik Kesehatan harus memiliki Satuan Pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan bidang non-akademik. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 Tentang Pengeleolaan Keuangan Badan Layanan Umum, untuk pelaksanaan pemeriksaan intern Badan Layanan Umum (BLU) dilaksanakan oleh Satuan Pemeriksaan Intern yang merupakan unit kerja yang berkedudukan langsung di bawah pemimpin BLU  \n3.4. Direktur  \nDirektur Poltekkes Kemenkes mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan civitas akademika dan tugas administrasi melalui tatanan organisasi sesuai dengankebutuhan serta hubungan dengan lingkungannya  \n3.5. Pembantu Direktur I  \nMembantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.  \n3.6. Pembantu Direktur II  \nMembantu Direktur dalam memimpin pelak","cbCaikdSSjU17bZ1","https://ap.wps.com/l/cbCaikdSSjU17bZ1","pdf",512006,34,"Indonesian","# Bagan Struktur Organisasi\n## Kedudukan Organisasi\n## Tugas Pokok\n### Dewan Pertimbangan\n### Senat\n### Satuan Pengawas Internal\n### Direktur\n### Pembantu Direktur I\n### Pembantu Direktur II\n### Pembantu Direktur III\n### Kepala Sub Bagian ADAK\n### Kepala Sub Bagian ADUM\n### Kepala Unit Penelitian\n### Kepala Unit Pengabdian Masyarakat\n### Kepala Unit Penjaminan Mutu","[{\"question\":\"Bagaimana Dewan Pertimbangan dalam struktur Poltekkes Kemenkes Padang?\",\"answer\":\"Dewan Pertimbangan merupakan UPT Badan PPSDM Kesehatan dan menjalankan fungsi pertimbangan non-akademik serta fungsi lain sesuai statuta satuan pendidikan tinggi.\"},{\"question\":\"Apa tugas pokok Senat dalam Poltekkes Kemenkes Padang?\",\"answer\":\"Senat berperan sebagai badan normatif dan perwakilan tertinggi, merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan pendidikan, penelitian, serta pengabdian, termasuk memberikan persetujuan rencana anggaran dan menilai pertanggungjawaban pimpinan.\"},{\"question\":\"Apa peran Direktur dan para Pembantu Direktur?\",\"answer\":\"Direktur memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian, pembinaan civitas akademika, serta administrasi sesuai tatanan organisasi. Pembantu Direktur I menangani pendidikan, penelitian, dan pengabdian; Pembantu Direktur II menangani administrasi umum, keuangan, dan kepegawaian; Pembantu Direktur III membina layanan mahasiswa dan alumni serta kerja sama di luar kurikulum.\"}]","Struktur Organisasi dan Uraian Kerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang | PDF"]