[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230535-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-230535-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","nunukan-regent-regulation-34-2025-discipline-of-government-employees-with-employment-agreements","Peraturan Bupati Nunukan 34-2025 - Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja","","Peraturan Bupati Nunukan Tahun 2025 mengatur ketentuan disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah. Dokumen ini menetapkan definisi, peran pejabat pembina dan pejabat yang berwenang menghukum, serta istilah kunci seperti disiplin PPPK, masuk kerja, jam kerja, pelanggaran disiplin, dan hukuman disiplin. Pengaturan disusun sebagai dasar penegakan kepatuhan terhadap kewajiban serta larangan disiplin yang berdampak pada pemberian sanksi sesuai ketentuan berlaku.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/nunukan-regent-regulation-34-2025-discipline-of-government-employees-with-employment-agreements/230535/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/nunukan-regent-regulation-34-2025-discipline-of-government-employees-with-employment-agreements/230535.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Aria","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-25","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Peraturan Bupati Nunukan Tahun 2025 ini mengatur apa?","Question",{"text":63,"@type":64},"Peraturan ini mengatur disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa yang dimaksud dengan disiplin PPPK dalam peraturan ini?",{"text":68,"@type":64},"Disiplin PPPK adalah kesanggupan PPPK untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang jika dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Istilah penting apa saja yang dijelaskan pada bagian ketentuan umum?",{"text":72,"@type":64},"Bagian ketentuan umum menjelaskan istilah seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, perangkat daerah, unit kerja, PPK, pejabat yang berwenang menghukum, serta definisi masuk kerja, jam kerja, pelanggaran disiplin, dan hukuman disiplin.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230535,1789051413,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":102,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":141},2336464648322,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2200025388227c56fec?_k=1778556882303663488","# BUPATI NUNUKANPROVINSI KALIMANTAN UTARA\n\nPERATURAN BUPATI NUNUKANNOMOR 34 TAHUN 2025  \n## TENTANG\n\n# DISIPLIN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJADI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESABUPATI NUNUKAN,  \n:a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat(1)Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018tentang Manajemen Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja,pejabat pembina kepegawaianpada setiap instansi menetapkan disiplin pegawaipemerintah dengan perjanjian kerja;  \nMenimbang  \nb.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a,perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Disiplin PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja di LingkunganPemerintah Daerah;  \nMengingat  \n1.  Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;  \n2.  Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentangPembentukan Kabupaten Nunukan,KabupatenMalinau,Kabupaten Kutai Barat,Kabupaten KutaiTimur dan Kota Bontang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3896)sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 21Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu KotaNegara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2023 Nomor 142,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6898);  \nMenetapkan  \n3.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentangCipta Kerja menjadi Undang-Undang (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);  \n4.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2023 Nomor 141,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n5.  Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018tentang Manajemen Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2018 Nomor 224,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);  \n6.  Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021tentang Upaya Administratif dan BadanPertimbangan Aparatur Sipil Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 175,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6705);  \n7.  Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentangGaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 218)sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 11Tahun 2024 tentang Perubahan atas PeraturanPresiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji danTunjangan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2024 Nomor 24);  \nMEMUTUSKAN:  \n# :PERATURAN BUPATI TENTANG DISIPLIN PEGAWAIPEMERINTAH  ]DENGAN PERJANJIAN KERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.\n\n## BABIKETENTUAN UMUM\n\nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1.Daerah adalah Kabupaten Nunukan.  \n2.Bupati adalah Bupati Nunukan.  \n3.  Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggarapemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahanyang menjadi kewenangan daerah otonom Kabupaten Nunukan.  \n4.  Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan PerwakilanRakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yangmenjadi kewenangan Daerah.  \n5.  Unit Kerja adalah satuan kerja atasan langsung sebagai tempat pegawaipemerintah dengan perjanjian kerja yang bersangkutan melaksanakantugas dalam organisasi.  \n6.  Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalahpejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan,pemindahan,dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara danpembinaan manajemen aparatur sipil negara di instansi pemerintahsesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  ","cbCairW2ViitpiwV","https://ap.wps.com/l/cbCairW2ViitpiwV","pdf",11960892,"Indonesian","# Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah\n## Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Peraturan Bupati Nunukan Tahun 2025 ini mengatur apa?\",\"answer\":\"Peraturan ini mengatur disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan disiplin PPPK dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Disiplin PPPK adalah kesanggupan PPPK untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang jika dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.\"},{\"question\":\"Istilah penting apa saja yang dijelaskan pada bagian ketentuan umum?\",\"answer\":\"Bagian ketentuan umum menjelaskan istilah seperti daerah, bupati, pemerintah daerah, perangkat daerah, unit kerja, PPK, pejabat yang berwenang menghukum, serta definisi masuk kerja, jam kerja, pelanggaran disiplin, dan hukuman disiplin.\"}]","Peraturan Bupati Nunukan 34-2025 - Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | PDF",82]