[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-330917-113":53,"doc-detail-330917-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","nusantara-capital-authority-announcement-number-p021otorita-iknix2023-pppk-selection-2023","OTORITA IBU KOTA NUSANTARA - PENGUMUMAN - NOMOR P.021/Otorita IKN/IX/2023 - SELEKSI PPPK 2023","","Pengumuman Otorita Ibu Kota Nusantara dengan nomor P.021/Otorita IKN/IX/2023 menetapkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2023. Dokumen memuat alokasi formasi sebanyak 355 (138 Formasi Khusus dan 217 Formasi Umum) beserta rincian lampiran. Diuraikan persyaratan pelamar, termasuk batas usia, kualifikasi pendidikan, IPK, bukti kemampuan Bahasa Inggris, syarat tidak terkait aktivitas politik, serta ketentuan tambahan bagi penyandang disabilitas.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/nusantara-capital-authority-announcement-number-p021otorita-iknix2023-pppk-selection-2023/330917/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/nusantara-capital-authority-announcement-number-p021otorita-iknix2023-pppk-selection-2023/330917.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Valentina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa jumlah formasi PPPK yang dibuka untuk Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023?","Question",{"text":109,"@type":110},"Total formasi yang dibuka adalah 355 formasi, dengan rincian 138 Formasi Khusus dan 217 Formasi Umum.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa perbedaan batas usia pelamar antara Formasi Khusus dan Formasi Umum?",{"text":114,"@type":110},"Formasi Khusus mensyaratkan usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar. Formasi Umum mensyaratkan usia paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Persyaratan apa yang khusus berlaku bagi pelamar Formasi Umum terkait jenjang pendidikan dan IPK?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar Formasi Umum dengan kualifikasi Sarjana (Strata 1)/Diploma IV/Diploma-III harus memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa ketentuan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?",{"text":122,"@type":110},"Pelamar penyandang disabilitas harus menyatakan statusnya saat melamar di SSCASN, melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},330917,1790209878,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":140,"language":141,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":142,"faqs":143,"seo_title":144,"seo_description":61,"update_tm":145,"read_time":146},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","OTORITA IBU KOTA NUSANTARA  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR P.021/Otorita IKN/IX/2023  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAUNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS  \nDI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA  \nTAHUNANGGARAN 2023  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 dan surat Plt. Kepala BKN Nomor 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, sehubungan dengan hal tersebut Otorita Ibu Kota Nusantara membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023.  \nI. FORMASI DAN PERSYARATAN PELAMAR  \nA. FORMASI PPPK  \nFormasi PPPKadalah alokasi formasi bagi pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratansebagaimana pengumuman ini, yang akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktutertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dengan alokasi sejumlah 355 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima) formasi dengan jenis kebutuhan PPPK Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2023 meliputi:  \n1. Formasi Khusus adalah formasi yang hanya dapat diisi oleh pelamar dengan kriteria tertentusebanyak 138 (seratus tiga puluh delapan) formasi. Kriteria pelamar bagi Formasi Khusus meliputi:  \na. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)  \nEks THK-II adalah yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara yang bekerja dan melamar pada Otorita Ibu Kota Nusantara.  \nb. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) .  \nTenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.  \nc. Pelamar Penyandang Disabilitas.  \n2. Formasi Umum adalah formasi selain Formasi Khusus sebanyak 217 (dua ratus tujuh belas) Formasi.  \nRincian Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir pada lampiran IV Pengumuman ini.  \nB. PERSYARATAN PELAMAR PPPK  \n1. Warga Negara Republik Indonesia;  \n2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar bagi Formasi Khusus, serta paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi Formasi Umum. Dengan ketentuan usia pelamar, ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada STTB/Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;  \n3. Bagi Formasi Umum, yang melamar pada kualifikasi pendidikan Sarjana (Strata 1)/DiplomaIV/Diploma-III dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4;  \n4. Bagi Formasi Umum, khususnya pada Jenjang Pendidikan Strata 1/Diploma-IV/Diploma-III (kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran) , menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/Internet Based TOEFL minimal 61/TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0);  \n5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormatsebagai Pegawai Swasta;  \n6. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;  \n7. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n9. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik I","cbCaia38mKAklTy5","https://ap.wps.com/l/cbCaia38mKAklTy5","pdf",490750,20,"Indonesian","# FORMASI DAN PERSYARATAN PELAMAR\n## FORMASI PPPK\n## PERSYARATAN PELAMAR PPPK\n## TATA CARA PENDAFTARAN","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi PPPK yang dibuka untuk Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Total formasi yang dibuka adalah 355 formasi, dengan rincian 138 Formasi Khusus dan 217 Formasi Umum.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan batas usia pelamar antara Formasi Khusus dan Formasi Umum?\",\"answer\":\"Formasi Khusus mensyaratkan usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun saat mendaftar. Formasi Umum mensyaratkan usia paling tinggi 40 tahun saat mendaftar.\"},{\"question\":\"Persyaratan apa yang khusus berlaku bagi pelamar Formasi Umum terkait jenjang pendidikan dan IPK?\",\"answer\":\"Pelamar Formasi Umum dengan kualifikasi Sarjana (Strata 1)/Diploma IV/Diploma-III harus memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar penyandang disabilitas harus menyatakan statusnya saat melamar di SSCASN, melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.\"}]","OTORITA IBU KOTA NUSANTARA - PENGUMUMAN - NOMOR P.021/Otorita IKN/IX/2023 - SELEKSI PPPK 2023 | PDF",1789990709,31]